• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Austria Susul Australia dan Prancis, Siapkan Larangan Media Sosial bagi Anak di Bawah 14 Tahun

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 28 Januari 2026 - 15:13
in Internasional
Ilustrasi media sosial. Foto: Istimewa

Ilustrasi media sosial. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Austria tengah mengkaji rencana larangan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 14 tahun, mengikuti langkah serupa yang lebih dulu ditempuh Australia dan Prancis.

Sekretaris Negara Urusan Digital Austria, Alexander Proll, mengatakan pemerintah menargetkan kebijakan tersebut dapat diterapkan mulai awal tahun ajaran baru. Saat ini, pemerintah masih meneliti berbagai solusi teknis guna memastikan penegakan aturan berjalan efektif.

BacaJuga:

Proses Damai Nyaris Final, AS Malah Bombardir Wilayah Iran

Panglima Pakistan Sambangi Teheran, Bahas Upaya Cegah Eskalasi Perang Iran-AS

INTCC CONNECT Welcomes Indonesia’s New Ambassador to Thailand, Strengthens Regional Business Collaboration

“Kami sedang membahas penerapan pembatasan usia dan menyiapkan mekanisme verifikasi yang tepat,” kata Proll kepada lembaga penyiaran publik ORF, Selasa (27/1/2026).

Sebagai rujukan, Austria mencontoh model Australia yang mewajibkan pengguna memberikan identitas, disertai teknologi pengenalan wajah, suara, serta analisis perilaku oleh platform digital.

Namun, rencana tersebut memicu perdebatan di internal koalisi pemerintah. Partai Sosial Demokrat Austria (SPO) dan partai liberal NEOS sama-sama mendukung pembatasan usia, tetapi berbeda pandangan soal metode pelaksanaannya.

Juru bicara media NEOS, Henrike Brandstotter, menolak model Australia karena dinilai berpotensi mengancam privasi pengguna. Ia mengusulkan agar Austria menunggu penerapan sistem identitas digital nasional atau eID yang ditargetkan beroperasi pada 2027.

Menurut Proll, batas usia 14 tahun dinilai selaras dengan usia kecakapan hukum di Austria serta ketentuan Peraturan Perlindungan Data Umum Uni Eropa (GDPR), yang memperbolehkan negara anggota menetapkan usia persetujuan pemrosesan data daring antara 13 hingga 16 tahun.

SPO bahkan mendorong penerapan larangan secara nasional apabila Uni Eropa gagal mencapai kesepakatan bersama hingga akhir 2025.

Di sisi lain, sebagaimana dikutip dari Anadolu melalui Antara, Partai Kebebasan Austria (FPO) mengkritik rencana tersebut karena dianggap membatasi kebebasan berekspresi. Sementara Partai Hijau mendesak penerapan verifikasi usia wajib disertai sanksi tegas bagi platform digital yang tidak patuh.

Di tingkat Uni Eropa, pembatasan usia digital juga mendapat dukungan luas. Parlemen Eropa sebelumnya merekomendasikan usia minimum 13 tahun untuk jejaring sosial, platform video, dan chatbot kecerdasan buatan, serta mendesak Komisi Eropa menetapkan aturan mengikat paling lambat akhir 2026.

Sementara itu, Prancis telah melangkah lebih jauh. Rancangan undang-undang yang didukung Presiden Emmanuel Macron disetujui Majelis Nasional dan ditargetkan berlaku mulai tahun ajaran 2026, dengan verifikasi usia penuh pengguna mulai 1 Januari 2027. (dil)

Tags: AustraliaAustriaLarangan Medsosmedia sosialmedsosPrancis

Berita Terkait.

Trump
Internasional

Proses Damai Nyaris Final, AS Malah Bombardir Wilayah Iran

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:21
asim
Internasional

Panglima Pakistan Sambangi Teheran, Bahas Upaya Cegah Eskalasi Perang Iran-AS

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:09
INTCC CONNECT Welcomes Indonesia’s New Ambassador to Thailand, Strengthens Regional Business Collaboration
Internasional

INTCC CONNECT Welcomes Indonesia’s New Ambassador to Thailand, Strengthens Regional Business Collaboration

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:14
INTCC CONNECT Sambut Dubes RI Baru di Thailand, Perkuat Kolaborasi Bisnis Regional
Internasional

INTCC CONNECT Sambut Dubes RI Baru di Thailand, Perkuat Kolaborasi Bisnis Regional

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04
Sukamta
Internasional

Buntut Penculikan WNI, DPR Desak Dunia Internasional Jamin Keamanan Bantuan Gaza

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:45
Prabowo Hormati Oposisi, Komisi II: Bukti Kepemimpinan Demokratis dan Negarawan
Internasional

Pulangkan 5.112 PMI Ilegal, Kementerian P2MI-MCA Bersinergi Tutup Jalur Tikus

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:34

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5651 shares
    Share 2260 Tweet 1413
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2986 shares
    Share 1194 Tweet 747
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2331 shares
    Share 932 Tweet 583
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2283 shares
    Share 913 Tweet 571
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1229 shares
    Share 492 Tweet 307
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.