INDOPOSCO.ID – Penyaluran bantuan dana DAP (Direct Aid Program) dari Australia Rp100 juta hingga Rp2 miliar itu tidak benar (hoaks).
Pernyataan tersebut diungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen, Kementerian Agama (Kemenag) Jeane Marie Tulung dalam keterangan, Selasa (27/1/2026).
Sebelumnya beredar informasi di media sosial (Medsos) terkait penyaluran bantuan dana DAP (Direct Aid Program) dari Australia Rp100 juta hingga Rp2 miliar yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Kristen, Kementerian Agama (Kemenag).
Ia menegaskan, Ditjen Bimas Kristen tidak pernah mengeluarkan pengumuman, surat, maupun informasi sebagaimana yang beredar di Medsos. Termasuk klaim bantuan dana dengan nominal tertentu, mekanisme pembagian dana, maupun kewajiban pemotongan dan sumbangan sebagaimana tertulis dalam konten tersebut.
“Dalam beberapa waktu terakhir kami menerima banyak laporan terkait penyebaran informasi palsu bantuan dana DAP dari Australia yang mengatasnamakan Ditjen Bimas Kristen Kementerian Agama. Informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, bahwa seluruh informasi resmi terkait kebijakan, program, maupun kerja sama Ditjen Bimas Kristen hanya disampaikan melalui laman bimaskristen.kemenag.go.id dan media sosial resmi Ditjen Bimas Kristen Kemenag
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar melalui unggahan media sosial, pesan berantai, atau dokumen digital yang sumbernya tidak jelas.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu melakukan cek dan ricek informasi sebelum membagikannya. Jangan mudah percaya pada berita atau pengumuman yang tidak berasal dari kanal resmi,” ujarnya.
Dirjen Bimas Kristen juga mengajak umat Kristiani di seluruh Indonesia untuk bijak bermedia sosial serta bersama-sama menjaga ruang digital agar tidak menjadi sarana penyebaran informasi palsu.
“Mari kita jadikan ruang digital sebagai sarana berkat, bukan sumber keresahan,” ucapnya. (nas)










