• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Viral Bantuan Dana DAP dari Australia di Medsos, Kemenag: Itu Hoaks dan Menyesatkan

Dilianto - Editor Dilianto -
Selasa, 27 Januari 2026 - 09:25
in Nasional
Medsos

Ilustrasi media sosial. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyaluran bantuan dana DAP (Direct Aid Program) dari Australia Rp100 juta hingga Rp2 miliar itu tidak benar (hoaks).

Pernyataan tersebut diungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen, Kementerian Agama (Kemenag) Jeane Marie Tulung dalam keterangan, Selasa (27/1/2026).

BacaJuga:

UU PPRT Disahkan, Komnas HAM Tekankan Perlindungan Kelompok Rentan

Bukan Sekadar Emansipasi, Ini Peran Nyata Perempuan di Hulu Migas

Mengenalkan Perjuangan RA Kartini pada Anak Usia Dini melalui TAMASYA

Sebelumnya beredar informasi di media sosial (Medsos) terkait penyaluran bantuan dana DAP (Direct Aid Program) dari Australia Rp100 juta hingga Rp2 miliar yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Kristen, Kementerian Agama (Kemenag).

Ia menegaskan, Ditjen Bimas Kristen tidak pernah mengeluarkan pengumuman, surat, maupun informasi sebagaimana yang beredar di Medsos. Termasuk klaim bantuan dana dengan nominal tertentu, mekanisme pembagian dana, maupun kewajiban pemotongan dan sumbangan sebagaimana tertulis dalam konten tersebut.

“Dalam beberapa waktu terakhir kami menerima banyak laporan terkait penyebaran informasi palsu bantuan dana DAP dari Australia yang mengatasnamakan Ditjen Bimas Kristen Kementerian Agama. Informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, bahwa seluruh informasi resmi terkait kebijakan, program, maupun kerja sama Ditjen Bimas Kristen hanya disampaikan melalui laman bimaskristen.kemenag.go.id dan media sosial resmi Ditjen Bimas Kristen Kemenag

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar melalui unggahan media sosial, pesan berantai, atau dokumen digital yang sumbernya tidak jelas.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu melakukan cek dan ricek informasi sebelum membagikannya. Jangan mudah percaya pada berita atau pengumuman yang tidak berasal dari kanal resmi,” ujarnya.

Dirjen Bimas Kristen juga mengajak umat Kristiani di seluruh Indonesia untuk bijak bermedia sosial serta bersama-sama menjaga ruang digital agar tidak menjadi sarana penyebaran informasi palsu.

“Mari kita jadikan ruang digital sebagai sarana berkat, bukan sumber keresahan,” ucapnya. (nas)

Tags: AustraliaDana DAPkemenag

Berita Terkait.

Anis
Nasional

UU PPRT Disahkan, Komnas HAM Tekankan Perlindungan Kelompok Rentan

Rabu, 22 April 2026 - 10:25
Perwira
Nasional

Bukan Sekadar Emansipasi, Ini Peran Nyata Perempuan di Hulu Migas

Rabu, 22 April 2026 - 09:14
Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka
Nasional

Mengenalkan Perjuangan RA Kartini pada Anak Usia Dini melalui TAMASYA

Rabu, 22 April 2026 - 08:23
Arogan! Trump Ancam Gempur Iran di Tengah Rapuhnya Upaya DiplomasiI
Nasional

Soroti Layanan “One Stop Service” Haji 2026, DPR: Kunci Utama Ada pada Profesionalisme Petugas

Selasa, 21 April 2026 - 23:06
Siswa SD
Nasional

Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil

Selasa, 21 April 2026 - 22:32
DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum
Nasional

DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum

Selasa, 21 April 2026 - 22:07

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1268 shares
    Share 507 Tweet 317
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    887 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.