INDOPOSCO.ID – Seorang guru sekolah dasar di Pamulang, Tangerang Selatan, dilaporkan ke polisi setelah memberikan teguran edukatif terhadap muridnya. Laporan yang masuk pada Desember 2025 lalu tersebut kini tengah didalami oleh lembaga penegak hukum.
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani berpandangan, bahwa kasus guru di Tangerang Selatan tersebut membuktikan betapa rentannya niat edukatif seorang guru disalahartikan jika tidak dibarengi komunikasi efektif antara pihak sekolah dan orang tua.
“Kasus guru di Tangsel menunjukkan betapa mudahnya niat edukatif guru disalahpahami ketika komunikasi antara guru dan orang tua tidak berjalan baik,” kata Lalu Hadrian kepada INDOPOSCO melalui gawai di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Menurutnya, pembentukan karakter siswa melalui nasihat untuk peduli sesama adalah tugas dasar seorang pendidik, asalkan pelaksanaannya tetap menjaga martabat siswa dan tidak dilakukan dengan cara merendahkan.
“Menasihati siswa agar peduli sesama sejatinya adalah bagian dari tugas pendidik dalam pembentukan karakter, sepanjang dilakukan tanpa merendahkan atau mengintimidasi anak,” ujar Lalu Hadrian.
Ia menggarisbawahi bahwa tindakan tersebut berlandaskan ketentuan berlaku yang menekankan pentingnya pendidikan karakter dan dialog positif sebagai strategi pencegahan kekerasan di satuan pendidikan.
“Hal ini sejalan dengan Permendikdasmen Nompd 6 Tahun 2026 yang menekankan pencegahan kekerasan sekaligus penguatan budaya positif, dialog, dan pendidikan karakter di satuan pendidikan,” imbuh Lalu Hadrian.
Guru yang dilaporkan itu bernama Christiana Budiyati. Dia mengajar di SDK Pamulang, Tangerang Selatan. Kasusnya terjadi saat kegiatan lomba sekolah pada Agustus 2025.
Saat itu, seorang murid terjatuh saat digendong temannya. Karena tak segera ditolong, guru pun menasihati mereka agar lebih peduli sesama.
Namun, nasihat tersebut malah dianggap sebagai bentuk tindakan memarahi murid tersebut di depan kelas hingga akhirnya berujung pelaporan ke polisi. (dan)











