• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi X DPR Soroti Kasus Guru Pamulang: Niat Edukatif Jangan Disalahpahami

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 27 Januari 2026 - 23:34
in Nasional
Seorang tenaga pengajar sedang melakukan kegiatan pembelajaran di dalam kelas. Foto: Istimewa

Seorang tenaga pengajar sedang melakukan kegiatan pembelajaran di dalam kelas. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seorang guru sekolah dasar di Pamulang, Tangerang Selatan, dilaporkan ke polisi setelah memberikan teguran edukatif terhadap muridnya. Laporan yang masuk pada Desember 2025 lalu tersebut kini tengah didalami oleh lembaga penegak hukum.

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani berpandangan, bahwa kasus guru di Tangerang Selatan tersebut membuktikan betapa rentannya niat edukatif seorang guru disalahartikan jika tidak dibarengi komunikasi efektif antara pihak sekolah dan orang tua.

BacaJuga:

DPR Bentuk Pansus RUU Jaminan Benda Bergerak, Integrasikan Aturan Gadai, Fidusia dan Resi Gudang

DPR Terima 9.205 Aduan Masyarakat dalam Setahun, Puan: Kritik Bukan Jarak, tapi Penguat Demokrasi

Apresiasi Penghargaan Pemda Berprestasi, Komisi II: Jangan Berhenti di Seremoni, Harus Berdampak bagi Rakyat

“Kasus guru di Tangsel menunjukkan betapa mudahnya niat edukatif guru disalahpahami ketika komunikasi antara guru dan orang tua tidak berjalan baik,” kata Lalu Hadrian kepada INDOPOSCO melalui gawai di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Menurutnya, pembentukan karakter siswa melalui nasihat untuk peduli sesama adalah tugas dasar seorang pendidik, asalkan pelaksanaannya tetap menjaga martabat siswa dan tidak dilakukan dengan cara merendahkan.

“Menasihati siswa agar peduli sesama sejatinya adalah bagian dari tugas pendidik dalam pembentukan karakter, sepanjang dilakukan tanpa merendahkan atau mengintimidasi anak,” ujar Lalu Hadrian.

Ia menggarisbawahi bahwa tindakan tersebut berlandaskan ketentuan berlaku yang menekankan pentingnya pendidikan karakter dan dialog positif sebagai strategi pencegahan kekerasan di satuan pendidikan.

“Hal ini sejalan dengan Permendikdasmen Nompd 6 Tahun 2026 yang menekankan pencegahan kekerasan sekaligus penguatan budaya positif, dialog, dan pendidikan karakter di satuan pendidikan,” imbuh Lalu Hadrian.

Guru yang dilaporkan itu bernama Christiana Budiyati. Dia mengajar di SDK Pamulang, Tangerang Selatan. Kasusnya terjadi saat kegiatan lomba sekolah pada Agustus 2025.

Saat itu, seorang murid terjatuh saat digendong temannya. Karena tak segera ditolong, guru pun menasihati mereka agar lebih peduli sesama.

Namun, nasihat tersebut malah dianggap sebagai bentuk tindakan memarahi murid tersebut di depan kelas hingga akhirnya berujung pelaporan ke polisi. (dan)

Tags: Kasus Guru Pamulangkomisi x dpr ri

Berita Terkait.

dpr
Nasional

DPR Bentuk Pansus RUU Jaminan Benda Bergerak, Integrasikan Aturan Gadai, Fidusia dan Resi Gudang

Selasa, 1 September 2026 - 22:12
puan
Nasional

DPR Terima 9.205 Aduan Masyarakat dalam Setahun, Puan: Kritik Bukan Jarak, tapi Penguat Demokrasi

Selasa, 1 September 2026 - 21:31
aher
Nasional

Apresiasi Penghargaan Pemda Berprestasi, Komisi II: Jangan Berhenti di Seremoni, Harus Berdampak bagi Rakyat

Selasa, 1 September 2026 - 21:21
karhutla
Nasional

Karhutla Jangan Hanya Dihitung dari Luas Lahan Terbakar, Dampak Kesehatan Harus Jadi Perhatian

Selasa, 1 September 2026 - 17:07
sinabung
Nasional

Sinabung Erupsi, Ketua DPD RI Minta Evakuasi Masyarakat Terdampak Dipercepat

Selasa, 1 September 2026 - 16:06
Jemput Bola KKP Permudah Izin Kapal Nelayan di Bawah 30 GT
Nasional

Jemput Bola KKP Permudah Izin Kapal Nelayan di Bawah 30 GT

Selasa, 1 September 2026 - 14:05

OLAHRAGA

et
Olahraga

Momen STY-Erick Thohir Jabat Tangan di Launching Super League Jadi Sorotan

Editor Dilianto
Selasa, 1 September 2026 - 22:02

INDOPOSCO.ID – Pertemuan pelatih Persija Jakarta Shin Tae-yong (STY) dengan Ketua Umum PSSI Erick Thohir mencuri perhatian awak media. Keduanya...

SelengkapnyaDetails
Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:15
timnas

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47
John-Herdman

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45
Marquez

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.