• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kejagung Amankan Sejumlah Kajari, Puspenkum Ungkap Indikasi Tidak Profesional dan Konflik Kepentingan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 27 Januari 2026 - 17:17
in Headline
kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna. Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengungkapkan bahwa sejumlah kepala kejaksaan negeri (kajari) yang diamankan Tim Satuan Intelijen Khusus (SIRI) Kejagung terindikasi tidak profesional dalam menangani perkara.

Beberapa kajari yang dimaksud antara lain Kajari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga dan Kajari Magetan Dezi Setiapermana.

BacaJuga:

Tolak Wacana Pajak Tol, YLKI Ancam Tempuh Jalur Hukum

Iran Siap Dialog di Pakistan, Syaratnya AS Cabut Blokade Selat Hormuz

Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi Naik, DPR: Daya Beli Sudah Dikalkulasi

“Salah satunya, ya (Kajari Padang Lawas dan Kajari Magetan). Ini terindikasi hanya tidak profesional dalam penanganan perkara, juga adanya conflict of interest (konflik kepentingan), dan juga adanya manajerial–leadership yang tidak kondusif, baik di internal maupun ke eksternal,” ujar Anang di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Anang menjelaskan, pengamanan terhadap para kajari tersebut merupakan langkah deteksi dini atas pengaduan masyarakat sekaligus bentuk penerapan zero tolerance Kejaksaan terhadap jaksa yang terindikasi melakukan pelanggaran.

“Dalam perkembangan, ada beberapa pengaduan-pengaduan yang masuk ke kami dan langsung kami tindak lanjuti dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” katanya.

Namun demikian, Anang belum dapat memaparkan secara rinci materi pemeriksaan karena proses pendalaman masih berlangsung.

Ia juga menegaskan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah berulang kali menginstruksikan seluruh jajaran kejaksaan untuk menjaga profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas.

“Pimpinan berulang-ulang kali mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak bermain-main, untuk melakukan pekerjaan dengan profesional dan berintegritas,” ucap Anang.

Sebelumnya, Kajari Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga, Kasi Intel Kejari Padang Lawas Ganda Nahot Manalu, serta seorang staf tata usaha Bidang Intelijen telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumatera Utara Rizaldi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menyebutkan pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pemungutan dana desa dari sejumlah kepala desa di Kabupaten Padang Lawas.

“Ada tiga orang yang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, terdiri dari dua jaksa dan satu staf TU Bidang Intelijen Kejari Padang Lawas. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Rizaldi.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono juga mengonfirmasi bahwa Kajari Magetan Dezi Setiapermana tengah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

“Mohon maaf, masih pemeriksaan,” kata Rudi singkat.

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menindak setiap bentuk pelanggaran di internal institusi guna menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. (dam)

Tags: KajariKejagungPuspenkum

Berita Terkait.

TTJ
Headline

Tolak Wacana Pajak Tol, YLKI Ancam Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 22 April 2026 - 22:52
Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan
Headline

Iran Siap Dialog di Pakistan, Syaratnya AS Cabut Blokade Selat Hormuz

Rabu, 22 April 2026 - 17:04
Gas
Headline

Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi Naik, DPR: Daya Beli Sudah Dikalkulasi

Rabu, 22 April 2026 - 13:08
JK
Headline

MUI Imbau Publik Tak Terjebak Narasi Terfragmentasi soal Pernyataan Jusuf Kalla

Rabu, 22 April 2026 - 11:36
Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!
Headline

Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!

Selasa, 21 April 2026 - 23:59
Immanuel Ebenezer
Headline

Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi

Selasa, 21 April 2026 - 21:05

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1281 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    771 shares
    Share 308 Tweet 193
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.