INDOPOSCO.ID – Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait konflik agraria di Kabupaten Empat Lawang dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur melalui kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Selatan. Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan dan berlangsung di Kantor Gubernur Sumsel, Palembang, Senin (26/1/2026).
Pertemuan itu dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Bupati Empat Lawang, Bupati OKU Timur, serta jajaran Forkopimda dan instansi terkait.
Dalam sambutannya, Ahmad Heryawan menegaskan bahwa persoalan agraria tidak dapat dipandang semata dari aspek legalitas, melainkan juga menyangkut ruang hidup, sumber penghidupan, dan keberlanjutan sosial ekonomi masyarakat.
“Tanah bukan sekadar faktor produksi, tetapi ruang hidup dan sumber penghidupan masyarakat. Karena itu, setiap konflik agraria harus disikapi secara bijaksana, adil, dan berorientasi pada kepentingan bersama,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kunjungan kerja BAM DPR RI ke Sumatera Selatan merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat Kabupaten Empat Lawang yang disampaikan melalui Koalisi Rakyat Empat Lawang bersama Koalisi Nasional Reforma Agraria dalam Rapat Dengar Pendapat Umum BAM DPR RI pada 21 Januari 2026.
“BAM DPR RI merasa perlu hadir langsung di daerah untuk mendengarkan seluruh pihak, memahami persoalan secara utuh, dan mendorong penyelesaian konflik agraria melalui dialog yang konstruktif dan berbasis fakta,” ujarnya.
Berdasarkan aspirasi yang diterima, konflik agraria di OKU Timur mencakup klaim masyarakat atas lahan seluas sekitar 1.322 hektare di Desa Campang Tiga Ulu, Kecamatan Cempaka, serta sekitar 1.700 hektare di Desa Mulia Jaya dan Desa Burnai Mulia, Kecamatan Semendawai Timur, yang berada dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT Laju Perdana Indah (Indofood Group).
Sementara di Kabupaten Empat Lawang, sekitar 3.000 hektare lahan masyarakat berada dalam izin lokasi dan Izin Usaha Perkebunan PT Empat Lawang Agro Persada dan PT Karya Kencana Sentosa Tiga.
Menurut Politisi Fraksi Partai KEadilan Sejahtera (PKS) ini, konflik tersebut berdampak luas terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, khususnya petani. Selain persoalan penguasaan lahan, masyarakat juga menyampaikan keluhan terkait kemitraan plasma yang dinilai belum berjalan adil dan transparan, serta adanya kekhawatiran terhadap tekanan hukum saat memperjuangkan hak atas tanah.
Aher menegaskan, BAM DPR RI hadir dengan semangat dialog dan memastikan seluruh pihak, mulai dari masyarakat, pemerintah daerah, instansi teknis, hingga Perusahaan, memiliki ruang yang setara untuk menyampaikan pandangan dan data.
“Konflik agraria tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan tidak boleh diselesaikan dengan mengorbankan hak-hak masyarakat. Setiap proses perizinan dan penguasaan lahan wajib memenuhi prinsip clean and clear,” tegasnya.
Ia juga menyoroti dampak konflik agraria yang berpotensi menghilangkan akses masyarakat terhadap tanah, melemahkan sumber penghidupan petani, memunculkan ketidakadilan dalam kemitraan perkebunan, hingga dugaan kriminalisasi terhadap petani dan pengurus koperasi.
“Kondisi seperti ini tidak sejalan dengan prinsip keadilan sosial dan tidak boleh dinormalisasi,” tandas Mantan Gubernur Jawa Barat dua periode tersebut.
Melalui kunjungan kerja ini, BAM DPR RI akan merumuskan seluruh temuan lapangan dan aspirasi masyarakat menjadi rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan kepada Pimpinan DPR RI serta komisi-komisi terkait. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi dasar untuk mendorong evaluasi perizinan, penataan ulang tata kelola perkebunan, serta penyelesaian konflik agraria yang berkeadilan dan berkelanjutan. (dil)










