INDOPOSCO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin mengatakan, kawasan industri dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) perlu dibangun di lebih banyak daerah. Hal ini sesuai program hilirisasi dan potensi sumber daya ekonomi daerah.
“Harus kita akui bahwa program pengembangan kawasan ekonomi secara terintegrasi efektif dorong industrialisasi dan pertumbuhan ekonomi di daerah,” ujar Sultan dalam keterangan, Senin (26/1/2026).
Ia mencontohkan, bahwa pertumbuhan ekonomi di Kendal dapat mencapai pertumbuhan 8,8 persen di tahun 2025 lalu. “Kami mengapresiasi pemerintah daerah kendal, Jawa Tengah dan tentunya pengelola Kendal industrial park. Dan ini harus diadopsi oleh semua daerah di luar Jawa,” katanya.
“Kendal industrial Park adalah contoh sukses atau success story yang harus diadopsi oleh semua pemda se-Indonesia,” sambungnya.
Oleh karenanya, lanjut Sultan, paradigma Revisi UU Perindustrian harus berorientasi pada prinsip distribusi investasi dan pengelolaan SDA (Sumber Daya Alam) secara terintegrasi dan berkelanjutan.
“Industrialisasi dan hilirisasi harus diatur dengan memperhatikan pemetaan potensi SDA dan sirkulasi ekonomi daerah melalui penyiapan SDM, teknologi dan infrastructure logistics. Termasuk men-design link and match antara lembaga pendidikan vokasi-umkm-kawasan industri,” ungkap penulis Buku Green Democracy ini.
Lebih lanjut, ia meminta pemerintah perlu memberikan insentif bagi pemda yang sukses membangun ekosistem kawasan industri di daerahnya, dengan pemberian Dana Bagi Hasil (DBH) Industri.
Diketahui, hingga akhir 2025, Indonesia memiliki 25 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang telah beroperasi aktif. Pemerintah menargetkan penambahan sekitar enam KEK baru, sehingga total KEK diproyeksikan mencapai 31 kawasan pada tahun berikutnya. (nas)











