• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BKSDA Bali Awasi Mason Park Hingga Gajah Tunggang Dihentikan

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 26 Januari 2026 - 04:04
in Nasional
mason

Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko (tengah) saat melakukan pengawasan penghentian aktivitas gajah tunggal di lembaga konservasi Mason Elephant Park, Kabupaten Gianyar, Bali, Minggu (25/1/2026) ANTARA/HO-BKSDA Bali

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali mengawasi Mason Elephant Park hingga akhirnya aktivitas gajah tunggang di lembaga konservasi itu dihentikan sesuai regulasi pemerintah.

“Seluruh lembaga konservasi wajib menghentikan elephant riding dan mulai bertransformasi menuju wisata satwa yang lebih edukatif, inovatif, dan beretika,” kata Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko di Denpasar, Bali, Minggu (25/1/2026).

BacaJuga:

Soroti Layanan “One Stop Service” Haji 2026, DPR: Kunci Utama Ada pada Profesionalisme Petugas

Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil

DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum

Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Peragaan Gajah Tunggang di Lembaga Konservasi.

Menurut Kepala BKSDA Bali, setelah terbit edaran itu, Mason Elephant Park belum sepenuhnya menghentikan kegiatan peragaan gajah tunggang sampai dengan batas waktu 21 Januari 2026 sebagaimana telah diwajibkan, meski pihaknya telah melayangkan Surat Peringatan pertama (SP-I) pada 13 Januari 2026.

Kemudian, lanjut dia, pada 21 Januari 2026, Direktur Jenderal KSDAE kembali melayangkan SP-II kepada lembaga yang berada di Kabupaten Gianyar itu.

SP II itu, imbuh Hendratmoko, menegaskan kembali kewajiban lembaga konservasi untuk menghentikan seluruh bentuk peragaan gajah tunggang tanpa pengecualian, melaksanakan penyesuaian standar pengelolaan gajah sesuai prinsip kesejahteraan hewan dan menyampaikan rencana transformasi wisata gajah kepada BKSDA Bali.

Hendratmoko menegaskan apabila SP-II tidak diindahkan, maka pihaknya akan menerbitkan SP-III yang sekaligus menjadi dasar pencabutan izin lembaga konservasi.

Menindaklanjuti dua kali peringatan tertulis itu, Direktur Utama PT Wisatareksa Gajah Perdana Made Yanie Mason selaku pengelola lembaga konservasi tersebut kemudian menyampaikan pada 25 Januari 2026 terkait penghentian aktivitas gajah tunggang melalui surat pernyataan yang dia teken.

Dalam surat pernyataan itu, ia menyampaikan bahwa perusahaan secara resmi menghentikan seluruh aktivitas gajah tunggang per 25 Januari 2026, baik untuk wisatawan maupun kepentingan komersial lainnya.

Di sisi lain, BKSDA Bali mengapresiasi semua pihak, termasuk para penggiat konservasi, pemerhati satwa, akademisi, serta para penggiat media sosial yang telah mendukung upaya implementasi dan penegakan kebijakan itu.

“Kami mengajak seluruh pengelola lembaga konservasi di Bali untuk menjadikan momentum ini sebagai komitmen bersama dalam menjaga martabat satwa, khususnya gajah sumatera yang termasuk satwa dilindungi,” imbuhnya. (ney)

Tags: BKSDA BaliGajah TunggangMason Park

Berita Terkait.

Arogan! Trump Ancam Gempur Iran di Tengah Rapuhnya Upaya DiplomasiI
Nasional

Soroti Layanan “One Stop Service” Haji 2026, DPR: Kunci Utama Ada pada Profesionalisme Petugas

Selasa, 21 April 2026 - 23:06
Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil
Nasional

Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil

Selasa, 21 April 2026 - 22:32
DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum
Nasional

DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum

Selasa, 21 April 2026 - 22:07
Pimpinan DPR Pastikan Komunikasi Politik Pembahasan RUU Pemilu Terus Berjalan
Nasional

Pimpinan DPR Pastikan Komunikasi Politik Pembahasan RUU Pemilu Terus Berjalan

Selasa, 21 April 2026 - 21:29
Hari Kartini 2026, Ketua DPR RI: Perempuan Penentu Arah Bangsa, Bukan Sekadar Pelengkap
Nasional

Hari Kartini 2026, Ketua DPR RI: Perempuan Penentu Arah Bangsa, Bukan Sekadar Pelengkap

Selasa, 21 April 2026 - 20:16
Momentum Hari Bumi 2026, SCG Tunjukkan Aksi Nyata ESG dan Komitmen Net Zero 2050
Nasional

Momentum Hari Bumi 2026, SCG Tunjukkan Aksi Nyata ESG dan Komitmen Net Zero 2050

Selasa, 21 April 2026 - 19:15

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1265 shares
    Share 506 Tweet 316
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    877 shares
    Share 351 Tweet 219
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.