• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Penangkapan 9 Tersangka Jadi Bukti Keseriusan Negara Pulihkan Tesso Nilo

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:18
in Nusantara
Anak-anak tempatan menelusuri hutan Taman Nasional Tesso Nilo, beserta WWF dan relawan. Foto: Antara/Vera Lusiana

Anak-anak tempatan menelusuri hutan Taman Nasional Tesso Nilo, beserta WWF dan relawan. Foto: Antara/Vera Lusiana

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penindakan hukum di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo dinilai sebagai bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam mengembalikan fungsi hutan yang selama ini terganggu aktivitas ilegal.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Sutikno menyusul penangkapan sembilan orang tersangka oleh tim gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan Satuan Tugas Tim Percepatan Pemulihan (Satgas TP2)

BacaJuga:

Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan

Perusahaan Olahan Rumput Laut Probolinggo Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat

Bea Cukai Karimun Gencar Operasi Pasar, Ribuan Rokok dan Miras Ilegal Disita

“Langkah ini mencerminkan komitmen negara dalam mengembalikan fungsi ekologis kawasan Tesso Nilo,” ujar Sutikno dalam keterangannya, Jumat (23/1/2026).

Dia mengungkapkan, sebelum proses penindakan dilakukan, penyidik Polda Riau dan jaksa penuntut umum (JPU) telah menggelar koordinasi guna menyamakan pemahaman terkait konstruksi perkara dan penerapan pasal hukum terhadap para tersangka.

“Penentuan pasal menjadi penting karena saat ini berada pada masa peralihan antara KUHP lama dan KUHP baru, dan itu sudah dikaji secara jelas,” kata Sutikno.

Ia menegaskan, penegakan hukum tersebut merupakan bagian dari tahapan lanjutan dalam upaya penghutanan kembali Tesso Nilo yang sempat terganggu oleh berbagai aktivitas yang melanggar hukum.

Dalam kesempatan itu, Sutikno juga mengingatkan masyarakat yang masih menguasai kebun sawit di dalam kawasan taman nasional agar secara sukarela melakukan pembongkaran.

“Kesadaran masyarakat sangat diharapkan agar proses pemulihan kawasan dapat berjalan lebih cepat dan berkelanjutan,” ucapnya. (fer)

Tags: Kejati RiauTaman Nasional Tesso NiloTesso Nilo

Berita Terkait.

Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan
Nusantara

Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan

Rabu, 22 April 2026 - 15:32
Perusahaan Olahan Rumput Laut Probolinggo Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat
Nusantara

Perusahaan Olahan Rumput Laut Probolinggo Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat

Rabu, 22 April 2026 - 15:20
Ekspor Perdana dari Jembrana, PT Mitra Prodin Kirim Produk Senilai Rp4 Miliar ke Amerika
Nusantara

Bea Cukai Karimun Gencar Operasi Pasar, Ribuan Rokok dan Miras Ilegal Disita

Rabu, 22 April 2026 - 14:23
Bantuan
Nusantara

Pemerintah Salurkan Rp117,96 Miliar Bantuan Stimulan Rumah Rusak di Aceh Tamiang dan Tapanuli Tengah

Rabu, 22 April 2026 - 12:47
BX-Sea
Nusantara

Dompet Dhuafa bersama Bintaro Jaya Xchange Mall Ajak Anak Yatim-Duafa Bermain dan Belajar Biota Air di BXSea

Rabu, 22 April 2026 - 12:37
BAg
Nusantara

Kolaborasi BAg-BRIN Hidupkan Budidaya Anggur Laut di Jepara

Rabu, 22 April 2026 - 12:27

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1291 shares
    Share 516 Tweet 323
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.