INDOPOSCO.ID – Pelaku usaha daging impor reguler membantah klaim pemerintah bahwa mereka tidak ikut berperan dalam stabilisasi harga daging dan cenderung memainkan harga. Apalagi, segmen pasar daging impor bukanlah pasar umum, tapi industri hotel, restoran dan katering (horeka).
“Sebenarnya peran swasta dan BUMN itu sama saja, yakni punya kewajiban untuk stabilisasi harga karena ini kepentingan nasional. Justru pemerintah harusnya hanya atur regulasi saja sebagai regulator, dan yang operating swasta dan BUMN. Itu sebabnya harus ada equal treatment, perlakuan yang sama,” tegas Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI), Teguh Boediyana, Jumat (23/1/2026).
Penegasan itu disampaikan Teguh menanggapi jawaban Menteri Pertanian Amran Sulaiman soal pemangkasan kuota impor daging sapi reguler yang selama ini jadi jatah pengusaha swasta. Mentan Amran membenarkan bahwa sebagian besar kuota impor daging sapi reguler tahun ini dialihkan kepada badan usaha milik negara (BUMN) agar negara dapat hadir sebagai stabilisator.
“Logikanya, kalau dipegang semua oleh swasta, pemerintah sulit melakukan intervensi ketika harga bergejolak. Untuk itu, kuota impor daging ditarik ke BUMN sehingga negara bisa hadir sebagai stabilisator,” tandas Amran, Kamis (22/1/2026).
Menurut Teguh, swasta secara implisit juga berperan menstabilkan harga mengingat bicara harga maka terkait mekanisme pasar.
“Supply and demand. Jika pasok cukup, harga stabil. Stabil tidak hanya di pasar umum, tapi juga segmen kami sebagai pemasok industri Horeka,” paparnya.
Kalangan pedagang daging di pasar umum pun mengakui. Ketua Umum Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (APPDI), Asnawi mengatakan, produksi daging sapi nasional masih kurang.
Dengan konsumsi per kapita 2,57 kg, kebutuhan daging dalam negeri mencapai 731.000 ton/tahun, sementara produksi daging sapi nasional hanya mampu memenuhi 33,4%.
“Sisanya dipenuhi oleh impor,” kata Asnawi, Jumat (23/1/2026).
Bahkan, dia menyebut daging beku impor — terutama daging kerbau — bermanfaat untuk menekan harga daging di pasar. “Jika tidak ada daging impor, maka harga daging dalam negeri bisa di atas Rp140.000/kg,” tegasnya.
Senada juga disampaikan wakil Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI), Marina Ratna. Bahkan dia menilai pemangkasan drastis yang dibenarkan Mentan Amran itu salah sasaran. Pasalnya, pelaku usaha mengimpor daging reguler untuk menenuhi pasar Horeka dan daging industri, bukan pasar umum.
“Peran stabilisasi harga itu tujuan dari dibukanya impor daging kerbau India, yakni agar masyarakat bisa menjangkau harga daging, di mana HET-nya dipatok Rp80.000/kg. Itu ada di pasar umum,” ujarnya.
Itu sebabnya, Marina menyatakan tidak benar jika pihak swasta mempermainkan harga daging karena pasar yang berbeda.
Teguh membenarkan bahwa keputusan pemerintah membuka impor daging kerbau dari India pada 2016 adalah demi masyarakat bisa menjangkau harga daging yang murah.
“Pemerintah membuka impor daging dari India agar masyarakat bisa mengakses daging, dalam hal ini kerbau, karena harganya yang lebih murah di pasar saat itu, meski sebetulnya juga berisiko karena India belum bebas penyakit mulut dan kuku (PMK),” paparnya.
Sementara Teguh juga menilai, keputusan pemerintah memangkas porsi pengusaha swasta dan menyerahkan ke BUMN menimbulkan monopoli yang tidak sehat.
9“Monopoli pasti menimbulkan inefisiensi. Mengapa pemerintah tidak bijak menyangkut stabilisasi harga daging, yakni memberi perlakuan yang setara,” tandasnya.
Oleh karena itu, Teguh berharap pemerintah mengembalikan porsi kuota daging sapi reguler seperti tahun lalu, yakni 180.000 ton.
Dia mengapresiasi apa yang diputuskan kantor Kementerian Koordinasi bidang Pangan, yang menjanjikan akan mengevaluasi jatah kuota daging sapi reguler pada Maret.
Menurut Teguh, apa yang dilakukan pengusaha dengan mengajukan surat keberatan dan peninjauan kuota kepada pemerintah adalah wajar.
“Menurut kami wajar saja kami mengajukan surat keberatan dan melapor kemana-mana karena kami merasa ada hal-hal yang tidak wajar dan tidak fair.”
Sebagai bagian integral dari dunia usaha yang sama, harusnya pemerintah memberi kesempatan yang sama.
“Sehingga tercipta iklim kompetisi yang efisien. Dengan demikian bisa memberi manfaat bagi konsumen dan sektor riil. Belum lagi industri Horeka dan manufaktur yang punya nilai tambah serta menyerap tenaga kerja,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, Marina menjelaskan bahwa industri Horeka sangat terganggu dengan pemangkasan kuota yang jadi porsi swasta. Alasannya, bisnis mereka menggunakan sistem kontrak, sehingga masalah pasok menjadi sangat sensitif.
“Kalau kami tidak bisa memenuhi pasok sesuai kontrak, kami kena pinalti dan nama baik pun rusak. Itu sebabnya mengapa kami minta pemerintah mengembalikan kuota, karena pasok terganggu dan perusahaan kesulitan. Jika sudah begini, maka gelombang PHK bisa saja terjadi,” ujarnya.
Berdasarkan Neraca Komoditas 2026, total kuota impor daging mencapai 297.000 ton. Rinciannya terdiri dari 100.000 ton daging kerbau dari India, 75.000 ton daging sapi dari Brasil, 75.000 ton daging dari negara lain, semuanya dialokasikan untuk BUMN, sementara 105 perusahaan swasta hanya mendapat 30.000 ton. Sisanya, 17.000 ton dialokasikan untuk daging industri.
BUMN yang mendapat kuota impor daging adalah PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Sementara swasta dengan jatah hanya 30.000 ton harus dibagi kepada 105 perusahaan.
Sebelumnya, suasana kios pedagang daging sapi di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan tetap sepi walaupun telah ada Instruksi Mentan Andi Amran Sulaiman yang meminta mereka kembali berdagang.
“Tetap gak jualan karena gak ada tanggapan dari pemerintah,” kata salah satu pedagang bernama Adiyat saat ditemui di Pasar Kebayoran Lama Jakarta, Jumat (23/1/2026) dilansir Antara.
Adiyat mengatakan, pedagang sudah menanti adanya bantuan dari pemerintah sejak Kamis (22/1/2026), terlebih adanya janji untuk melakukan pengawasan harga. (aro)











