INDOPOSCO.ID – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan bahwa jamaah haji tahun ini dilarang untuk melakukan aksi jalan kaki dari Muzdalifah ke Mina yang sering terjadi setiap tahunnya.
Laksama TNI Harun Arrasyid menjelaskan, kebijakan ini merujuk pada aturan resmi Kementerian Haji Arab Saudi serta mempertimbangkan berbagai risiko yang dapat muncul apabila jemaah memaksakan diri berjalan kaki.
“Apakah jemaah boleh haji masiyan atau jalan kaki? Untuk jalan kaki tentunya tidak diperbolehkan karena memang ada aturan tersendiri dari Kementerian Haji Arab Saudi,” ujar Harun usai memberikan materi dalam diklat calon petugas haji 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (21/1/2026) malam.
Menurut Harun, jarak antara Muzdalifah dan Mina yang cukup jauh, ditambah kondisi cuaca panas serta kepadatan massa, berpotensi menimbulkan kelelahan ekstrem, dehidrasi, hingga risiko jemaah tersesat atau terpisah dari rombongan.
Ia menegaskan, pemerintah telah menyiapkan fasilitas transportasi yang memadai bagi seluruh jemaah Indonesia. Pergerakan jemaah dari Muzdalifah ke Mina akan sepenuhnya dilayani menggunakan bus taradudi yang telah disiapkan.
“Kita sudah memfasilitasi jemaah untuk bergerak dari Muzdalifah ke Mina menggunakan kendaraan taradudi. Jadi jemaah tidak diperbolehkan berjalan kaki,” tegasnya.
Selain faktor keselamatan, larangan tersebut juga berkaitan dengan manajemen lalu lintas di kawasan Tanah Suci. Pergerakan pejalan kaki yang tidak teratur dikhawatirkan dapat menghambat laju bus dan kendaraan operasional, sehingga berpotensi memperparah kemacetan.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, petugas haji yang telah menjalani pelatihan fisik dan mental akan disiagakan guna mengawasi serta mengarahkan jemaah agar mematuhi prosedur transportasi yang telah ditetapkan, demi kelancaran dan keselamatan seluruh jemaah. (dil)










