INDOPOSCO.ID – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi satu korban perempuan kecelakaan pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT). Korban diketahui merupakan pramugari bernama Florencia Lolita Wibisono (33).
Identifikasi dilakukan setelah pemeriksaan post mortem dan ante mortem di Posko DVI Biddokkes Polda Sulawesi Selatan, Makassar.
“Jenazah dengan nomor post mortem 62B.01 yang cocok dengan ante mortem nomor AM004 telah teridentifikasi sebagai Florencia Lolita Wibisono, jenis kelamin perempuan, usia 33 tahun,” ujar Kabid Dokkes Polda Sulsel Kombes Pol Muhamad Haris dalam konferensi pers, Rabu (21/1/2026)
Hasil identifikasi diperoleh setelah Posko DVI menerima satu kantong jenazah pada Selasa (20/1/2026) malam. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh oleh tim gabungan yang terdiri dari DVI Pusdokkes Polri, Inafis Polda Sulsel, Pusident Bareskrim Polri, serta Departemen Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas).
Korban tercatat beralamat di Apartemen Walk Tower A Unit 216, Pulogadung, Jakarta Timur. Identifikasi dilakukan melalui sidik jari, data odontologi (gigi), properti, serta ciri medis.
Kepala Pusident Bareskrim Polri Brigjen Mashudi menjelaskan bahwa kondisi jenazah yang masih relatif baik memungkinkan proses identifikasi sidik jari dilakukan secara cepat.
“Papiler sidik jari masih bisa terbaca. Kami langsung mengambil dan mencocokkannya dengan data pembanding yang tersedia,” ujarnya.
Meski demikian, Mashudi menegaskan bahwa pembuktian tetap dilakukan secara saintifik melalui perbandingan manual dan data pembanding lainnya untuk memastikan keabsahan identitas korban.
“Dengan metode tersebut, kami meyakini secara keilmuan bahwa korban adalah Florencia Lolita Wibisono,” katanya.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menambahkan bahwa proses identifikasi oleh tim DVI Polri telah diakui secara internasional, sehingga hasilnya valid dan dapat dipertanggungjawabkan. “Data identitas yang diperoleh identik dan tidak terbantahkan,” tegas Kapolda.
Terkait penyerahan jenazah kepada keluarga, Kapolda menyampaikan bahwa proses selanjutnya akan dikoordinasikan oleh Basarnas sebagai leading sector dalam penanganan kecelakaan pesawat tersebut.
Sebelumnya, Posko DVI di RS Bhayangkara Polda Sulsel telah menerima dua jenazah korban. Jenazah pertama berjenis kelamin perempuan dan telah teridentifikasi, sementara jenazah kedua berjenis kelamin laki-laki masih dalam proses identifikasi.
Diketahui, pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) hilang kontak pada Sabtu (17/1/2026) di wilayah perbatasan Kabupaten Maros dan Pangkajene dan Kepulauan, sebelum dijadwalkan mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin.
Pesawat tersebut mengangkut 10 orang, terdiri dari tujuh kru dan tiga penumpang. Hingga kini, dua korban telah ditemukan di kawasan Pegunungan Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. (dil)











