• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polisi Bongkar Praktik Lab Tembakau Sintetis di Jakarta Selatan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 20 Januari 2026 - 07:07
in Nasional
sintetis

Tersangka praktik clandestine lab narkotika jenis tembakau sintetis berinisial R saat ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Kamis (8/1/2026). ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Metro Jaya membongkar praktik “clandestine” lab narkotika jenis tembakau sintetis yang beroperasi secara tertutup di wilayah Jakarta Selatan dengan omzet hingga Rp2 miliar.

“Seorang pria berinisial R (25) diamankan dalam pengungkapan yang dilakukan pada Kamis (8/1/) malam,” kata Plt. Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Ahmad Huda, saat dikonfirmasi, Senin.

BacaJuga:

Mendikdasmen: Pembelajaran Mendalam Atasi Persoalan Mendasar Pendidikan

Debat Caketum HIPMI, Anthony Leong Unggul dari Aspek Ethos, Logos, dan Pathos

Butuh Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa Lewat Sektor Pertanian dan Ketahanan Pangan

Ahmad menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah penginapan di kawasan Jagakarsa.

“Menindaklanjuti informasi itu, tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga mengamankan tersangka di kamar nomor 4A Reddorz Premium Near Stasiun Lenteng Agung, Jalan Gandaria I, Jagakarsa, Jakarta Selatan sekitar pukul 22.55 WIB,” katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 23 botol spray bibit tembakau sintetis 500 mililiter, tembakau sintetis dengan berat bruto 206 gram, dan gelas pengukur cairan.

“Selain itu juga menyita kertas papir dan dua pak tembakau yang diduga digunakan dalam proses peracikan,” kata Ahmad.

Berdasarkan analisa dan perhitungan awal, kata dia, barang bukti serta bahan baku yang diamankan tersebut apabila diproses dan disemprotkan menggunakan cairan sintetis, diperkirakan dapat menghasilkan tembakau sintetis siap edar dengan berat mencapai sekitar 2.000 gram atau 2 kilogram, senilai Rp2 miliar.

“Bahan spray tersebut jika di semprotkan berpotensi menghasilkan tembakau sintetis 2000 gram atau 2 kg senilai Rp2 miliar,” katanya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok dan peredaran tembakau sintetis tersebut. (bro)

Tags: Jakarta SelatanTembakau Sintetis

Berita Terkait.

tka
Nasional

Mendikdasmen: Pembelajaran Mendalam Atasi Persoalan Mendasar Pendidikan

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:12
debat
Nasional

Debat Caketum HIPMI, Anthony Leong Unggul dari Aspek Ethos, Logos, dan Pathos

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:32
hemas
Nasional

Butuh Penguatan Ekonomi Masyarakat Desa Lewat Sektor Pertanian dan Ketahanan Pangan

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:10
soni
Nasional

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Apresiasi Terobosan Andra Soni Gratiskan Sekolah Swasta di Banten

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:30
Soroti Potensi Multitafsir dalam Perpres Ekstremisme, Komisi I Sebut Risiko Terjadi Kriminalisasi
Nasional

Soroti Potensi Multitafsir dalam Perpres Ekstremisme, Komisi I Sebut Risiko Terjadi Kriminalisasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:57
Soroti Dugaan Penyiksaan Terdakwa Kasus Indramayu, DPR: Negara Tak Boleh Paksa Pengakuan dengan Kekerasan
Nasional

Soroti Dugaan Penyiksaan Terdakwa Kasus Indramayu, DPR: Negara Tak Boleh Paksa Pengakuan dengan Kekerasan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:16

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.