INDOPOSCO.ID – Tim DVI Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal mengumpukan data antemortem dari keluarga korban kecelakaan Pesawat 42-500 ATR di daerah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (17/1/2026). Proses identifikasi itu dilakukan melalui kerja sama pihak kepolisian setempat di wilayah domisili masing-masing keluarga korban.
Kabid Humas Polda Sulteng Didik Supranoto mengatakan, pihaknya telah melaksanakan pemeriksaan kepada keluarga korban kecelakaan pesawat 42-500 ATR untuk kebutuhan data antemortem.
“Pada prinsipnya tim DVI proaktif mendatangi keluarga korban di mana berdomisili, dengan berkoordinasi dengan DVI Polda-Polda setempat,” kata Didik Supranoto saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Ia mengungkapkan, saat ini sudah ada satu orang yang hadir di Posko DVI Polda Sulsel dan kemungkinan akan disusul keluarga korban lainnya. Pesawat yang hilang kontak itu membawa 11 orang, terdiri atas delapan kru dan tiga penumpang.
“Ada yang datang langsung ke Posko DVI Polda Sulsel satu orang, ada yang rencana datang lagi hari ini,” ujar Didik Supranoto.
Sementara itu, hasil rekonsiliasi belum bisa keluar mengingat proses pemeriksaan postmortem belum dilakukan terhadap korban yang belum dievakuasi.
“Untuk hasil blm bisa dilakukan rekonsiliasi, karena korban belum ada yang dievakuasi untuk dilakukan pemeriksaan postmortem,” imbuh Didik Supranoto.
Pesawat ATR 42-500 milik maskapai Indonesia Air Transport (IAT) jatuh di lereng Gunung Bulusaraung, Kabupaten Maros/Pangkep, Sulawesi Selatan, pada 17 Januari 2026. Pesawat sedang dalam perjalanan dari Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, menuju Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, sebelum hilang kontak pada pukul 13.17 WITA.
Puing-puing pesawat ditemukan di lereng terjal Gunung Bulusaraung pada ketinggian sekitar 700 meter di bawah puncak gunung. Terdapat 10 orang di dalam pesawat, terdiri dari tujuh kru dan tiga penumpang dari pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). (dan)




















