INDOPOSCO.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI Rini Widyantini menegaskan bahwa Perwakilan Republik Indonesia (RI) di luar negeri merupakan ujung tombak diplomasi negara. Karena itu, diperlukan penguatan organisasi yang lebih terintegrasi agar koordinasi antarunsur di Perwakilan RI, maupun dengan kementerian dan lembaga di dalam negeri, dapat berjalan lebih solid.
“Penguatan organisasi Perwakilan RI merupakan prasyarat utama untuk meningkatkan efektivitas diplomasi dan penyelenggaraan hubungan luar negeri Indonesia,” ujar Rini saat menerima audiensi Menteri Luar Negeri RI Sugiono di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (5/1/2026).
Rini menyampaikan, Kementerian PANRB bersama Kementerian Luar Negeri berkomitmen memperkuat kelembagaan dan tata kelola Perwakilan RI melalui penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Organisasi Perwakilan RI. Regulasi ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja diplomasi sekaligus kualitas pelayanan publik di Perwakilan RI secara lebih efektif dan akuntabel.
Menurutnya, penguatan sinergi antar-pelaku diplomasi serta pemantapan kelembagaan dan infrastruktur pendukung menjadi kebutuhan mendesak agar seluruh modalitas diplomasi Indonesia dapat bekerja lebih andal dan terkoordinasi. Penyesuaian organisasi juga diperlukan untuk mengakomodasi penguatan peran Atase Pertahanan dan Atase Teknis, serta penajaman tugas dan fungsi Perwakilan RI agar relevan dengan tantangan diplomasi aktual.
Lebih lanjut, Rini menekankan dinamika nasional dan global, termasuk meningkatnya keanggotaan Indonesia dalam berbagai organisasi internasional, menuntut organisasi Perwakilan RI yang lebih adaptif. Selain itu, tuntutan reformasi birokrasi, implementasi Undang-Undang ASN, Undang-Undang Pelayanan Publik, serta kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) juga menjadi faktor penting dalam penyesuaian tata kelola tersebut.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri RI Sugiono mengapresiasi dukungan Kementerian PANRB terhadap penguatan organisasi dan tata kelola di lingkungan Kementerian Luar Negeri.
Menurutnya, penguatan organisasi Perwakilan RI menjadi krusial seiring meningkatnya peran Indonesia di berbagai forum dan organisasi internasional, termasuk keanggotaan Indonesia di BRICS dan organisasi global lainnya. (rmn)










