• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pola Lama Terbongkar: Eks Sekjen Kemnaker Diduga Terlibat Pusaran Korupsi RPTKA

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 16 Januari 2026 - 22:38
in Nasional
hery

Mantan Sekjen Kemnaker Hery Sudarmanto. istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Heri Sudarmanto (HS), diduga tetap menerima aliran dana hasil korupsi terkait kasus pemerasan Agen Tenaga Kerja Asing (TKA) meski dirinya telah memasuki masa pensiun.

Heri Sudarmanto menjabat sebagai Sekjen Kemnaker pada era Menaker Hanif Dhakiri atau periode 17 Januari 2017 hingga 17 September 2018. Namun, dia masih memiliki pengaruh dalam pengurusan dokumen izin TKA di lingkungan kementerian tersebut.

BacaJuga:

Lakukan Monitoring dan Evaluasi, Bea Cukai Pastikan Perusahaan Penuhi Izin Corporate Guarantee

Jaga Gajah Way Kambas dari Karhutla, BNPB Jalankan Instruksi Prabowo

Pascaricuh Semalam, Lalu Lintas Depan DPR Kembali Lancar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka kasus dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Total uang yang diduga diterimanya mencapai Rp12 miliar.

Uang tersebut berasal dari agen-agen TKA sebagai bagian dari praktik pemerasan atau pungutan tidak resmi dalam pengurusan RPTKA.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, praktik pungutan tidak resmi itu diduga merupakan pola lama yang tetap dilakukan sampai kasus tersebut terbongkar pada tahun lalu.

“Pola pungutan tidak resmi seperti ini diduga sudah berlangsung lama, dan pola itu masih terus dilakukan hingga perkara ini terungkap oleh KPK tahun 2025,” kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (16/1/2026).

Ia mengungkapkan, uang tersebut diduga ditampung menggunakan rekening atas nama orang dekatnya untuk menyamarkan transaksi.

“Diduga HS menampung penerimaan uang-uang tersebut menggunakan rekening kerabatnya,” tutur Budi Prasetyo.

Pada awal Juni 2025, KPK lebih dulu mengungkapkan identitas delapan orang tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker. Mereka adalah aparatur sipil negara di Kemenaker bernama Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

Dalam kurun waktu 2019–2024 atau pada era Menaker Ida Fauziyah, para tersangka telah mengumpulkan sekitar Rp53,7 miliar dari pemerasan pengurusan RPTKA. (dan)

Tags: Eks Sekjen KemnakerHeri SudarmantoKorupsi RPTKA

Berita Terkait.

CVC
Nasional

Lakukan Monitoring dan Evaluasi, Bea Cukai Pastikan Perusahaan Penuhi Izin Corporate Guarantee

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:27
Karhutla
Nasional

Jaga Gajah Way Kambas dari Karhutla, BNPB Jalankan Instruksi Prabowo

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:35
Aksi-Massa
Nasional

Pascaricuh Semalam, Lalu Lintas Depan DPR Kembali Lancar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:34
Novalina-Magdalena
Nasional

Pelajar SMA hingga Mahasiswa Bersaing di Lomba Perpajakan Nasional IKPI

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:03
Sonny-Hendra-Sudaryana
Nasional

ignitePRO Hadir di BATIC 2026, Dorong Transformasi AI ke Aksi Nyata

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:02
Bima
Nasional

Wamendagri Bima Arya Dorong APKASI Otonomi Expo 2026 Hasilkan Investasi Nyata

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:23

OLAHRAGA

Trophi-Liga-Champions
Olahraga

Drawing Liga Champions: Deretan Bigmatch Langsung Hiasi Fase Liga

Editor Juni Armanto
Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:47

INDOPOSCO.ID - Liga Champions 2026/2027 belum memainkan satu bola pun, tetapi panas persaingan sudah terasa sejak hasil undian diumumkan. Drawing...

SelengkapnyaDetails
Piala-AFF

Bekuk Tailan di Final AFF, Kim Sang Sik Ukir Sejarah untuk Vietnam

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:43
RF

Jakarta Jadi Saksi, RF ONLINE NEXT Bawa Kejutan Besar untuk Player Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:03
Persija

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02
Pemain-Persib

Persib Rilis 32 Pemain untuk 4 Kompetisi, Duo Timnas Turut Hiasi Skuad

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:40

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.