• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pola Lama Terbongkar: Eks Sekjen Kemnaker Diduga Terlibat Pusaran Korupsi RPTKA

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 16 Januari 2026 - 22:38
in Nasional
hery

Mantan Sekjen Kemnaker Hery Sudarmanto. istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Heri Sudarmanto (HS), diduga tetap menerima aliran dana hasil korupsi terkait kasus pemerasan Agen Tenaga Kerja Asing (TKA) meski dirinya telah memasuki masa pensiun.

Heri Sudarmanto menjabat sebagai Sekjen Kemnaker pada era Menaker Hanif Dhakiri atau periode 17 Januari 2017 hingga 17 September 2018. Namun, dia masih memiliki pengaruh dalam pengurusan dokumen izin TKA di lingkungan kementerian tersebut.

BacaJuga:

Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp5 Miliar, Denny Indrayana Tetapkan Batas Akhir

Antisipasi Penyusup Demo DPR, Menko Polkam Sebut Beberapa Orang Ditahan

Tak Berhenti di Bantuan, Pemulihan UMKM Terdampak Bencana Dikebut hingga 2028

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka kasus dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Total uang yang diduga diterimanya mencapai Rp12 miliar.

Uang tersebut berasal dari agen-agen TKA sebagai bagian dari praktik pemerasan atau pungutan tidak resmi dalam pengurusan RPTKA.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, praktik pungutan tidak resmi itu diduga merupakan pola lama yang tetap dilakukan sampai kasus tersebut terbongkar pada tahun lalu.

“Pola pungutan tidak resmi seperti ini diduga sudah berlangsung lama, dan pola itu masih terus dilakukan hingga perkara ini terungkap oleh KPK tahun 2025,” kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat (16/1/2026).

Ia mengungkapkan, uang tersebut diduga ditampung menggunakan rekening atas nama orang dekatnya untuk menyamarkan transaksi.

“Diduga HS menampung penerimaan uang-uang tersebut menggunakan rekening kerabatnya,” tutur Budi Prasetyo.

Pada awal Juni 2025, KPK lebih dulu mengungkapkan identitas delapan orang tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker. Mereka adalah aparatur sipil negara di Kemenaker bernama Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

Dalam kurun waktu 2019–2024 atau pada era Menaker Ida Fauziyah, para tersangka telah mengumpulkan sekitar Rp53,7 miliar dari pemerasan pengurusan RPTKA. (dan)

Tags: Eks Sekjen KemnakerHeri SudarmantoKorupsi RPTKA

Berita Terkait.

Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp5 Miliar, Denny Indrayana Tetapkan Batas Akhir
Nasional

Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp5 Miliar, Denny Indrayana Tetapkan Batas Akhir

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:40
Antisipasi Penyusup Demo DPR, Menko Polkam Sebut Beberapa Orang Ditahan
Nasional

Antisipasi Penyusup Demo DPR, Menko Polkam Sebut Beberapa Orang Ditahan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:20
Tak Berhenti di Bantuan, Pemulihan UMKM Terdampak Bencana Dikebut hingga 2028
Nasional

Tak Berhenti di Bantuan, Pemulihan UMKM Terdampak Bencana Dikebut hingga 2028

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:03
Akun Abah80 Bantah Diskreditkan LSM dan Wartawan: Yang Dikritik Oknum
Nasional

Pemilu Digital Tak Cukup Bermodal Teknologi, Ada “DNA Copet” yang Harus Diwaspadai

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:43
Prakiraan Cuaca di Jakarta, Hari Ini Terpantau Cerah Merata Sepanjang Hari
Nasional

KKP Terbitkan Izin Pemanfaatan Air Laut untuk 16 Pembangkit PLN NP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:03
masjid
Nasional

Petakan Kebutuhan, MUI Siap Bangun Masjid dan Pesantren Terdampak Gempa NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:07
Persija
Olahraga

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02

INDOPOSCO.ID - Dua pekan di Thailand bukan sekadar perjalanan pramusim bagi Persija. Dari panasnya latihan fisik di Hua Hin hingga...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Rilis 32 Pemain untuk 4 Kompetisi, Duo Timnas Turut Hiasi Skuad

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:40
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.