• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

May Day 2026, ASPEK: Outsourcing dan Gig Worker Wajah Baru Perbudakan Modern

Nasuha Editor Nasuha
Kamis, 30 April 2026 - 22:01
in Nasional
Presiden Konfederasi ASPEK Indonesia, Muhamad Rusdi. Foto: Dokumen ASPEK

Presiden Konfederasi ASPEK Indonesia, Muhamad Rusdi. Foto: Dokumen ASPEK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peringati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Konfederasi ASPEK Indonesia menyoroti maraknya praktik outsourcing, pemagangan semu, hingga sistem kerja platform digital yang dinilai sebagai bentuk baru eksploitasi tenaga kerja.

Serikat Pekerja ini menegaskan negara tidak boleh membiarkan fleksibilitas hubungan kerja berkembang tanpa perlindungan memadai bagi pekerja, seperti sistem outsourcing. Presiden Konfederasi ASPEK Indonesia, Muhamad Rusdi, menyatakan penyempitan lapangan kerja tidak boleh dijadikan alasan untuk memperluas hubungan kerja yang tidak pasti dan minim jaminan.

BacaJuga:

DPR: Jenderal Suyudi Hadapi Tugas Berat Benahi Polri

Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

Perkuat Pelindungan PMI, KP2MI Sediakan Layanan Telekonseling Kesehatan Mental

“ASPEK minta jangan korbankan nasib buruh (outsourcing,red) dengan retorika kelangsungan usaha. Tanpa kepastian kerja, tidak ada keadilan. Fleksibilitas tanpa perlindungan bukan solusi, itu perbudakan modern dengan wajah baru,” ujar Rusdi di Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Ia menilai kondisi ketenagakerjaan semakin rentan sejak diberlakukannya kebijakan Omnibus Law Cipta Kerja yang mendorong fleksibilitas hubungan kerja. Alih-alih menciptakan pekerjaan berkualitas, kebijakan itu disebut membuka ruang bagi meluasnya praktik outsourcing, kontrak jangka pendek, dan pemagangan tanpa kepastian.

Menurut dia, praktik outsourcing kini telah melampaui tujuan awalnya. Tidak lagi terbatas pada pekerjaan penunjang, sistem ini disebut telah merambah pekerjaan inti yang bersifat tetap dan berkelanjutan. Dampaknya, jutaan pekerja dinilai kehilangan kepastian kerja, jaminan sosial layak, serta perlindungan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK).

Di sisi lain, munculnya pekerja platform digital seperti pengemudi ojek online dan pekerja gig economy dinilai memperluas “zona abu-abu” dalam hubungan kerja. Mereka diposisikan sebagai mitra, tetapi tunduk pada sistem yang sepenuhnya dikendalikan perusahaan aplikasi tanpa kepastian upah, perlindungan sosial memadai, maupun jaminan keberlanjutan kerja.

“Kondisi ini mencerminkan kegagalan arah kebijakan ketenagakerjaan. Digitalisasi tidak boleh menjadi alasan untuk menghapus tanggung jawab negara dalam melindungi pekerja. Jika hubungan kerja dikendalikan oleh platform, maka perlindungan terhadap pekerja harus hadir secara nyata,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa negara tidak boleh menjadi pelopor ketidakpastian kerja dengan melegalkan hubungan kerja yang eksploitatif. Menurutnya, model ekonomi berbasis upah murah hanya akan melemahkan daya beli masyarakat, menghambat pertumbuhan kelas menengah, dan pada akhirnya merugikan keberlanjutan usaha.

Dia mendesak revisi total Undang-Undang Ketenagakerjaan, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Omnibus Law Cipta Kerja. Reformasi tersebut, kata mereka, harus mencakup pembatasan outsourcing hanya pada pekerjaan non-inti. Lalu, pengakuan pekerja ojek online dan gig economy sebagai pekerja, jaminan sosial menyeluruh, penetapan penghasilan layak, serta transparansi sistem dan algoritma platform digital.

“Indonesia Emas tidak akan tercapai jika pekerjanya hidup dalam ketidakpastian. Sudah saatnya menghentikan politik upah murah dan membangun sistem kerja yang modern, adil, dan bermartabat,” ujarnya. (nas)

Tags: Hari BuruhMay DayoutsourcingPerbudakan Modern

Berita Terkait.

DPR: Jenderal Suyudi Hadapi Tugas Berat Benahi Polri
Nasional

DPR: Jenderal Suyudi Hadapi Tugas Berat Benahi Polri

Senin, 12 Oktober 2026 - 22:33
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam
Nasional

Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:15
Perkuat Pelindungan PMI, KP2MI Sediakan Layanan Telekonseling Kesehatan Mental
Nasional

Perkuat Pelindungan PMI, KP2MI Sediakan Layanan Telekonseling Kesehatan Mental

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:45
ISST Ke-6, UT Perkuat Riset Mahasiswa dan Inovasi Berdampak bagi Masyarakat
Nasional

ISST Ke-6, UT Perkuat Riset Mahasiswa dan Inovasi Berdampak bagi Masyarakat

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:06
Pertamina Akuisisi Hak Partisipasi Eni di 3 Wilayah Kerja Migas Kalimantan Timur
Nasional

BPDP Bekali 5 Ribu Penerima Beasiswa 2026 untuk Perkuat SDM Perkebunan

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:25
Teken SEB dengan Mentan, Mendagri Minta Daerah Sukseskan Swasembada Pangan
Nasional

Tiba di Tanjung Priok, Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Peroleh Pembebasan Bea Masuk

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:07

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Elnusa Perkuat Produksi Migas, HWU EHR#10 Dukung Pembukaan Kembali Sumur Idle

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Bangun Energi Positif dari dalam, PLN Icon Plus Perkuat Kolaborasi Lewat ICONMOVE

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.