• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

May Day 2026, ASPEK: Outsourcing dan Gig Worker Wajah Baru Perbudakan Modern

Nasuha Editor Nasuha
Kamis, 30 April 2026 - 22:01
in Nasional
Presiden Konfederasi ASPEK Indonesia, Muhamad Rusdi. Foto: Dokumen ASPEK

Presiden Konfederasi ASPEK Indonesia, Muhamad Rusdi. Foto: Dokumen ASPEK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peringati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Konfederasi ASPEK Indonesia menyoroti maraknya praktik outsourcing, pemagangan semu, hingga sistem kerja platform digital yang dinilai sebagai bentuk baru eksploitasi tenaga kerja.

Serikat Pekerja ini menegaskan negara tidak boleh membiarkan fleksibilitas hubungan kerja berkembang tanpa perlindungan memadai bagi pekerja, seperti sistem outsourcing. Presiden Konfederasi ASPEK Indonesia, Muhamad Rusdi, menyatakan penyempitan lapangan kerja tidak boleh dijadikan alasan untuk memperluas hubungan kerja yang tidak pasti dan minim jaminan.

BacaJuga:

Pemerintah Tegaskan Komitmen Berantas Impor Ilegal Pakaian Bekas, Amankan 43 Kontainer Ballpress di Pelabuhan Tanjung Priok

Bea Cukai Tanjung Priok Terapkan Jaminan Nontunai Elektronik, Perkuat Layanan Kepabeanan Digital

MPLS 2026 Resmi Disulap Jadi Gerbang Bahagia bagi Murid Baru

“ASPEK minta jangan korbankan nasib buruh (outsourcing,red) dengan retorika kelangsungan usaha. Tanpa kepastian kerja, tidak ada keadilan. Fleksibilitas tanpa perlindungan bukan solusi, itu perbudakan modern dengan wajah baru,” ujar Rusdi di Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Ia menilai kondisi ketenagakerjaan semakin rentan sejak diberlakukannya kebijakan Omnibus Law Cipta Kerja yang mendorong fleksibilitas hubungan kerja. Alih-alih menciptakan pekerjaan berkualitas, kebijakan itu disebut membuka ruang bagi meluasnya praktik outsourcing, kontrak jangka pendek, dan pemagangan tanpa kepastian.

Menurut dia, praktik outsourcing kini telah melampaui tujuan awalnya. Tidak lagi terbatas pada pekerjaan penunjang, sistem ini disebut telah merambah pekerjaan inti yang bersifat tetap dan berkelanjutan. Dampaknya, jutaan pekerja dinilai kehilangan kepastian kerja, jaminan sosial layak, serta perlindungan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK).

Di sisi lain, munculnya pekerja platform digital seperti pengemudi ojek online dan pekerja gig economy dinilai memperluas “zona abu-abu” dalam hubungan kerja. Mereka diposisikan sebagai mitra, tetapi tunduk pada sistem yang sepenuhnya dikendalikan perusahaan aplikasi tanpa kepastian upah, perlindungan sosial memadai, maupun jaminan keberlanjutan kerja.

“Kondisi ini mencerminkan kegagalan arah kebijakan ketenagakerjaan. Digitalisasi tidak boleh menjadi alasan untuk menghapus tanggung jawab negara dalam melindungi pekerja. Jika hubungan kerja dikendalikan oleh platform, maka perlindungan terhadap pekerja harus hadir secara nyata,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa negara tidak boleh menjadi pelopor ketidakpastian kerja dengan melegalkan hubungan kerja yang eksploitatif. Menurutnya, model ekonomi berbasis upah murah hanya akan melemahkan daya beli masyarakat, menghambat pertumbuhan kelas menengah, dan pada akhirnya merugikan keberlanjutan usaha.

Dia mendesak revisi total Undang-Undang Ketenagakerjaan, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Omnibus Law Cipta Kerja. Reformasi tersebut, kata mereka, harus mencakup pembatasan outsourcing hanya pada pekerjaan non-inti. Lalu, pengakuan pekerja ojek online dan gig economy sebagai pekerja, jaminan sosial menyeluruh, penetapan penghasilan layak, serta transparansi sistem dan algoritma platform digital.

“Indonesia Emas tidak akan tercapai jika pekerjanya hidup dalam ketidakpastian. Sudah saatnya menghentikan politik upah murah dan membangun sistem kerja yang modern, adil, dan bermartabat,” ujarnya. (nas)

Tags: Hari BuruhMay DayoutsourcingPerbudakan Modern

Berita Terkait.

Pemerintah Tegaskan Komitmen Berantas Impor Ilegal Pakaian Bekas, Amankan 43 Kontainer Ballpress di Pelabuhan Tanjung Priok
Nasional

Pemerintah Tegaskan Komitmen Berantas Impor Ilegal Pakaian Bekas, Amankan 43 Kontainer Ballpress di Pelabuhan Tanjung Priok

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:41
Bea Cukai Tanjung Priok Terapkan Jaminan Nontunai Elektronik, Perkuat Layanan Kepabeanan Digital
Nasional

Bea Cukai Tanjung Priok Terapkan Jaminan Nontunai Elektronik, Perkuat Layanan Kepabeanan Digital

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:22
MPLS 2026 Resmi Disulap Jadi Gerbang Bahagia bagi Murid Baru
Nasional

MPLS 2026 Resmi Disulap Jadi Gerbang Bahagia bagi Murid Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:02
Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda
Nasional

Kado untuk Driver Ojol, Komisi Platform Resmi Turun Jadi 8 Persen per 1 Juli

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:02
DPR: Skema 8:92 Bukti Perjuangan Ojol Akhirnya Berbuah Hasil
Nasional

DPR: Skema 8:92 Bukti Perjuangan Ojol Akhirnya Berbuah Hasil

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:41
Tak Cukup Penjarakan Pelaku, DPR RI: Korban Penyekapan Bandung Harus Dipulihkan Total
Nasional

Tak Cukup Penjarakan Pelaku, DPR RI: Korban Penyekapan Bandung Harus Dipulihkan Total

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:31

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Cetak Brace saat Argentina Tekuk Austria, Messi Pecahkan Rekor

    814 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
Ronaldo Usung Misi Pembuktian di Laga Portugal vs Uzbekistan
Olahraga

Ronaldo Usung Misi Pembuktian di Laga Portugal vs Uzbekistan

Editor Laurens Dami
Selasa, 23 Juni 2026 - 23:12

INDOPOSCO.ID - Timnas Portugal akan menghadapi Timnas Uzbekistan dalam laga kedua Grup K Piala Dunia 2026 yang berlangsung di Stadion...

SelengkapnyaDetails
Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda

Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:09
amine

Hasil Piala Dunia: Comeback Atas Yordania, Aljazair Jaga Asa ke Fase Gugur

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:03
didier

Hasil Piala Dunia : Perancis Lolos ke 32 Besar, Didier Deschamps Bernapas Lega

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:52
haaland

Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Bawa Norwegia Bekuk Senegal, Pastikan Tiket 32 Besar

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:22
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.