• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Analis Ingatkan DPR: RUU Perampasan Aset Harus Lindungi Rakyat, Bukan Kekuasaan

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 16 Januari 2026 - 20:41
in Politik
hensat

Analis komunikasi politik Hendri Satrio. Herry Rosadi-INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Setelah lebih dari satu dekade tertahan di ruang administrasi negara, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akhirnya melangkah ke panggung utama pembahasan parlemen, membawa serta harapan publik akan keadilan dan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan kekuasaan.

Analis komunikasi politik Hendri Satrio menyoroti dimulainya pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR RI yang resmi bergulir pada Kamis (15/1/2026).

BacaJuga:

Gara-gara Ikut Naik Helikopter dalam Kegiatan KPU, DKPP Beri Sanksi Peringatan Keras kepada Anggotanya

Anggota KPU RI dan Jabar yang Naik Helikopter Disanksi Peringatan Keras DKPP

Bawaslu: Ancaman Pemilu Bergeser ke Manipulasi Persepsi, Cyber Election Monitoring Jadi Solusi

Pria yang akrab disapa Hensa itu mengapresiasi langkah DPR yang akhirnya membahas beleid tersebut, mengingat pemerintah telah mengajukannya sejak tahun 2012 silam dan baru kini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Bagus juga akhirnya dibahas setelah masuk Prolegnas, semoga ke depannya ini menjadi RUU yang berpihak ke pada rakyat,” ujar Hensa melalui gawai, Jumat (16/1/2026).

Menurut Hensa, pembahasan regulasi sepenting ini tak boleh berjalan di ruang tertutup. Transparansi, kata dia, merupakan fondasi utama untuk memulihkan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

Tak hanya transparan, Hensa juga menilai masyarakat perlu dilibatkan secara aktif dalam prosesnya, termasuk kelompok dan komunitas sipil, agar rakyat tidak sekadar menerima produk hukum dalam bentuk jadi.

“Pada pembukaan tadi sudah disiarkan secara terbuka kepada publik, ke depannya juga jangan publik dibiarkan hanya menjadi penonton saja tapi juga dilibatkan,” imbuhnya.

Ia juga menyoroti aspek teknis yang kerap luput dari perhatian, yakni klasifikasi aset yang akan dirampas negara. Menurutnya, kejelasan kategori sangat penting agar hukum tidak melukai pihak yang tidak bersalah.

“Perlu sekali klasifikasi aset yang jelas dan transparan agar tidak ada kambing hitam, terutama keluarga pelaku yang ikut menanggung akibat dari pelaksanaan undang-undang tersebut padahal tidak terlibat,” jelasnya.

Lebih jauh, founder Lembaga Survei KedaiKOPI itu mengingatkan bahwa keadilan substantif hanya akan terwujud bila pasal-pasal dalam RUU ini tidak dipelintir untuk kepentingan politik praktis.

“Undang-undang ini akan terlihat adil jika tidak digunakan untuk kepentingan tertentu, seperti menyandera lawan politik atau menyingkirkan seseorang,” tutur Hensa.

Karena itu, ia menilai mekanisme pengawasan harus dibahas secara serius dan detail. Tanpa kontrol yang ketat, undang-undang ini justru bisa berubah menjadi alat kekuasaan yang menakutkan, bukan instrumen penegakan hukum yang menenangkan.

“Pengawasannya juga harus dibahas, sebab tanpa pengawasan ketat, RUU ini berisiko menjadi instrumen kekuasaan daripada instrumen hukum,” tambahnya.

Di tengah optimisme atas langkah maju parlemen, peringatan Hensa menjadi pengingat bahwa hukum bukan sekadar soal pasal dan ayat, melainkan tentang keberpihakan, keberanian menjaga keadilan, dan kesungguhan melindungi rakyat dari kekuasaan yang tak terkendali. (her)

Tags: AnalisDPRRUU Perampasan Aset

Berita Terkait.

DKPP
Politik

Gara-gara Ikut Naik Helikopter dalam Kegiatan KPU, DKPP Beri Sanksi Peringatan Keras kepada Anggotanya

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:21
dkpp
Politik

Anggota KPU RI dan Jabar yang Naik Helikopter Disanksi Peringatan Keras DKPP

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:07
Bawaslu: Ancaman Pemilu Bergeser ke Manipulasi Persepsi, Cyber Election Monitoring Jadi Solusi
Politik

Bawaslu: Ancaman Pemilu Bergeser ke Manipulasi Persepsi, Cyber Election Monitoring Jadi Solusi

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:22
Bawaslu Ajak Mahasiswa Jadi Agen Literasi Digital Kepemiluan
Politik

Bawaslu Ajak Mahasiswa Jadi Agen Literasi Digital Kepemiluan

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:35
ADK
Politik

Arena Demokrasi dan Kritik Satukan Aktivis Lintas Generasi, Doli: Jangan Jadi Orang Antikritik

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:13
Perry-Warjiyo
Politik

Soroti Mundurnya Gubernur BI dan Kondisi Rupiah, GMNI Sampaikan 4 Tuntutan ke Pemerintah

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:21

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2063 shares
    Share 825 Tweet 516
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1993 shares
    Share 797 Tweet 498
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3146 shares
    Share 1258 Tweet 787
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    819 shares
    Share 328 Tweet 205
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.