• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kuota Impor Daging 2026 Dinilai Tak Adil, Pengusaha Ajukan Keberatan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 10 Januari 2026 - 20:19
in Ekonomi
Petugas Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang mendata harga daging sapi saat sidak pengawasan pangan di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Selasa (23/12/2025). Foto: Antara

Petugas Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang mendata harga daging sapi saat sidak pengawasan pangan di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Selasa (23/12/2025). Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kisruh tata niaga daging sapi impor kembali mencuat. Sejumlah importir yang tergabung dalam berbagai asosiasi bahkan mendatangi Kementerian Pertanian (Kementan) untuk meminta klarifikasi terkait kebijakan kuota impor daging sapi 2026 yang dipangkas secara signifikan tanpa penjelasan resmi dari pemerintah.

Perwakilan Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI) Marina Ratna DK mengatakan, para importir mempertanyakan keputusan pemerintah yang hanya menetapkan kuota impor daging sapi reguler sebesar 30.000 ton untuk lebih dari 100 perusahaan importir.

BacaJuga:

PDC Dorong Kemandirian Pesantren dan Pastikan Layanan Konsumsi Rig Berstandar

Kembangkan Komunikasi Berdampak, PHI Sabet 7 Penghargaan IABC Awards 2026

Program Sekolah Energi Berdikari Pertamina NRE Bawa Energi Surya ke SD Gunung Bayu

“Kami datang untuk meminta penjelasan. Tahun ini kuota impor daging sapi reguler hanya 30.000 ton, padahal tahun lalu mencapai 180.000 ton,” ujarnya kepada awak medianusai menemui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementan di Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Selain APPHI, pertemuan tersebut juga dihadiri perwakilan asosiasi lain seperti Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI), Asosiasi Distributor Daging Indonesia (ADDI), serta Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia (NAMPA).

Direktur Eksekutif APDDI Teguh Boediyana menilai kebijakan pembatasan kuota tersebut sangat janggal karena dilakukan tanpa pemberitahuan maupun sosialisasi kepada pelaku usaha.

“Kami hanya mendapatkan sekitar 16 persen dari kuota sebelumnya, tanpa ada penjelasan apa pun. Angka 30.000 ton itu pun kami pahami sebagai kuota untuk satu tahun penuh,” tandasnya.

Menurut Teguh, penurunan kuota yang sangat tajam berpotensi mengancam keberlangsungan banyak perusahaan importir.

“Dengan kuota sekecil itu, bebannya sangat berat. Perusahaan sudah menyiapkan rencana bisnis dengan asumsi minimal sama seperti tahun lalu. Jika kuota tidak mencukupi, gejolak tak terhindarkan dan opsi paling mudah bagi perusahaan adalah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK karyawan, red),” ujarnya.

Teguh juga menyinggung bahwa kebijakan kuota impor ini dinilai tidak sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya meminta agar kebijakan kuota impor untuk kebutuhan pokok masyarakat ditiadakan. Namun, hingga kini kebijakan tersebut masih tetap diberlakukan.

Dalam kesempatan yang sama, Marina mengungkapkan bahwa total kuota impor daging 2026 yang ditetapkan pemerintah mencapai 297.000 ton. Kuota tersebut terdiri dari 100.000 ton daging kerbau asal India, 75.000 ton daging sapi dari Brasil, serta 75.000 ton daging dari negara lainnya.

Seluruh kuota tersebut dialokasikan kepada BUMN, yakni PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

“Sementara itu, perusahaan swasta yang jumlahnya mencapai 108 perusahaan (terdiri dari 74 perusahaan lama dan 34 perusahaan baru, red) hanya mendapatkan kuota 30.000 ton. Sisanya, sekitar 17.000 ton, dialokasikan untuk kebutuhan daging industri,” jelas Marina.

Selain pemangkasan kuota, para importir juga menyoroti pembatasan jenis dan produk daging yang diperbolehkan untuk diimpor, yang dinilai tidak lazim.

Teguh menilai kebijakan kuota tahun ini sarat persoalan, mulai dari jumlah yang tidak memadai, tidak adanya sosialisasi, hingga minimnya transparansi.

“Kami melihat ada pembatasan kode HS tertentu, sementara kode lainnya tidak dibatasi. Ini menunjukkan kurangnya keterbukaan,” katanya.

Ia menegaskan kebijakan tersebut perlu dievaluasi karena menempatkan pelaku usaha pada posisi sulit untuk mempertahankan dan mengembangkan bisnisnya.

Marina menambahkan, kebijakan ini juga berpotensi berdampak besar terhadap sektor hotel, restoran, dan katering (Horeka), yang sangat bergantung pada pasokan daging dengan spesifikasi tertentu.

“Industri Horeka saat ini menjadi salah satu penopang ekonomi ketika sektor riil lainnya melemah. Kebutuhan mereka tidak selalu bisa dipenuhi oleh BUMN,” ujar Marina.

Menurutnya, peran swasta tetap penting dalam rantai pasok daging nasional. Ia menilai tidak adil jika peran tersebut sepenuhnya didominasi oleh BUMN, kecuali untuk penugasan khusus seperti penanganan bencana atau stabilisasi harga.

“Kalau hanya soal penyediaan daging, tidak ada bedanya antara swasta dan BUMN. Faktanya, daging kerbau impor pun belum tentu efektif menekan harga di pasar,” tambah Teguh.

Atas kondisi tersebut, dia menilai kebijakan pemerintah ini berpotensi memicu gelombang PHK akibat keterbatasan kuota yang hanya sekitar 16 persen dibandingkan tahun sebelumnya seperti dilansir Antara.

Ia dan Marina menyatakan bahwa surat keberatan dan permintaan peninjauan kebijakan tidak hanya disampaikan kepada Kementan melalui Ditjen PKH, tetapi juga akan dikirimkan ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) serta Kantor Menteri Koordinator Bidang Pangan. (aro)

Tags: APPHIDaging ImporImpor DagingPengusaha

Berita Terkait.

Ponpes
Ekonomi

PDC Dorong Kemandirian Pesantren dan Pastikan Layanan Konsumsi Rig Berstandar

Minggu, 27 September 2026 - 16:08
IABC
Ekonomi

Kembangkan Komunikasi Berdampak, PHI Sabet 7 Penghargaan IABC Awards 2026

Minggu, 27 September 2026 - 15:07
SD-Negeri-091686
Ekonomi

Program Sekolah Energi Berdikari Pertamina NRE Bawa Energi Surya ke SD Gunung Bayu

Minggu, 27 September 2026 - 13:05
Hery-Lesmana
Ekonomi

PDC Dorong Tempesantren Mandiri, Omzet Tembus Rp75 Juta per Bulan

Minggu, 27 September 2026 - 11:13
Bantuan
Ekonomi

BNI Sahabat Sekolah Rakyat Bekali Siswa Sulsel dengan Literasi Keuangan

Minggu, 27 September 2026 - 09:21
mendag
Ekonomi

Kemendag Minta UMKM Manfaatkan Teknologi Digital dan Inovasi Produk

Minggu, 27 September 2026 - 04:14

OLAHRAGA

Rahmat-Erwin-Abdullah
Olahraga

Pecahkan Rekor Dunia, Rahmat Erwin Sumbang Emas Kedua Indonesia di Asian Games 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Minggu, 27 September 2026 - 09:41

​INDOPOSCO.ID - Cabang olahraga (cabor) angkat besi kembali mengharumkan nama bangsa di panggung olahraga bergengsi se-Asia. Lifter andalan Indonesia, Rahmat...

SelengkapnyaDetails
Karate

FORTIS Series-II 2026 Siapkan 231 Kelas, Bidik 1.750 Atlet Karate

Sabtu, 26 September 2026 - 22:12
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3901 shares
    Share 1560 Tweet 975
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    999 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.