• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika Modus Telan di Bandara Soekarno-Hatta

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 9 Januari 2026 - 18:08
in Megapolitan
Djaka-Budhi-Utama

Foto: Humas Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri bongkar upaya penyelundupan narkotika jenis metamfetamina/sabu yang dibawa oleh dua warga negara (WN) Pakistan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Penindakan ini merupakan hasil analisis risiko berkelanjutan dan sinergi lintas instansi yang terlaksana pada 6-7 Januari 2026.

Kedua penumpang yang diamankan berinisial MJ (WNA, Pria, 36 tahun) dan SB (WNA, Wanita, 29 tahun) merupakan pasangan suami-istri, tiba menggunakan penerbangan rute Lahore-Bangkok-Jakarta pada Selasa (6/1) pukul 11.55 WIB. Keduanya diduga kurir narkotika dengan modus penyembunyian di dalam tubuh (internal concealment) melalui cara ditelan (swallow).

BacaJuga:

MUI Jadi Mitra Strategis Pemprov DKI Kawal Jakarta Menuju Kota Global

Polisi Selidiki Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Qur’an

Bank Jakarta Bangun Biodigester di Rorotan dan Rawa Badak, 500 Kg Sampah Organik Diolah per Hari

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan wujud nyata komitmen Bea Cukai dalam menjaga pintu masuk negara dari peredaran narkotika berbahaya. “Setiap upaya penyelundupan narkotika yang berhasil kami cegah berarti menyelamatkan generasi bangsa dari dampak destruktif narkoba. Ini bentuk perlindungan negara kepada masyarakat,” ujarnya.

Pengungkapan kasus ini berawal dari hasil analisis Direktorat Interdiksi Narkotika (DIN) Bea Cukai terhadap kasus narkotika pada Juli 2025 dan ditemukan entitas terelasi yang diduga merupakan jaringan kurir narkotika lain. Berdasarkan informasi tersebut, petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta melakukan langkah antisipatif terhadap dua penumpang WN Pakistan berinisial MJ dan SB yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta, pada Selasa (6/1). Petugas melaksanakan pemeriksaan fisik dan barang penumpang terhadap keduanya. Meski tidak ditemukan narkotika pada barang bawaan, hasil uji urine kedua penumpang menunjukkan positif mengandung metamfetamina dan amfetamina.

Untuk memastikan dugaan penyembunyian di dalam tubuh, tim membawa kedua penumpang ke Rumah Sakit Pantai Indah Kapuk untuk dilakukan pemeriksaan rontgen. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya benda asing berbentuk kapsul di dalam perut keduanya, yang kemudian diperkuat melalui pemeriksaan CT Scan. Selanjutnya, Bea Cukai berkoordinasi dengan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri untuk membawa keduanya ke RS Polri Kramat Jati guna proses pengeluaran barang bukti.

Penumpang MJ menelan 97 kapsul mengandung sabu dengan berat total 1.075,9 gram dan SB menelan 62 kapsul mengandung sabu dengan berat total 563,33 gram. Barang bukti berupa kristal putih yang dikemas dalam alat kontrasepsi tersebut diduga mengandung narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 1.639,23 gram. Sampai saat ini kasus masih dalam proses pengembangan.

Penindakan ini ditaksir mampu menyelamatkan 8.196 jiwa generasi bangsa dan potensi penghematan biaya rehabilitasi kesehatan ditaksir sebesar 13,14 miliar rupiah. Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah diserahterimakan ke Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup dan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Djaka menyebutkan bahwa keberhasilan penindakan narkotika ini tidak lepas dari pemanfaatan data, analisis intelijen, dan kerja sama erat antarinstansi. “Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan berbasis analisis risiko dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan Indonesia tidak menjadi sasaran empuk jaringan narkotika internasional,” tegasnya. (ipo)

Tags: Bandara Soekarno–HattaBea CukainarkotikapenyelundupanPolri

Berita Terkait.

MUI Jadi Mitra Strategis Pemprov DKI Kawal Jakarta Menuju Kota Global
Megapolitan

MUI Jadi Mitra Strategis Pemprov DKI Kawal Jakarta Menuju Kota Global

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:11
Bhudi
Megapolitan

Polisi Selidiki Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Qur’an

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:28
GB
Megapolitan

Bank Jakarta Bangun Biodigester di Rorotan dan Rawa Badak, 500 Kg Sampah Organik Diolah per Hari

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:47
Petugas-BC
Megapolitan

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 8,96 Juta Batang Rokok Ilegal Melalui Pelabuhan Tanjung Priok

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:27
plakat
Megapolitan

3 Penghargaan MRA 2026 Jadi Bukti Komitmen PHI Bangun Kepercayaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:20
cuaca
Megapolitan

Sepanjang Hari Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:27

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2465 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2206 shares
    Share 882 Tweet 552
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1997 shares
    Share 799 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.