• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sejalan Amanat Reformasi, Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden:

Dilianto - Editor Dilianto -
Kamis, 8 Januari 2026 - 13:13
in Nasional
polri

Ilustrasi Polisi. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus tetap berada di bawah Presiden. Penegasan ini disampaikan sebagai hasil rapat Panitia Kerja (Panja) Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Peradilan bersama dua pakar.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, mengatakan bahwa posisi Polri di bawah Presiden merupakan amanat reformasi yang sudah final dan memiliki dasar hukum yang kuat.

BacaJuga:

Soroti Layanan “One Stop Service” Haji 2026, DPR: Kunci Utama Ada pada Profesionalisme Petugas

Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil

DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum

“Melalui Panja Reformasi Kepolisian RI, Kejaksaan RI, dan Peradilan, Komisi III menegaskan bahwa kedudukan Polri tetap berada di bawah Presiden,” ujar Rano di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Selain itu, Komisi III juga menegaskan bahwa mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) harus tetap menjadi kewenangan Presiden dengan persetujuan DPR RI.

Rano menjelaskan, ketentuan tersebut sejalan dengan amanat reformasi sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Ayat 2 dan Ayat 3 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tak hanya soal struktur kelembagaan, Komisi III juga mendorong penguatan reformasi kultural di tubuh Polri. Fokus reformasi tersebut meliputi perubahan budaya kerja, pembenahan organisasi, serta penguatan kelompok pendukung agar Polri menjadi institusi yang lebih responsif, profesional, dan akuntabel.

Sementara itu, ahli hukum tata negara Muhammad Rullyandi menegaskan bahwa Kapolri merupakan bagian dari unsur pemerintahan yang diundang dalam rapat kabinet, meski tidak berkedudukan sebagai menteri.

“Kapolri hadir untuk menyampaikan dan mengetahui situasi nasional serta kondisi keamanan dalam negeri. Ini menunjukkan pentingnya posisi Polri di bawah lembaga kepresidenan,” kata Rullyandi.

Ia menilai, desain Polri di bawah Presiden merupakan keputusan final hasil reformasi 1998 dan tidak perlu lagi diperdebatkan. Menurutnya, jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, hal itu justru akan menjadi kemunduran bagi semangat reformasi.

“Kita tidak perlu mengutak-atik sesuatu yang sudah benar, sah secara hukum, dan konstitusional,” pungkasnya. (dil)

Tags: DPR RIKomisi IIIPolri

Berita Terkait.

Arogan! Trump Ancam Gempur Iran di Tengah Rapuhnya Upaya DiplomasiI
Nasional

Soroti Layanan “One Stop Service” Haji 2026, DPR: Kunci Utama Ada pada Profesionalisme Petugas

Selasa, 21 April 2026 - 23:06
Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil
Nasional

Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil

Selasa, 21 April 2026 - 22:32
DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum
Nasional

DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum

Selasa, 21 April 2026 - 22:07
Pimpinan DPR Pastikan Komunikasi Politik Pembahasan RUU Pemilu Terus Berjalan
Nasional

Pimpinan DPR Pastikan Komunikasi Politik Pembahasan RUU Pemilu Terus Berjalan

Selasa, 21 April 2026 - 21:29
Hari Kartini 2026, Ketua DPR RI: Perempuan Penentu Arah Bangsa, Bukan Sekadar Pelengkap
Nasional

Hari Kartini 2026, Ketua DPR RI: Perempuan Penentu Arah Bangsa, Bukan Sekadar Pelengkap

Selasa, 21 April 2026 - 20:16
Momentum Hari Bumi 2026, SCG Tunjukkan Aksi Nyata ESG dan Komitmen Net Zero 2050
Nasional

Momentum Hari Bumi 2026, SCG Tunjukkan Aksi Nyata ESG dan Komitmen Net Zero 2050

Selasa, 21 April 2026 - 19:15

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1260 shares
    Share 504 Tweet 315
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.