• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Larangan Vape Singapura Picu Penyelundupan ke Indonesia, Bea Cukai Perketat Pengawasan

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 8 Januari 2026 - 12:52
in Nasional
bc

Ilustrasi Pengawasan barang bawaan di Bandara. Foto: Dokumen Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pelarangan total peredaran dan konsumsi rokok elektronik atau vape di Singapura sejak 1 September 2025 menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia. Kebijakan zero-tolerance yang disertai hukuman berat tersebut dinilai berpotensi mendorong pergeseran arus penyelundupan vape, termasuk ke wilayah Indonesia.

Pemerintah Singapura memperketat penegakan hukum terhadap vape dengan mengerahkan 5.000 petugas lapangan dan menjatuhkan sanksi tegas bagi pengguna maupun pengedar.

BacaJuga:

Tepis Isu Keamanan Memburuk, Pramono Akan Tertibkan Pagar Tinggi di Mall Jakarta

AI Janjikan Kemudahan, Hanya UT Tawarkan Tempat Ujian Sejak Pendaftaran Mahasiswa

415 Jembatan Rampung Dibangun, Kasatgas PRR Apresiasi Satgas Jembatan TNI

Dalam sepekan, tercatat 232 orang ditangkap, dengan 14 di antaranya kedapatan menggunakan vape yang dicampur etomidate, sejenis obat bius. Importir dan pengedar vape bahkan terancam hukuman penjara 3 hingga 20 tahun serta cambuk.

Meski demikian, larangan total tersebut dinilai belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan. Penjualan vape secara ilegal masih marak melalui platform daring seperti Telegram, WhatsApp, dan situs web, sehingga pengawasan menjadi semakin kompleks. Fenomena ini menunjukkan bahwa permintaan pasar tetap ada dan berpotensi mendorong peredaran lintas negara.

Berbeda dengan Singapura, Indonesia hingga saat ini tidak melarang penggunaan vape, namun mengaturnya melalui pengenaan cukai dan pengawasan. Pendekatan ini dilakukan dengan pertimbangan fiskal dan pengendalian, mengingat vape yang beredar di Indonesia pada prinsipnya hanya mengandung nikotin dan perisa yang tidak dilarang. Zat berbahaya seperti etomidate tidak diperbolehkan dicampurkan dalam cairan vape.

Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Syarif Hidayat, menyampaikan bahwa larangan vape di Singapura mencerminkan komitmen kuat dalam melindungi masyarakat dari penyalahgunaan narkotika.

Ia menyoroti kekhawatiran meningkatnya penggunaan vape di kalangan muda serta potensi vape menjadi media masuknya New Psychoactive Substances (NPS) seperti etomidate dan ketamin.

“Bea Cukai belum menerapkan kebijakan larangan total, karena perlu dilakukan kajian mendalam agar regulasi yang diambil tidak menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang berlebihan. Namun demikian kami menilai, bahwa regulasi terhadap zat-zat berbahaya yang digunakan dalam cairan vape lebih penting untuk segera dilakukan,” ucap Syarif dalam keterangannya, Kamis (8/1/2026).

“Kami bahkan telah mengusulkan kepada Kementerian Kesehatan agar etomidate dan beberapa NPS lain dimasukan dalam daftar penggolongan narkotika,” sambungnya.

Syarif juga mengungkapkan bahwa penyalahgunaan vape sebagai media penyelundupan narkotika cair pernah ditemukan di Indonesia dan negara lain di Asia.

Menyikapi potensi pergeseran arus penyelundupan akibat kebijakan Singapura itu, maka Bea Cukai memperkuat koordinasi lintas instansi serta meningkatkan pengawasan di bandara internasional, terminal feri, pelabuhan tradisional, dan wilayah pesisir.

“Sebagai langkah strategis, Bea Cukai merekomendasikan agar pemerintah segera meregulasi NPS yang sering digunakan dalam caira vape, disertai sosialisasi masif kepada generasi muda mengenai bahaya penyelagunaan vape,” pungkas Syarif. (dil)

Tags: Bea CukaiSingapuraVape

Berita Terkait.

Pramono
Nasional

Tepis Isu Keamanan Memburuk, Pramono Akan Tertibkan Pagar Tinggi di Mall Jakarta

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:04
Adrian-Sutawijaya
Nasional

AI Janjikan Kemudahan, Hanya UT Tawarkan Tempat Ujian Sejak Pendaftaran Mahasiswa

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:40
415
Nasional

415 Jembatan Rampung Dibangun, Kasatgas PRR Apresiasi Satgas Jembatan TNI

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:50
Monash University Indonesia.
Nasional

Dukung Indonesia Emas 2045, Sinar Mas Land Beri Beasiswa Digital di Monash University Indonesia

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:15
menhut
Nasional

Soal Peluang Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 02:20
dikti
Nasional

Ledakan AI Ubah Lanskap Dunia, Wamendiktisaintek Tekankan 3 Peran Kunci Perguruan Tinggi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:02

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2077 shares
    Share 831 Tweet 519
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2043 shares
    Share 817 Tweet 511
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1047 shares
    Share 419 Tweet 262
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3164 shares
    Share 1266 Tweet 791
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    820 shares
    Share 328 Tweet 205
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.