• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Wagub Babel Hellyana Jalani Pemeriksaan Perdana Tersangka Dugaan Ijazah Palsu

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 7 Januari 2026 - 12:00
in Nasional
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hellyana berjalan masuk ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, untuk menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (7/1/2026). Foto: ANTARA

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hellyana berjalan masuk ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, untuk menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (7/1/2026). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, menghadiri pemeriksaan perdana di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan ijazah.

BacaJuga:

Kementerian P2MI Fasilitasi Pemulangan 3 Jenazah Pekerja Migran dari Taiwan

KKP Siapkan Ruang Laut untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan

Menteri PPPA Kawal Pemulihan Psikologi Santriwati Korban Pelecehan di Pati

Hellyana datang sekira pukul 9.30 WIB ini didampingi kuasa hukum dan menyatakan dirinya kooperatif serta menghormati proses hukum.

“Tidak ada niat jahat. Kasus ini murni masalah administrasi,” ujarnya kepada wartawan.

Hellyana menegaskan semua pencalonan sebelumnya telah diverifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan terdapat bukti berita acara.

Kuasa hukumnya, Zainul Arifin yang mendampingi Hellyana menyebut dugaan kesalahan tercatat di sistem PD Dikti, yang menampilkan tahun masuk 2013 dan status tidak aktif 2014, padahal ijazah Hellyana diterbitkan 2012. Tim hukum membawa salinan ijazah dan SK yudisium sebagai bukti.

Hellyana disangkakan melanggar Pasal 263 KUHP, Pasal 264 KUHP, Pasal 93 UU Pendidikan Tinggi, dan Pasal 69 UU Sistem Pendidikan Nasional. Kasus ini bermula Juli 2025.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengonfirmasi bahwa Hellyana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu.

Akan tetapi, Trunoyudo tidak menjelaskan lebih rinci mengenai penetapan Hellyana sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kasus ini bermula pada bulan Juli 2025 saat Hellyana dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh seorang mahasiswa Universitas Bangka Belitung bernama Ahmad Sidik.

Sidik menjelaskan alasan di balik pelaporan tersebut lantaran adanya ketidaksesuaian terkait tahun kelulusan Hellyana dari Universitas Azzahra.

Hellyana mengklaim lulus dari Universitas Azzahra pada tahun 2012. Namun, pada sistem PD Dikti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Hellyana tercatat sebagai mahasiswa Universitas Azzahra pada 2013 dan berstatus tidak aktif sejak 2014. (dil)

Tags: Bareskrim PolriHellyanaijazah palsuWagub Babel

Berita Terkait.

fachri
Nasional

Kementerian P2MI Fasilitasi Pemulangan 3 Jenazah Pekerja Migran dari Taiwan

Senin, 11 Mei 2026 - 12:12
kkp
Nasional

KKP Siapkan Ruang Laut untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan

Senin, 11 Mei 2026 - 09:07
ilustrasi
Nasional

Menteri PPPA Kawal Pemulihan Psikologi Santriwati Korban Pelecehan di Pati

Senin, 11 Mei 2026 - 08:47
Wamenekraf Gandeng Raja Ubud Bangun Ekosistem Kreatif Berdaya Saing Global
Nasional

KKP – Pemprov Aceh Sinergi Tangani Pendangkalan Alur dan Muara Sungai di Pelabuhan Perikanan

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:07
Perkuat Perlindungan Populasi Gajah Sumatera, Monitoring di Bentang Alam Seblat Gunakan Drone Thermal
Nasional

Perkuat Perlindungan Populasi Gajah Sumatera, Monitoring di Bentang Alam Seblat Gunakan Drone Thermal

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:31
Wamenekraf Gandeng Raja Ubud Bangun Ekosistem Kreatif Berdaya Saing Global
Nasional

Wamenekraf Gandeng Raja Ubud Bangun Ekosistem Kreatif Berdaya Saing Global

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:07

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.