• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Upaya Pemenuhan dan Penegakan HAM Harus Terus Digaungkan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 2 Januari 2026 - 17:59
in Nasional
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah saat diwawancarai di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (22/12/2025). Foto: ANTARA

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah saat diwawancarai di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (22/12/2025). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan memasuki tahun 2026, upaya pemenuhan dan penegakan HAM yang semakin baik harus terus digaungkan, di antaranya dengan memastikan substansi revisi Undang-Undang HAM.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Jumat (2/1/2026), mengatakan pihaknya mendorong agar agar upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan dapat semakin kondusif di tahun yang baru ini.

BacaJuga:

Disangkakan Memeras, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Klaim Selalu Bekerja Sesuai Aturan

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Klaim Prabowo Dapat Informasi Keliru Soal Kasus TPPU

25 Merek Beras Fortifikasi Ditindak, FKBI Desak Pemerintah Tak Berhenti di Pencabutan Izin

“Menapaki tahun 2026, harapan akan pemenuhan dan penegakan HAM yang semakin baik dan kondusif harus terus digaungkan. Kita berharap agenda revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1993 tentang HAM dapat memperkuat sistem perlindungan HAM di Indonesia,” ucap Anis seperti dilansir ANTARA.

Sebagai refleksi dari tahun sebelumnya, Komnas HAM memandang 2025 sebagai tahun yang ditandai dengan berbagai peristiwa yang menjadi simbol gerakan sosial dan kemanusiaan dalam memperjuangkan HAM di berbagai bidang.

Menurut Komnas HAM, beragam kebijakan, regulasi, dan program yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun daerah tidak jarang menimbulkan dampak terhadap penghormatan HAM.

Sepanjang tahun lalu, Komnas HAM tercatat menerima 2.718 aduan dugaan pelanggaran HAM. Dari jumlah aduan tersebut, 2.133 merupakan aduan baru dan 663 merupakan aduan lanjutan.

“Dengan klasifikasi pihak terlapor tertinggi yang yaitu Polri dengan 752 aduan, korporasi dengan 452 aduan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebanyak 445 aduan dan individu sebanyak 309 aduan,” kata Anis memerinci.

Klasifikasi hak yang paling banyak diadukan adalah hak atas kesejahteraan dengan 891 aduan, hak atas keadilan sebanyak 863 aduan, hak atas rasa aman sebanyak 269 aduan, hak untuk hidup sebanyak 134 aduan, dan hak atas kebebasan pribadi sebanyak 71 aduan.

Sementara itu, klasifikasi isu yang diadukan, antara lain, ketidakprofesionalan atau ketidaksesuaian prosedur oleh aparat penegak hukum (612 aduan), konflik agraria (484 aduan), pengabaian hak kelompok rentan dan marginal (219 aduan), ketenagakerjaan (182 aduan), serta kekerasan dan/atau penyiksaan oleh aparat (116 aduan).

“Komnas HAM menindaklanjuti aduan tersebut melalui fungsi pemantauan, penyelidikan, pengawasan, mediasi serta pemberian pendapat HAM di persidangan atau amicus curiae,” imbuh Anis.

Dari data tersebut, Komnas HAM mencermati bahwa isu dan konflik agraria masih menjadi laporan tertinggi yang berimbas pada isu HAM lainnya, seperti pelindungan masyarakat adat, kerusakan lingkungan, intimidasi, serta ancaman dan kriminalisasi terhadap penggiat HAM.

“Isu kekerasan terhadap kelompok rentan, perempuan, dan anak masih terus terjadi. Demikian juga dengan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan proyek strategis nasional,” kata Anis.

Selain itu, pemenuhan hak sipil dan hak politik juga disebut menjadi tantangan dalam menjalankan demokrasi beserta atributnya, seperti penyempitan ruang ekspresi publik dan kebebasan berpendapat.

Dalam hal ini, Komnas HAM menyoroti aksi unjuk rasa yang berakhir dengan kerusuhan pada akhir Agustus 2025. Aksi itu disebut menjadi bukti bahwa masyarakat menuntut perubahan serta keberpihakan negara pada rakyat.

Anis lebih lanjut mengatakan penyebarluasan wawasan HAM perlu diperkuat agar permasalahan yang ditimbulkan karena minimnya pemahaman aparat dalam pelaksanaan hak asasi dapat ditekan.

Dalam penguatan promosi HAM tersebut, Anis menyebut pihaknya telah melakukan pendidikan dan penyebarluasan HAM kepada aparat dan masyarakat.

“Dalam merespons persoalan HAM, Komnas HAM pada tahun 2025 melakukan sejumlah kajian terkait hak pekerja gig, transisi energi, hak lansia dan kajian ruang digital, serta penyusunan Standar Norma Pengaturan Hak atas Pangan,” jelasnya. (dam)

Tags: Anis HidayahHAMKomnas HAMPemenuhan dan Penegakan HAM

Berita Terkait.

25 Merek Beras Fortifikasi Ditindak, FKBI Desak Pemerintah Tak Berhenti di Pencabutan Izin
Nasional

Disangkakan Memeras, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Klaim Selalu Bekerja Sesuai Aturan

Jumat, 18 September 2026 - 16:30
25 Merek Beras Fortifikasi Ditindak, FKBI Desak Pemerintah Tak Berhenti di Pencabutan Izin
Nasional

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Klaim Prabowo Dapat Informasi Keliru Soal Kasus TPPU

Jumat, 18 September 2026 - 16:20
25 Merek Beras Fortifikasi Ditindak, FKBI Desak Pemerintah Tak Berhenti di Pencabutan Izin
Nasional

25 Merek Beras Fortifikasi Ditindak, FKBI Desak Pemerintah Tak Berhenti di Pencabutan Izin

Jumat, 18 September 2026 - 16:05
KSP Tuntaskan Hambatan Perizinan dan Percepat Pengoperasian Jargas Rumah Tangga
Nasional

KSP Tuntaskan Hambatan Perizinan dan Percepat Pengoperasian Jargas Rumah Tangga

Jumat, 18 September 2026 - 15:41
Kasus Influenza A Naik, Ketua DPR Dorong Penerapan Prokes dan Perbanyak Edukasi ke Masyarakat
Nasional

Kasus Influenza A Naik, Ketua DPR Dorong Penerapan Prokes dan Perbanyak Edukasi ke Masyarakat

Jumat, 18 September 2026 - 14:26
Asap dan Titik Panas Meningkat, BNPB Gempur Karhutla di 6 Provinsi
Nasional

Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Batch II Regional Maluku dan Nusa Tenggara

Jumat, 18 September 2026 - 13:08

OLAHRAGA

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Banyak Perkara Besar Kita Ambil, tapi Akhirnya Digergaji
Olahraga

Sumaya Tembus Semifinal, Indonesia Berpeluang Ukir Sejarah di Teqball Asian Games

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 18 September 2026 - 18:41

INDOPOSCO.ID – Satu langkah penting telah dilewati Sumaya. Atlet teqball putri Indonesia itu memastikan tempat di semifinal nomor Women’s Single...

SelengkapnyaDetails
Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:28
bc

Bea Cukai Priok Dukung Kiprah Tim Reli Indonesia di Kancah Internasional

Kamis, 17 September 2026 - 18:08
Pemain-Persib

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Kamis, 17 September 2026 - 08:20
Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Rabu, 16 September 2026 - 19:17

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5427 shares
    Share 2171 Tweet 1357
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1513 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.