• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Jusuf Kalla: Pengibaran Bendera GAM Tidak Wakili Kemauan Rakyat Aceh

Dilianto Editor Dilianto
Jumat, 2 Januari 2026 - 20:07
in Headline
pmi

Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Jumat (2/1/2026). ANTARA/Mecca Yumna

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla menegaskan bahwa aksi pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) oleh sekelompok orang tidak mencerminkan keinginan mayoritas masyarakat Aceh yang saat ini telah menikmati suasana damai.

Menurut Jusuf Kalla, tindakan tersebut lebih dipicu oleh luapan emosi segelintir pihak, bukan kehendak rakyat Aceh secara keseluruhan. Ia menekankan bahwa masyarakat Aceh telah memilih jalan perdamaian dan merasakan manfaatnya sejak konflik berakhir.

BacaJuga:

Menteri P2MI: Kerja Sama dengan Jerman Jadi Tonggak Penting PMI Sektor Formal di Eropa

Rupiah Tertekan, DPR Ingatkan Ancaman Kenaikan Harga dan Kelangkaan Obat

Kemenkeu Kantongi Restu Pagu Rp49,8 Triliun, Purbaya Dorong Penghapusan Silo-Silo Organisasi

“Rakyat Aceh sudah ingin damai dan menikmati kedamaian itu,” ujar Jusuf Kalla saat ditemui wartawan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (2/1/2026).

JK juga mengingatkan bahwa pengibaran simbol atau lambang yang menyerupai bendera GAM jelas melanggar Perjanjian Helsinki. Dalam perjanjian tersebut, ditegaskan bahwa simbol-simbol yang berkaitan dengan konflik masa lalu tidak boleh lagi digunakan.

Sebelumnya, sebagaimana dikutip dari Antara, aparat keamanan membubarkan aksi pengibaran kain umbul-umbul yang menyerupai bendera GAM di Jalan Nasional Banda Aceh–Medan, tepatnya di Simpang Kandang, Meunasah Mee, Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Meski sempat terjadi ketegangan, pembubaran berlangsung tanpa kekerasan dan dilakukan dengan pendekatan persuasif.

Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf. Ali Imran menjelaskan bahwa massa secara sukarela menyerahkan kain umbul-umbul tersebut dan perlahan membubarkan diri. Aparat juga mengamankan seorang pria yang diduga menjadi provokator karena kedapatan membawa tas berisi senjata api jenis pistol dan senjata tajam rencong.

Menanggapi insiden tersebut, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap kelompok yang melakukan provokasi, termasuk pengibaran bendera GAM. Ia menilai aksi semacam itu dapat mengganggu upaya pemerintah dan masyarakat dalam mempercepat penanganan bencana banjir dan longsor di Aceh.

“TNI, kementerian, lembaga, dan masyarakat sedang fokus membantu pemulihan akibat bencana. Saya harapkan tidak ada pihak yang memprovokasi dan mengganggu proses tersebut,” tegas Agus dalam konferensi pers Pemulihan dan Rencana Strategis Pascabencana di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/2025). (dil)

Tags: AcehBencana SumateraGAMJusuf KallaPMI

Berita Terkait.

Menteri P2MI: Kerja Sama dengan Jerman Jadi Tonggak Penting PMI Sektor Formal di Eropa
Headline

Menteri P2MI: Kerja Sama dengan Jerman Jadi Tonggak Penting PMI Sektor Formal di Eropa

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:31
Obat
Headline

Rupiah Tertekan, DPR Ingatkan Ancaman Kenaikan Harga dan Kelangkaan Obat

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:05
purbaya
Headline

Kemenkeu Kantongi Restu Pagu Rp49,8 Triliun, Purbaya Dorong Penghapusan Silo-Silo Organisasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:30
WIHAJI
Headline

Berpikir Kritis, Miliki Literasi Digital Kuat dan Kokoh di Era Digital Tuntutan untuk Gen Z

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:21
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Headline

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:30
Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat
Headline

Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:15

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7116 shares
    Share 2846 Tweet 1779
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.