• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

IKN Bangun TPST Berkapasitas 74 Ton, Jadi Percontohan Nasional Pengelolaan Sampah Berbasis Energi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 1 Januari 2026 - 18:43
in Nasional
Sejumlah petugas melakukan pengelolaan sampah di TPST 1 berlokasi di KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Foto: ANTARA/HO-Humas Otorita IKN

Sejumlah petugas melakukan pengelolaan sampah di TPST 1 berlokasi di KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Foto: ANTARA/HO-Humas Otorita IKN

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyiapkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berkapasitas 74 ton per hari untuk mendukung pertumbuhan hunian dan populasi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Fasilitas ini digadang menjadi percontohan nasional pengelolaan sampah modern berbasis energi.

“TPST 1 KIPP telah disiapkan untuk mendukung pertumbuhan hunian dan populasi di IKN,” ujar Manajer PT Bina Karya untuk Operation & Maintenance (OM) TPST 1, Harun, di Sepaku, Penajam Paser Utara, dilansir ANTARA, Kamis (1/1/2026).

BacaJuga:

2 Korporasi Dijerat Korupsi, Gubes Unsoed Apresiasi Kerja Jampidsus Kuntadi

Area Terbakar Lampaui 2019, DPR Desak Perombakan Sistem Karhutla

Incar Pasar Karibia, Kementerian P2MI Dorong Lulusan Vokasi Migas

Harun menjelaskan, TPST berkapasitas 74 ton tersebut tidak hanya mengelola sampah, tetapi juga mengubahnya menjadi energi, sehingga menjadi rujukan nasional pengelolaan sampah berbasis waste to energy.

Fasilitas ini menggabungkan proses pemilahan, pengeringan, serta pengolahan termal dalam dua bangunan utama — Bangunan Pengelolaan (BP) 1-2 — yang dirancang untuk menangani hingga 2×30 ton sampah per hari. Teknologi yang digunakan mampu mengubah limbah menjadi energi listrik dan panas yang dapat dimanfaatkan kembali di kawasan IKN.

“Dengan kapasitas desain awal itu, TPST siap menghadapi peningkatan jumlah penduduk seiring bertambahnya hunian di IKN. Sistem ini diharapkan menjadi contoh pengelolaan sampah ramah lingkungan yang bisa diterapkan di kota-kota besar lain,” tambah Harun.

Sesuai Keputusan Kepala Otorita IKN, pengelolaan TPST dilaksanakan oleh Direktorat Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan (PGKP) yang bertugas melakukan supervisi dan pengendalian operasional, sementara PT Bina Karya berperan sebagai pelaksana teknis.

Menurut Project Officer Direktorat PGKP untuk OM TPST 1, Alifriyanto, kehadiran TPST tidak hanya berdampak pada aspek lingkungan, tetapi juga ekonomi dan sosial bagi masyarakat sekitar.

“TPST 1 KIPP IKN melibatkan penduduk lokal sebagai tenaga kerja, sekaligus mendorong perubahan perilaku masyarakat agar lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah,” katanya.

Alifriyanto menegaskan bahwa inovasi pengolahan sampah menjadi energi merupakan bagian dari komitmen IKN untuk menghadirkan layanan dasar yang andal, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

“Inovasi ini mendukung keberlanjutan lingkungan dengan mengubah sampah menjadi sumber energi bagi kehidupan masyarakat,” ujarnya. (dam)

Tags: IKNOIKNPengelolaan Sampah Berbasis EnergiPercontohan Nasionaltpst

Berita Terkait.

2 Korporasi Dijerat Korupsi, Gubes Unsoed Apresiasi Kerja Jampidsus Kuntadi
Nasional

2 Korporasi Dijerat Korupsi, Gubes Unsoed Apresiasi Kerja Jampidsus Kuntadi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:05
Absen Kepala Daerah di Rakornas TPAKD, Prabowo Cari Dedi Mulyadi: ke Mana KDM?
Nasional

Area Terbakar Lampaui 2019, DPR Desak Perombakan Sistem Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:25
Tingkatkan Daya Saing Pekerja, Pemprov DKI Sediakan Pelatihan Bahasa Gratis
Nasional

Incar Pasar Karibia, Kementerian P2MI Dorong Lulusan Vokasi Migas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:05
Tingkatkan Daya Saing Pekerja, Pemprov DKI Sediakan Pelatihan Bahasa Gratis
Nasional

Luhut Wacanakan Hapus Unsur Kerugian Negara dalam Korupsi, DPR Tegas Bilang Begini

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:35
Pemerintah Petakan Peluang Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Suriname dan Guyana
Nasional

Pemerintah Petakan Peluang Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Suriname dan Guyana

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:04
Optimalkan Pemulihan Aset, LPS Terima Hasil Sitaan dari Kejari
Nasional

Jadi Fondasi Penguatan Karakter, Guru PAUD Butuh Kesejahteraan dan Program Peningkatan Kompetensi 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:35

OLAHRAGA

champion
Olahraga

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

INDOPOSCO.ID - Malam Liga Champions 2026/2027 matchday ketiga pada Rabu (21/10/2026) malam hingga Kamis (22/10/2026) dini hari WIB kembali menghadirkan...

SelengkapnyaDetails
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2644 shares
    Share 1058 Tweet 661
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1393 shares
    Share 557 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1287 shares
    Share 515 Tweet 322
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.