• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

IKN Bangun TPST Berkapasitas 74 Ton, Jadi Percontohan Nasional Pengelolaan Sampah Berbasis Energi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 1 Januari 2026 - 18:43
in Nasional
Sejumlah petugas melakukan pengelolaan sampah di TPST 1 berlokasi di KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Foto: ANTARA/HO-Humas Otorita IKN

Sejumlah petugas melakukan pengelolaan sampah di TPST 1 berlokasi di KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. Foto: ANTARA/HO-Humas Otorita IKN

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyiapkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berkapasitas 74 ton per hari untuk mendukung pertumbuhan hunian dan populasi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Fasilitas ini digadang menjadi percontohan nasional pengelolaan sampah modern berbasis energi.

“TPST 1 KIPP telah disiapkan untuk mendukung pertumbuhan hunian dan populasi di IKN,” ujar Manajer PT Bina Karya untuk Operation & Maintenance (OM) TPST 1, Harun, di Sepaku, Penajam Paser Utara, dilansir ANTARA, Kamis (1/1/2026).

BacaJuga:

BRIN: Riset NLP Solusi Hadapi Tantangan Kebahasaan di Era Digital

Tepis Usulan Saor Siagian, Doli Kurnia: Fraksi DPR Adalah Wajah Partai Politik

Mendiktisaintek Minta Kampus Hadirkan Solusi Berdampak bagi Masyarakat

Harun menjelaskan, TPST berkapasitas 74 ton tersebut tidak hanya mengelola sampah, tetapi juga mengubahnya menjadi energi, sehingga menjadi rujukan nasional pengelolaan sampah berbasis waste to energy.

Fasilitas ini menggabungkan proses pemilahan, pengeringan, serta pengolahan termal dalam dua bangunan utama — Bangunan Pengelolaan (BP) 1-2 — yang dirancang untuk menangani hingga 2×30 ton sampah per hari. Teknologi yang digunakan mampu mengubah limbah menjadi energi listrik dan panas yang dapat dimanfaatkan kembali di kawasan IKN.

“Dengan kapasitas desain awal itu, TPST siap menghadapi peningkatan jumlah penduduk seiring bertambahnya hunian di IKN. Sistem ini diharapkan menjadi contoh pengelolaan sampah ramah lingkungan yang bisa diterapkan di kota-kota besar lain,” tambah Harun.

Sesuai Keputusan Kepala Otorita IKN, pengelolaan TPST dilaksanakan oleh Direktorat Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan (PGKP) yang bertugas melakukan supervisi dan pengendalian operasional, sementara PT Bina Karya berperan sebagai pelaksana teknis.

Menurut Project Officer Direktorat PGKP untuk OM TPST 1, Alifriyanto, kehadiran TPST tidak hanya berdampak pada aspek lingkungan, tetapi juga ekonomi dan sosial bagi masyarakat sekitar.

“TPST 1 KIPP IKN melibatkan penduduk lokal sebagai tenaga kerja, sekaligus mendorong perubahan perilaku masyarakat agar lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah,” katanya.

Alifriyanto menegaskan bahwa inovasi pengolahan sampah menjadi energi merupakan bagian dari komitmen IKN untuk menghadirkan layanan dasar yang andal, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

“Inovasi ini mendukung keberlanjutan lingkungan dengan mengubah sampah menjadi sumber energi bagi kehidupan masyarakat,” ujarnya. (dam)

Tags: IKNOIKNPengelolaan Sampah Berbasis EnergiPercontohan Nasionaltpst

Berita Terkait.

BRIN
Nasional

BRIN: Riset NLP Solusi Hadapi Tantangan Kebahasaan di Era Digital

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:23
Ahmad-Doli-Kurnia-Tanjung
Nasional

Tepis Usulan Saor Siagian, Doli Kurnia: Fraksi DPR Adalah Wajah Partai Politik

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:32
Brian
Nasional

Mendiktisaintek Minta Kampus Hadirkan Solusi Berdampak bagi Masyarakat

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:19
Perundungan
Nasional

Pascakasus Daycare di Yogyakarta, DPD RI: Harus Ada Penguatan Regulasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:37
WNA
Nasional

Edarkan Narkoba, WNA China Ditangkap di Pademangan Jakarta

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:43
Ferry
Nasional

Menkop Buka Kick-Off Program “Mba Maya 2026”, Kolaborasi MES dengan PNM

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:33

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3692 shares
    Share 1477 Tweet 923
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.