INDOPOSCO.ID – Bareskrim Polri mengemukakan, puluhan anak tersebar di sejumlah provinsi di Indonesia terpapar paham ekstrem, termasuk ideologi neo-Nazi dan white supremacy (supremasi kulit putih).
Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan capaian dari tim Densus 88 Anti-teror Polri sepanjang tahun 2025. Seluruh anak terpapar paham tersebut memiliki senjata perusak.
“Menangani 68 anak di 18 provinsi yang terpapar ideologi ekstrem (DCC, Neonazi, White Supremacy) yang memiliki senjata berbahaya,” kata Syahardiantono di Jakarta, Selasa (30/12/2025).
Ia menyatakan, bahwa hasil pemeriksaan senjata tersebut rencananya akan digunakan untuk menyerang sekolah dan teman sejawatnya.
“Mereka ditemukan telah menguasai berbagai senjata berbahaya dengan rencana aksi yang menyasar lingkungan sekolah dan rekan sejawat mereka,” jelas Syahardiantono.
Sementara itu pengungkapan kasus menonjol Densus 88 di sepanjang 2025 salah satunya terkait jaringan radikalisme pada anak di bawah umur dengan rekrutmen online melibatkan sejumlah tersangka teroris dengan target 110 anak di 23 provinsi.
“Menggagalkan 20 rencana aksi serangan oleh anak di bawah umur, dan penangkapan tujuh tersangka terorisme dalam pengamanan Nataru tahun ini,” ungkap Syahardiantono.
Di samping itu, Densus 88 telah berhasil mempertahankan status Zero Terrorism Attack sepanjang 2023 hingga 2025 melalui langkah penegakan hukum yang proaktif. “Capaian ini didukung penangkapan terhadap tersangka 147 pada 2023, 55 pada 2024, dan 51 di 2025 ini. Yang tentunya ini efektif menekan potensi ancaman dan menjaga stabilitas keamanan nasional,” imbuhnya. (dan)











