INDOPOSCO.ID – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menegaskan, bahwa refleksi akhir tahun bukan sekadar paparan keberhasilan, melainkan ruang jujur untuk mengakui keterbatasan dan memperbaiki kekurangan.
“Saya tidak berdiri di sini untuk kembali mengekspos capaian kinerja, karena hal itu sudah disampaikan. Bagi saya, refleksi ini adalah bentuk tanggung jawab moral untuk melihat apa yang sudah berjalan baik dan apa yang masih perlu dibenahi,” ujar Agus di Jakarta, Senin (29/12/2025).
“Kinerja yang baik adalah kewajiban, sementara kekurangan adalah pelajaran,” sambung Agus.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) juga melakukan evaluasi atas sejumlah kendala yang masih dihadapi sepanjang tahun 2025, baik dalam aspek pelayanan, koordinasi, maupun adaptasi kelembagaan.
Agus secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila dalam perjalanan satu tahun terakhir masih terdapat hambatan yang dirasakan publik. Evaluasi tersebut telah disampaikan kepada seluruh jajaran sebagai dasar perbaikan berkelanjutan.
“Atas nama pribadi dan jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila masih ditemui kendala dalam pelayanan,” ucapnya.
“Kami menjadikan hal tersebut sebagai bahan evaluasi agar ke depan pelayanan semakin cepat, profesional, dan humanis,” sambung Agus.
Dari sisi tata kelola, Kemenimipas mencatat realisasi anggaran yang diarahkan untuk mendukung program prioritas kementerian secara lebih efektif dan akuntabel. Selain itu, capaian manajemen di berbagai wilayah, termasuk kinerja satuan kerja daerah, turut menunjukkan peningkatan yang ditandai dengan berbagai prestasi dan penghargaan yang diraih sepanjang tahun 2025.
Capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Sebagai tindak lanjut refleksi, Kemenimipas secara resmi meluncurkan 15 Program Aksi Kemenimipas yang akan menjadi arah gerak kementerian pada tahun 2026.
Program ini disusun dengan mengacu pada program akselerasi yang telah berjalan, diselaraskan dengan visi pembangunan nasional dan program prioritas Presiden. 5 program difokuskan pada bidang Keimigrasian, enam program pada bidang Pemasyarakatan, dan selebihnya menyasar penguatan manajemen kementerian, Sekretariat Jenderal, serta Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menutup Tahun 2025 dengan melakukan refleksi menyeluruh atas capaian, tantangan, serta arah kebijakan ke depan dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025, Senin (29/12/2025).
Melalui refleksi ini, Kemenimipas menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan Keimigrasian yang berkeadilan serta sistem Pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial. Langkah-langkah pembenahan regulasi, penguatan kapasitas aparatur, serta peningkatan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan akan terus didorong demi menjawab dinamika dan tantangan ke depan. (nas)










