• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Percepat Hunian Korban Bencana, Pemprov Sumut Ajak Warga Ikut Bangun dan Digaji

Dilianto - Editor Dilianto -
Minggu, 28 Desember 2025 - 12:27
in Nusantara
bencana

Alat berat membersihkan material sisa banjir bandang dan longsor di Sumatera Utara. Pemprov Sumut mempercepat pendataan dan pembangunan hunian tetap bagi ribuan warga terdampak bencana. Foto: Dok. Pemprov Sumut

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus menggenjot percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak banjir bandang dan tanah longsor di sejumlah daerah. Selain memastikan kepastian tempat tinggal, langkah ini juga diarahkan untuk mendorong pemulihan ekonomi warga dengan melibatkan mereka langsung dalam proses pembangunan.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menargetkan proses verifikasi rumah rusak akibat bencana dapat diselesaikan pada akhir Desember 2025. Dari laporan sementara, tercatat sebanyak 30.875 unit rumah terdampak dengan kategori rusak ringan, sedang, berat, hingga hilang.

BacaJuga:

Bea Cukai Malang Bongkar Peredaran 14.540 Batang Rokok Ilegal di Klojen

Polresta Malang Belum Temukan Penimbunan Bahan Pangan Jelang Lebaran

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 25.920 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi

“Sekarang datanya sudah by name by address dan masuk tahap verifikasi. Akhir 2025 kami harapkan verifikasi ini selesai,” ujar Bobby dalam rapat pembahasan pembangunan hunian tetap pascabencana Sumatera secara daring bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait yang dikutip dari unggahan video di akun Instagram pribadinya, Sabtu (27/12/2025).

Bobby menjelaskan, Pemprov Sumut bersama pemerintah kabupaten dan kota melakukan sejumlah langkah percepatan, mulai dari pendataan detail hingga verifikasi calon penerima bantuan hunian tetap. Verifikasi tersebut dilakukan secara ketat agar pembangunan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat terdampak.

Tak hanya itu, percepatan juga dilakukan pada penyediaan lahan pembangunan. Bobby meminta kepala daerah segera mengajukan lahan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang berada di wilayah masing-masing untuk dimanfaatkan sebagai lokasi huntap.

“Kalau ada lahan-lahan milik Provinsi Sumatera Utara di wilayah Pak Bupati atau Pak Wali Kota, silakan diajukan agar bisa kita serahkan kepada masyarakat untuk menggantikan rumah-rumah mereka yang hilang,” tegas Bobby.

Dalam upaya mempercepat pembangunan sekaligus membantu pemulihan ekonomi, Pemprov Sumut juga berencana melibatkan masyarakat penerima hunian tetap dalam proses pembangunan.

“Masyarakat yang menerima rumah ini nanti juga akan diajak melakukan pembangunan dan mereka akan diberikan upah selama bekerja. Ini untuk mempercepat pembangunan hunian dan sekaligus membantu perekonomian masyarakat,” kata Bobby.

Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah melakukan peletakan batu pertama pembangunan huntap di beberapa daerah, masing-masing 200 unit di Sibolga, 118 unit di Tapanuli Tengah, 103 unit di Tapanuli Utara, dan 227 unit di Tapanuli Selatan.

Bobby juga melaporkan tindak lanjut arahan Menteri PKP terkait percepatan serah terima hunian. Salah satunya, pembangunan huntap di Tapanuli Utara ditargetkan dapat dilakukan serah terima kunci pada 21 Maret 2026, sementara tiga daerah lainnya akan dipastikan jadwalnya dalam waktu dekat, termasuk kepastian pemecahan sertifikat.

“Kami akan memastikan tanggal-tanggal serah terima kunci dan kepastian surat-suratnya. Data penerima akan kami minta dari para bupati dan wali kota, dan kalau bisa mulai sekarang diverifikasi by name by address,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bobby juga mengajukan permohonan perpanjangan status tanggap darurat bencana di Sumatera Utara.

“Izin kami memperpanjang status tanggap darurat sampai 31 Desember. Ini merupakan perpanjangan kedua, tujuh hari sejak 24 Desember kemarin. Mohon izin, Pak Menteri (PKP),” tutup Bobby.

Dengan langkah percepatan yang terukur dan kolaborasi lintas pihak, Pemprov Sumut berharap masyarakat terdampak bencana tidak hanya segera memiliki hunian layak, tetapi juga dapat bangkit secara ekonomi dan sosial dalam waktu yang lebih cepat. (her)

Tags: Bobby NasutionMaruarar Siraitpemprov sumut

Berita Terkait.

bc
Nusantara

Bea Cukai Malang Bongkar Peredaran 14.540 Batang Rokok Ilegal di Klojen

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:53
ayam
Nusantara

Polresta Malang Belum Temukan Penimbunan Bahan Pangan Jelang Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:07
Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 25.920 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi
Nusantara

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 25.920 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:53
Di Lampung, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT LDC Indonesia
Nusantara

Di Lampung, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT LDC Indonesia

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:50
BRIN
Nusantara

BRIN Ungkap Rahasia Penempatan Situs Jere di Ternate Ada Keterkaitan Budaya dan Geologi Gunung Gamalama

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:06
Pemprov Lampung Imbau Masyarakat tidak “Panic Buying” Untuk Kestabilan Harga
Nusantara

Pemprov Lampung Imbau Masyarakat tidak “Panic Buying” Untuk Kestabilan Harga

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:01

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Polri Mutasi 54 Perwira, Brigjen Totok Suharyanto Jabat Kepala Kortastipidkor

    12485 shares
    Share 4994 Tweet 3121
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    723 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah di Perairan Kepri

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.