• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Pertamina EP Rampungkan Sertipikasi 137 Ribu Meter Persegi Tanah BMN Hulu Migas

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 26 Desember 2025 - 17:54
in Ekonomi
WhatsApp Image 2025-12-26 at 17.29.15

Penyerahan plakat dari Kepala Divisi Formalitas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) George Nicolas Marsahala kepada Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar, pada Seremoni Serah Terima Sertipikat Hak Pakai BUMN Tanah Hulu Migas, di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Selasa (16/12/2025). Foto: Dokumen Regional Jawa Pertamina EP

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Pertamina EP menuntaskan proses sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) Hulu Migas berupa tanah di Wilayah Kerja Pertamina EP Jawa. Sebanyak 15 Sertipikat Hak Pakai (SHP) dengan total luas sekitar 137 ribu meter persegi (m²) berhasil diterbitkan dan diserahkan secara simbolis dalam kegiatan yang berlangsung di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Selasa (16/12/2025).

Aset tanah tersebut tersebar di tujuh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah, meliputi Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Majalengka, Indramayu, dan Brebes. Penyerahan sertipikat dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes, Majalengka, Subang, Indramayu, dan Bekasi.

BacaJuga:

G20 Tolak Pangan Jadi Alat Tekan Geopolitik, Mendag: Itu Keberlangsungan Hidup

Mendag Tegaskan MFN WTO Harus Dipertahankan, Ini Alasannya 

Batik yang Memberi Ruang: Kisah UMKM Binaan Pertamina dan Pekerja Disabilitas

Penyelesaian sertipikasi ini menegaskan komitmen Pertamina EP sebagai operator Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam mengamankan aset negara sesuai regulasi yang berlaku, sekaligus mendukung kelancaran kegiatan operasional hulu migas demi menjaga ketersediaan dan ketahanan energi nasional.

Senior Manager Relations Regional Jawa Pertamina EP, Rian Dhanisaputra, mengatakan sertipikasi tersebut merupakan bagian dari program berkelanjutan yang dijalankan oleh tim Land Matter & Formalities untuk memastikan seluruh aset tanah yang dikelola perusahaan memiliki kepastian hukum.

“Upaya sertipikasi ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam mengamankan BMN Hulu Migas serta mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya terkait ketahanan energi nasional melalui pengelolaan aset negara yang profesional dan akuntabel,” ujarnya.

Sertipikat Hak Pakai yang diterbitkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Keuangan ini menjadi alas hak tertinggi atas kepemilikan tanah. Proses sertipikasi dilaksanakan mengacu pada PP Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi serta PMK Nomor 140/PMK.06/2020 tentang Pengelolaan BMN Hulu Migas.

Kepala Subdit Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Yoshua Wisnungkara, mengapresiasi sinergi seluruh pihak, mulai dari Pertamina EP, SKK Migas, Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN), hingga Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dalam menyelesaikan proses sertipikasi tersebut.

Ia berharap kolaborasi ini terus berlanjut demi mewujudkan tata kelola BMN Hulu Migas yang transparan dan berorientasi pada kepentingan negara.

Senada, Kepala Divisi Formalitas SKK Migas, George Nicolas M. Simanjuntak, menyampaikan terima kasih atas terbitnya sertipikasi tanah tersebut. Menurutnya, langkah Pertamina EP dapat menjadi contoh bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) lain agar tidak lagi muncul temuan berulang terkait tanah BMN dalam audit.

“Sertipikasi ini penting untuk menciptakan pengelolaan aset negara yang tertib, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Sertipikasi tanah BMN Hulu Migas merupakan kewajiban KKKS sekaligus langkah strategis untuk melindungi aset negara dari potensi sengketa hukum, menjaga tertib administrasi, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset demi kesejahteraan rakyat. (srv)

Tags: Aset NegaraBMN Hulu MigasPertamina EPSertifikasi Lahan Migas

Berita Terkait.

Kabinet Makin Gemuk, Senator Tagih Bukti Efisiensi Prabowo
Ekonomi

G20 Tolak Pangan Jadi Alat Tekan Geopolitik, Mendag: Itu Keberlangsungan Hidup

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:04
Mendag Tegaskan MFN WTO Harus Dipertahankan, Ini Alasannya 
Ekonomi

Mendag Tegaskan MFN WTO Harus Dipertahankan, Ini Alasannya 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:28
Batik yang Memberi Ruang: Kisah UMKM Binaan Pertamina dan Pekerja Disabilitas
Ekonomi

Batik yang Memberi Ruang: Kisah UMKM Binaan Pertamina dan Pekerja Disabilitas

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:59
Menggerakkan Desa dari Bawah, Grup PHI Sabet CSR & PDB Award 2026
Ekonomi

Menggerakkan Desa dari Bawah, Grup PHI Sabet CSR & PDB Award 2026

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:26
Pascabencana, UMKM Sumbar Didorong Tak Sekadar Bangkit tapi Naik Kelas
Ekonomi

Pascabencana, UMKM Sumbar Didorong Tak Sekadar Bangkit tapi Naik Kelas

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:54
Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Akhir Pekan
Ekonomi

Amonia Mulai “Dibakar” di PLTU, PLN EPI Siapkan Uji Coba 2027

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:02

OLAHRAGA

Mendag Tegaskan MFN WTO Harus Dipertahankan, Ini Alasannya 
Olahraga

Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

Editor Laurens Dami
Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:13

INDOPOSCO.ID — Penyerang Timnas Indonesia Mitchell Baker menyamai catatan legenda Timnas Indonesia Iswadi Idris setelah mencetak lima gol ke gawang...

SelengkapnyaDetails
Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:33
Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38
MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:28
Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:36

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3897 shares
    Share 1559 Tweet 974
  • Bukan Lartas, Kemendag Sebut Wajib Halal untuk Jaga Mutu dan Kepercayaan Konsumen

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1136 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Mulyadi Jayabaya Sambut Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Kamtibmas Diharap Makin Kuat

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Masuk MK, Pengamat: Prabowo Bisa Semakin Kuat

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.