• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Dorong Tertib Aset Hulu Migas, 80 Sertipikat Hak Pakai BMN Diserahkan kepada Subholding Upstream Pertamina

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 25 Desember 2025 - 10:10
in Ekonomi
migas

Corporate Secretary PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Hermansyah Y. Nasroen, saat memberikan sambutan pada acara penyerahan 80 Sertipikat Hak Pakai Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah kepada Subholding Upstream Pertamina Group melalui PHE. Penyerahan sertipikat dilakukan secara serentak pada Selasa (16/12/2025) di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur. Foto: Dokumen PHE

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah secara resmi menyerahkan sebanyak 80 Sertipikat Hak Pakai Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah kepada Subholding Upstream Pertamina Group melalui PT Pertamina Hulu Energi (PHE). Total luasan lahan yang disertipikatkan mencapai sekitar 652 hektare atau setara dengan 6,52 juta meter persegi.

Penyerahan sertipikat dilakukan secara serentak pada Selasa (16/12/2025) di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, dan menjadi momentum strategis dalam penguatan kepastian hukum aset hulu migas nasional.

BacaJuga:

Wuling Aira EV Catat Respons Positif, Lebih dari 3.500 SPK dalam Dua Pekan

J&T Express Gandeng Tahilalats, Warnai Perayaan 11 Tahun dengan Aktivasi Kreatif

PHE Siapkan Ekosistem Natural Hydrogen, Bidik Pengembangan Energi Masa Depan

Kegiatan ini melibatkan lintas pemangku kepentingan dari berbagai wilayah, dengan kehadiran lima Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta 16 Kantor Pertanahan dari daerah operasi Subholding Upstream Pertamina.

Sertipikasi tanah BMN ini merupakan kewajiban Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.06/2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Kepala Divisi Formalitas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) George Nicolas M. Simanjuntak, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran ATR/BPN atas terbitnya 80 Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Keuangan di wilayah kerja Subholding Upstream Pertamina.

“Capaian ini menjadi contoh bagi KKKS lainnya. Ke depan, diharapkan tidak lagi ditemukan temuan berulang terkait tanah BMN dalam audit BPK. Sinergi dan kerja sama yang baik harus terus dijaga agar pengelolaan aset negara di sektor hulu migas semakin tertib, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Sementara itu, Corporate Secretary Subholding Upstream Pertamina, Hermansyah Y. Nasroen, menegaskan bahwa sertipikasi lahan BMN bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan operasi hulu migas nasional.

“Sertipikasi tanah BMN memberikan kepastian hukum atas aset negara yang digunakan untuk mendukung ketahanan energi nasional. Kepastian hukum ini sangat penting untuk meminimalkan risiko gangguan operasi di lapangan,” jelasnya.

Menurutnya, dengan alas hak yang kuat, kegiatan pengeboran, pembangunan fasilitas produksi, hingga pengembangan lapangan migas dapat berjalan lebih efektif, aman, serta terhindar dari potensi sengketa lahan di kemudian hari.

Dari total 80 sertipikat yang diserahterimakan, Regional 1 Sumatera menerima 15 sertipikat dengan luasan sekitar 546 hektare, Regional 2 Jawa menerima 15 sertipikat seluas 14 hektare, Regional 3 Kalimantan memperoleh 19 sertipikat dengan luasan sekitar 57 hektare, serta Regional 4 Jawa Timur dan Indonesia Timur menerima 31 sertipikat dengan luasan sekitar 35 hektare.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, menegaskan bahwa sertipikasi ini merupakan bentuk nyata komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN dalam memberikan kepastian hukum atas aset strategis negara, khususnya di sektor hulu migas.

“Sektor migas adalah tulang punggung energi nasional. Penataan dan pengamanan aset BMN melalui sertipikasi sangat penting untuk menjamin kelancaran operasional, investasi, serta perlindungan hukum bagi negara dan pelaku usaha,” ujarnya.

Capaian sertipikasi ini merupakan hasil sinergi lintas instansi antara PHE, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), SKK Migas, serta Kementerian ATR/BPN di tingkat pusat dan daerah.

Ke depan, PHE berkomitmen untuk terus mendorong kepatuhan sertipikasi BMN, memperkuat pengamanan hukum aset negara, serta memastikan tertib administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Komitmen tersebut sejalan dengan penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta penerapan kebijakan Zero Tolerance on Bribery melalui Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah tersertifikasi ISO 37001:2016. (rmn)

Tags: Aset NegaraBMN Hulu MigasPHESertifikasi Lahan Migas

Berita Terkait.

Aira-ev
Ekonomi

Wuling Aira EV Catat Respons Positif, Lebih dari 3.500 SPK dalam Dua Pekan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:04
Merchandise
Ekonomi

J&T Express Gandeng Tahilalats, Warnai Perayaan 11 Tahun dengan Aktivasi Kreatif

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:03
Stella
Ekonomi

PHE Siapkan Ekosistem Natural Hydrogen, Bidik Pengembangan Energi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:02
Pelatihan
Ekonomi

Grup PHI Zona 9 Jangkau Lebih dari 750 Penerima Manfaat Program PPM

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:00
Perwira-PGN
Ekonomi

Penyempurnaan PGN Mobile, Pelanggan Kini Bisa Catat Meter Mandiri Lebih Akurat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:09
Ruly-Firmansyah
Ekonomi

HRS Merah Putih 3.0 Muara Tawar Resmi Beroperasi, PLN NP Perkuat Ekosistem Hidrogen

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:08

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1169 shares
    Share 468 Tweet 292
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3755 shares
    Share 1502 Tweet 939
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    870 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Terungkap, Ini Alasan Persib Rekrut Bek Kroasia Danijel Loncar

    825 shares
    Share 330 Tweet 206
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.