• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Amankan Aset Negara, Grup PHI Rampungkan Sertifikasi Lahan Hulu Migas di Kalimantan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 24 Desember 2025 - 12:19
in Ekonomi
WhatsApp Image 2025-12-24 at 11.02.03

PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) melalui anak perusahaan dan afiliasinya, PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS), serta PT Pertamina EP Zona 9 Tanjung Field, menuntaskan proses pengurusan Sertipikat Hak Pakai (SHP) Barang Milik Negara (BMN) Hulu Migas berupa tanah di sejumlah wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan. Penyerahan dokumen SHP BMN tersebut dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Tabalong dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Senin (16/12/2025). Foto: Dokumen Grup PHI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) melalui anak perusahaan dan afiliasinya, PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS), serta PT Pertamina EP Zona 9 Tanjung Field, berhasil menuntaskan proses pengurusan Sertipikat Hak Pakai (SHP) Barang Milik Negara (BMN) Hulu Migas berupa tanah di sejumlah wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.

Penyerahan dokumen SHP BMN tersebut dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Tabalong dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Senin (16/12/2025). Total luas lahan yang berhasil disertifikatkan mencapai lebih dari 572 ribu meter persegi.

BacaJuga:

G20 Tolak Pangan Jadi Alat Tekan Geopolitik, Mendag: Itu Keberlangsungan Hidup

Mendag Tegaskan MFN WTO Harus Dipertahankan, Ini Alasannya 

Batik yang Memberi Ruang: Kisah UMKM Binaan Pertamina dan Pekerja Disabilitas

Langkah ini menegaskan komitmen PHI dalam mendukung pengamanan aset negara sesuai regulasi yang berlaku, sekaligus memastikan kelancaran kegiatan operasional hulu migas guna menjaga ketersediaan dan ketahanan energi nasional.

Senior Manager Relations PHI, Handri Ramdhani, mengatakan penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari program berkelanjutan perusahaan untuk mensertifikatkan seluruh aset tanah yang dikelola PHI.

“Sebanyak 19 Sertipikat Hak Pakai telah diserahkan dalam kegiatan ini, yang mencakup jalur pipa migas hingga lokasi pengeboran. Pengamanan aset BMN Hulu Migas berupa tanah sangat penting untuk mendukung kelancaran operasi migas,” ujarnya.

Handri menambahkan, sertipikat tersebut diterbitkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Keuangan sebagai pemegang hak tertinggi yang sah atas tanah. Proses sertifikasi ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/PMK.06/2020 tentang Pengelolaan BMN Hulu Migas.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan RI Yoshua Wisnungkara, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk PHI, PPBMN, SKK Migas, dan Kantor Pertanahan, atas sinergi yang terjalin dalam menyelesaikan proses sertifikasi tersebut.

“Semoga kolaborasi ini terus berlanjut dan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk mewujudkan tata kelola BMN yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan negara serta kesejahteraan rakyat,” katanya.

Apresiasi serupa juga disampaikan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat. Menurutnya, penyerahan Sertipikat Hak Pakai BMN Hulu Migas merupakan langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum atas aset negara.

“Penyerahan sertipikat ini mendukung tata kelola yang akuntabel serta memastikan pemanfaatan aset tanah negara agar lebih optimal dan berkelanjutan,” ucapnya.

Upaya sertifikasi aset tanah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam memperkuat ketahanan energi nasional melalui pengelolaan aset negara yang profesional dan bertanggung jawab.

Sebagai bagian dari Subholding Upstream Pertamina, PHI mengelola operasi dan bisnis hulu migas di Regional 3 Kalimantan yang mencakup Zona 8, Zona 9, dan Zona 10 dengan mengedepankan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Sepanjang 2024, PHI mencatatkan produksi sebesar 58,4 ribu barel minyak per hari (MBOPD) dan 621,2 juta standar kaki kubik gas per hari (MMSCFD). (rhm)

Tags: Aset NegaraBMN Hulu MigasPHISertifikasi Lahan Migas

Berita Terkait.

Kabinet Makin Gemuk, Senator Tagih Bukti Efisiensi Prabowo
Ekonomi

G20 Tolak Pangan Jadi Alat Tekan Geopolitik, Mendag: Itu Keberlangsungan Hidup

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:04
Mendag Tegaskan MFN WTO Harus Dipertahankan, Ini Alasannya 
Ekonomi

Mendag Tegaskan MFN WTO Harus Dipertahankan, Ini Alasannya 

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:28
Batik yang Memberi Ruang: Kisah UMKM Binaan Pertamina dan Pekerja Disabilitas
Ekonomi

Batik yang Memberi Ruang: Kisah UMKM Binaan Pertamina dan Pekerja Disabilitas

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:59
Menggerakkan Desa dari Bawah, Grup PHI Sabet CSR & PDB Award 2026
Ekonomi

Menggerakkan Desa dari Bawah, Grup PHI Sabet CSR & PDB Award 2026

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:26
Pascabencana, UMKM Sumbar Didorong Tak Sekadar Bangkit tapi Naik Kelas
Ekonomi

Pascabencana, UMKM Sumbar Didorong Tak Sekadar Bangkit tapi Naik Kelas

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:54
Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Akhir Pekan
Ekonomi

Amonia Mulai “Dibakar” di PLTU, PLN EPI Siapkan Uji Coba 2027

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:02

OLAHRAGA

Mendag Tegaskan MFN WTO Harus Dipertahankan, Ini Alasannya 
Olahraga

Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

Editor Laurens Dami
Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:13

INDOPOSCO.ID — Penyerang Timnas Indonesia Mitchell Baker menyamai catatan legenda Timnas Indonesia Iswadi Idris setelah mencetak lima gol ke gawang...

SelengkapnyaDetails
Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:33
Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38
MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:28
Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:36

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3897 shares
    Share 1559 Tweet 974
  • Bukan Lartas, Kemendag Sebut Wajib Halal untuk Jaga Mutu dan Kepercayaan Konsumen

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1136 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Mulyadi Jayabaya Sambut Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Kamtibmas Diharap Makin Kuat

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Masuk MK, Pengamat: Prabowo Bisa Semakin Kuat

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.