• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Viral Gerai Roti O Tolak Tunai, FKBI Tegaskan QRIS Hanya Opsional

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 22 Desember 2025 - 10:58
in Nasional
roti-o

Ilustrasi seorang konsumen sedang melakukan transaksi pembayaran dengan menggunakan QRIS. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebuah video yang menampilkan seorang perempuan lanjut usia ditolak bertransaksi menggunakan uang tunai di salah satu gerai Roti O mendadak viral di media sosial. Dalam video tersebut, pihak gerai disebut hanya melayani pembayaran melalui QRIS. Kejadian itu memantik reaksi publik, terlebih setelah seorang konsumen lain, seorang pemuda melayangkan protes atas kebijakan tersebut.

Fenomena ini pun mendapat perhatian dari Pegiat Perlindungan Konsumen sekaligus Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi. Ia menegaskan bahwa meskipun penggunaan QRIS terus meningkat secara signifikan, menjadikannya sebagai satu-satunya alat pembayaran dan menolak uang tunai adalah tindakan yang tidak dibenarkan.

BacaJuga:

Ahli Waris Adukan Sengketa Aset Mantan Pejabat Negara ke Komisi III DPR

ASN Bekerja Dekat dengan Keluarga, DPR: Produktivitas hingga Kesehatan Mental Harus Beriringan

Transformasi Birokrasi Butuh Warisan Nilai, Menteri PANRB Soroti Peran Strategis Wredatama

“Saat ini fenomena pembayaran via QRIS memang semakin eskalatif. Bukan hanya di merchant besar, tetapi juga sudah merambah ke pelaku UMKM. Masyarakat pun terlihat makin enjoy menggunakan QRIS,” ujar Tulus melalui gawai, Senin (22/12/2025).

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa dari sisi regulasi maupun sosiologis, kebijakan pembayaran non-tunai secara eksklusif jelas bermasalah.

“Menjadikan QRIS sebagai sarana tunggal transaksi dan menolak uang tunai jelas tidak dibenarkan, baik dari sisi regulasi maupun sosiologis,” tegasnya.

Tulus merujuk pada Undang-Undang tentang Mata Uang yang menyatakan bahwa rupiah, dalam bentuk uang tunai, merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia. Selain itu, Undang-Undang Perlindungan Konsumen juga menjamin hak konsumen untuk memilih metode pembayaran.

“Sebagai konsumen, masyarakat punya hak memilih menggunakan berbagai sarana transaksi, baik cash maupun non-cash. Apalagi, jangkauan pengguna QRIS dan transaksi non-tunai belum mendominasi secara menyeluruh di Indonesia,” jelasnya.

Data menunjukkan bahwa pertumbuhan transaksi QRIS di Indonesia memang melesat tajam. Sepanjang 2024, jumlah transaksi QRIS mencapai 6,24 miliar transaksi dengan nilai nominal Rp 659,93 triliun, atau tumbuh 194,04 persen. Jumlah pengguna QRIS tercatat 52,55 juta orang, dengan 33,37 juta merchant telah mengadopsi sistem ini.

Meski demikian, transaksi non-tunai secara keseluruhan baru menyumbang sekitar 20 persen dari total transaksi. Artinya, uang tunai masih mendominasi hingga 80 persen, meskipun tren penggunaannya menurun dibandingkan 2022 yang mencapai 84 persen.

“Penggunaan uang tunai memang menurun, tapi masih sangat dominan. Ini menunjukkan bahwa cash masih menjadi keniscayaan dalam perilaku transaksi masyarakat,” kata Tulus.

Menurut Tulus, Bank Indonesia (BI) sebagai penggagas QRIS memiliki tanggung jawab untuk terus mengingatkan para pelaku usaha bahwa QRIS bersifat opsional, bukan kewajiban.

“BI harus mengingatkan seluruh merchant, asosiasi pelaku usaha, hingga masyarakat bahwa QRIS adalah pilihan, bukan satu-satunya alat bayar,” imbuhnya.

Ia juga mendorong kementerian terkait seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian UMKM untuk memberikan edukasi kepada para mitra dan pelaku usaha agar tetap menyediakan opsi pembayaran tunai.

Di sisi lain, Tulus mengapresiasi terobosan BI yang telah membawa QRIS lintas negara dan dapat digunakan di berbagai negara seperti Singapura, Thailand, Malaysia, Jepang, Korea, hingga China.

Tulus tidak menampik bahwa ke depan Indonesia berpotensi menuju masyarakat tanpa uang tunai (cashless society), sebagaimana negara-negara maju. Namun ia menegaskan bahwa proses tersebut tidak bisa instan.

“Ini perlu waktu transisi panjang, sosialisasi masif, serta penguatan, bahkan amandemen, regulasi di level undang-undang,” tutur Tulus.

Ia mengingatkan bahwa karakter konsumen Indonesia sangat majemuk, baik dari sisi sosial, ekonomi, pendidikan, maupun literasi digital.

“Kebijakan di Indonesia tidak bisa disamakan begitu saja dengan negara maju seperti Eropa, Amerika Serikat, Jepang, atau Korea. Negara harus hadir melindungi semua lapisan masyarakat,” tambahnya. (her)

Tags: QRISrupiahViral

Berita Terkait.

Ahli Waris Adukan Sengketa Aset Mantan Pejabat Negara ke Komisi III DPR
Nasional

Ahli Waris Adukan Sengketa Aset Mantan Pejabat Negara ke Komisi III DPR

Senin, 27 Juli 2026 - 11:11
ASN
Nasional

ASN Bekerja Dekat dengan Keluarga, DPR: Produktivitas hingga Kesehatan Mental Harus Beriringan

Senin, 27 Juli 2026 - 07:07
rini
Nasional

Transformasi Birokrasi Butuh Warisan Nilai, Menteri PANRB Soroti Peran Strategis Wredatama

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:13
wamrnko
Nasional

Hadapi Geopolitik Global, Wamenko Polkam Dorong Politik Berkeadilan dan Berorientasi Kemaslahatan

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:03
brian
Nasional

Mendiktisaintek: Aparatur Harus Lahirkan Kebijakan yang Sejahterakan Rakyat

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:02
to
Nasional

Mendagri Tegaskan ASN Harus Mampu Beradaptasi dan Layani Masyarakat yang Beragam

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:32

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1427 shares
    Share 571 Tweet 357
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1150 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2945 shares
    Share 1178 Tweet 736
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Persija Revisi Agenda Pramusim, Piala Presiden Jadi Ujian Sebelum TC Thailand

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.