• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kementerian PKP: Rusun Subsidi di Perkotaan Akan Miliki 2 Konsep

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 21 Desember 2025 - 02:16
in Ekonomi
1766243156742896860762144810209

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan keterangan kepada wartawan di Serang, Banten pada Sabtu (20/12/2025). (ANTARA/Aji Cakti)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan rumah susun (rusun) subsidi di perkotaan nantinya akan memiliki dua konsep yakni rumah susun sederhana milik (rusunami) dan rumah susun sewa (rusunawa).

“Nanti kita akan ada dua konsep ada rusunami, tapi juga katanya Gen Z senangnya sekarang sewa, itu juga nanti akan ada mekanisme sewa (rusunawa),” kata Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati di Serang, Banten pada Sabtu.

BacaJuga:

Geopolitik Memanas, Rupiah Tersungkur ke Rp17.414 Usai Trump Tolak Proposal Iran

Purbaya Pastikan Era Tax Amnesty Berakhir, Pengusaha Diminta Tetap Tenang

Wuling Eksion Temani Perjalanan Baru Keluarga Indonesia, Lebih dari 1.000 Konsumen Sudah Memesan

Terkait kedua konsep itu, lanjut Sri, Kementerian PKP akan membahasnya dengan para pengembang, asosiasi pengembang, dan para pemangku kepentingan terkait.

“Kemudian dari sisi tanah-tanahnya, Bapak Menteri PKP juga sudah bertemu dengan Bapak Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid sudah meminta titik-titiknya, mana yang bisa kita kerjasamakan. Jadi bentuknya adalah bisa menggunakan tanah Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari negara baik itu punya pemerintah, BUMN atau BUMD,” kata Sri.

Sri melanjutkan bahwa nanti bentuknya adalah Hak Guna Bangunan (HGB) di atas HPL, sehingga masyarakat yang nantinya memiliki rusun subsidi tersebut adalah hak guna bangunan, sementara HPL-nya tetap punya negara. Dengan demikian, tidak ada aset negara yang dilepas.

Salah satu permasalahan hunian di perkotaan adalah harga tanah yang tinggi sehingga tidak bisa dibangun perumahan tapak.

Kementerian PKP kemudian melakukan kajian kenapa hal itu tidak bisa dilaksanakan, karena sebetulnya aturannya sudah ada tapi tidak dilaksanakan, jadi kementerian melihat terkait dengan harga yang bisa dibiayai oleh Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

“Jadi harganya (rusun subsidi) itu harus tetap profit untuk pengembang, tetapi bisa juga dicicil oleh MBR sehingga kita sesuai arahan Pak Menteri PKP kerjasama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menghitung berapa sih sebetulnya harga yang sesuai, dan kemudian di seluruh Indonesia harganya itu berbeda karena ada yang namanya indeks kemahalan konstruksi,” kata Sri.

Kementerian PKP sudah membuat konsep rusun subsidi dan saat ini dalam proses tentu setiap kebijakan harus dibicarakan dengan seluruh pemangku kepentingan yang nantinya akan ikut dalam keputusan menteri PKP tersebut.

“Ini yang sedang kami lakukan, tentu dari sisi legalnya, teknisnya itu menjadi kunci utama jadi kami dengan Kementerian Hukum, BPS kaitan dengan perhitungannya kita tidak mau salah. Begitu sudah ditetapkan kita maunya terimplementasi, itu dari sisi ketentuannya,” kata Sri. (bro)

Tags: Kementerian PKPPerumahan PerkotaanRusun SubsidiRusunamirusunawa

Berita Terkait.

Mata-Uang
Ekonomi

Geopolitik Memanas, Rupiah Tersungkur ke Rp17.414 Usai Trump Tolak Proposal Iran

Senin, 11 Mei 2026 - 17:27
Purbaya
Ekonomi

Purbaya Pastikan Era Tax Amnesty Berakhir, Pengusaha Diminta Tetap Tenang

Senin, 11 Mei 2026 - 15:05
wuling
Ekonomi

Wuling Eksion Temani Perjalanan Baru Keluarga Indonesia, Lebih dari 1.000 Konsumen Sudah Memesan

Senin, 11 Mei 2026 - 12:02
pgn
Ekonomi

Program HUT Ke-61 PGN: Botol Plastik Kini Bisa Ditukar BBG untuk Bajaj Gas

Senin, 11 Mei 2026 - 10:04
PTC Cetak Kinerja Solid Sepanjang 2025, Siap Akselerasi Roadmap “Driving Nine to Twentynine”
Ekonomi

PTC Cetak Kinerja Solid Sepanjang 2025, Siap Akselerasi Roadmap “Driving Nine to Twentynine”

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:57
UMKM Binaan Pertamina Bersinar di Inabuyer 2026, Buyer Berebut Kerja Sama
Ekonomi

UMKM Binaan Pertamina Bersinar di Inabuyer 2026, Buyer Berebut Kerja Sama

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:02

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.