• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Yusril Tegaskan Penguatan Rezim APUPPT sebagai Upaya Bangun Perisai Integritas

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 17 Desember 2025 - 09:55
in Nasional
yusril

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (16/12/2025). Foto: ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan penguatan rezim anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APUPPT) merupakan upaya membangun perisai integritas bagi bangsa.

“Pencucian uang merupakan urat nadi keuangan gelap di balik berbagai kejahatan prioritas nasional,” ucap Yusril dalam acara Diseminasi Hasil Pilot Survei Penilaian Indeks Efektivitas Kinerja Rezim Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APUPPT-PPSPM) Tahun 2025 di Jakarta, dilansir ANTARA, Selasa (16/12/2025).

BacaJuga:

Menuju Indonesia Emas 2045, ESQ Perkuat Gerakan Pembentukan Karakter

Boy Rafli Amar Ingatkan Bahaya Kepanikan Sosial di Era Tekanan Ekonomi

Cegah Praktik Nonprosedural, Kemenhaj Kembali Gagalkan 32 Jemaah Haji Ilegal di Soetta

Maka dari itu, kata dia, pendekatan penegakan hukum dalam rezim APUPPT harus diarahkan tidak hanya pada pelaku kejahatan, tetapi juga pada aliran dana hasil kejahatan.

Prinsip follow the money (mengikuti uangnya) dan crime does not pay (kejahatan tidak memberikan keuntungan), menurutnya, menjadi landasan penting dalam memastikan bahwa kejahatan tidak memberikan keuntungan ekonomi bagi pelakunya.

Dengan demikian, Yusril menekankan penegakan hukum tidak cukup hanya menangkap pelaku, tetapi harus mengikuti aliran uang karena dengan menelusuri dan merampas hasil kejahatan, negara memutus insentif ekonomi bagi pelaku tindak pidana keuangan

“Dengan menelusuri aliran dana, negara dapat membongkar jaringan kejahatan, menemukan aktor utama, sekaligus memutus sumber pembiayaan ilegal di hulunya,” ujar Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang tersebut.

Dirinya menegaskan penguatan rezim APUPPT
merupakan agenda strategis nasional yang tidak semata ditujukan untuk memenuhi standar internasional, tetapi untuk memastikan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang benar-benar efektif, terukur, dan berdampak.

Dia menuturkan pencucian uang telah menjadi urat nadi keuangan gelap di balik berbagai kejahatan prioritas nasional, seperti korupsi, narkotika, perjudian, dan penyelundupan manusia.

Dikatakan bahwa berbagai kejahatan tersebut tidak hanya menggerogoti keuangan negara, tetapi juga merusak sendi moral dan keadilan sosial.

Dengan begitu, Menko menilai pemberantasan tindak pidana pencucian uang merupakan strategi hukum yang sangat efektif karena setiap kejahatan selalu meninggalkan jejak keuangan. (dam)

Tags: Perisai IntegritasRezim APUPPTYusril Ihza Mahendra

Berita Terkait.

esq
Nasional

Menuju Indonesia Emas 2045, ESQ Perkuat Gerakan Pembentukan Karakter

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:12
Boy-Rafli-Amar
Nasional

Boy Rafli Amar Ingatkan Bahaya Kepanikan Sosial di Era Tekanan Ekonomi

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:07
Jemaah-haji
Nasional

Cegah Praktik Nonprosedural, Kemenhaj Kembali Gagalkan 32 Jemaah Haji Ilegal di Soetta

Minggu, 17 Mei 2026 - 06:40
Nadiem
Nasional

Skandal Korupsi Laptop Chromebook Seret Nadiem, Pengamat: Kerusakan Sistem Pendidikan Era Jokowi

Minggu, 17 Mei 2026 - 04:38
Penumpang-Kereta
Nasional

PSO Jaga Mobilitas Lebih 155 Juta Penumpang, Pemerintah Pastikan Tarif Kereta Terjangkau

Minggu, 17 Mei 2026 - 03:07
Pesawat
Nasional

YLKI Kecam Kenaikan Fuel Surcharge, Minta Pemerintah Lindungi Konsumen

Minggu, 17 Mei 2026 - 02:26

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2287 shares
    Share 915 Tweet 572
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1236 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    773 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    720 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.