INDOPOSCO.ID – Ahli Kebijakan Publik Jerry Massie mengatakan, keterlibatan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim dalam dugaan korupsi anggaran pengadaan laptop Chromebook menyebabkan kerugian negara mencapai Rp5,2 triliun.
“Ini (pengadaan laptop Chromebook,red) menjadi kasus korupsi terbesar di sektor pendidikan pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo,” kata Jerry melalui gawai, Sabtu (16/5/2026).
Jerry menuding bahwa tindakan yang dilakukan Nadiem dalam kasus pengadaan laptop Chromebook merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang (abuse of power), upaya memperkaya diri sendiri, serta melibatkan praktik korupsi secara berjamaah.
“Saya pikir Nadiem melakukan tindakan abuse of power dan memperkaya diri sendiri serta melakukan korupsi berjamaah,” tegas Jerry.
Tak hanya soal kerugian negara, Jerry juga menyoroti dugaan adanya kampanye pembelaan diri yang dilakukan secara terorganisir. Ia menyebutkan ratusan hingga ribuan akun di media sosial seperti Instagram dan X dikerahkan untuk membenarkan tindakan Nadiem dan membuatnya tampak tidak bersalah.
Ia menduga para akun tersebut telah mendapatkan dukungan atau bayaran, serta dinilai tidak memahami dampak nyata dari kerusakan sistem pendidikan yang terjadi. “Dalam ranah hukum, kasus ini disebut telah menghasilkan putusan berat,” katanya.
Menurut Jerry, hakim dan jaksa penuntut umum yang dinilai bertindak jujur telah menjatuhkan vonis pidana terhadap Nadiem. Awalnya diputuskan 27 tahun penjara, namun kemudian disesuaikan menjadi 18 tahun penjara.
“Hukuman ini diperberat karena Nadiem dianggap banyak berkelit saat persidangan, tidak kooperatif, serta dinilai telah menghambat pemerataan pendidikan di Indonesia,” katanya.(nas)











