• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Wagub Banten Bertekad Akan Tertibkan Tambang Ilegal Demi Cegah Bencana

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 17 Desember 2025 - 20:16
in Nusantara
DIMYATI

Wakil Gubernur Banten Ahmad Dimyati Natakusumah/ yasril-indoposco

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – ​Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan komitmennya dalam melakukan mitigasi bencana hidrometeorologi secara dini. Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, menyatakan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan sebelum bencana terjadi, salah satunya melalui pelestarian lingkungan dan penertiban aktivitas pertambangan yang merusak alam.

​Dalam keterangannya Rabu (17/12/2025), Dimyati menyebutkan bahwa bencana alam yang melanda wilayah Sumatra beberapa waktu lalu menjadi pelajaran penting bagi Banten. Ia menekankan perlunya kesadaran kolektif antara pemerintah dan masyarakat untuk menjaga kelestarian alam demi meminimalisasi risiko bencana.

BacaJuga:

Bea Cukai Malang Bongkar Peredaran 14.540 Batang Rokok Ilegal di Klojen

Polresta Malang Belum Temukan Penimbunan Bahan Pangan Jelang Lebaran

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 25.920 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi

​“Mitigasi bencana harus dilakukan sebelum terjadi. Maka dari itu, kami bertindak tegas menertibkan aktivitas tambang ilegal yang terjadi di Lebak dan sekitarnya,” ujar Dimyati.

​Menurut Dimyati, aktivitas pertambangan ilegal (PETI) tidak hanya merusak ekosistem dan mengubah aliran sungai, tetapi juga berdampak buruk pada infrastruktur daerah. Kendaraan bertonase besar yang melintas akibat aktivitas tersebut kerap merusak jalan dan menimbulkan keresahan masyarakat. ​Ia mengakui bahwa Provinsi Banten memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah. Namun, pemanfaatan potensi tersebut harus berorientasi pada keberlangsungan hidup masyarakat dalam jangka panjang, bukan sekadar keuntungan sesaat bagi kelompok atau perorangan.

​“Kita harus hidup berdampingan dengan alam dan saling menjaga,” tegasnya.

​Sebagai referensi kearifan lokal, Dimyati mencontohkan masyarakat adat Baduy yang konsisten menjaga keseimbangan alam. Menurutnya, pola hidup masyarakat Baduy terbukti mampu menjaga kejernihan sungai, kesuburan tanah, dan kebersihan udara, sehingga kehidupan berjalan harmonis dan damai.

​“Kita harus mencontoh hal itu (adat Baduy, red),” pungkas Dimyati.

​Pada kesempatan yang sama, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten, Lutfi Mujahidin, menyampaikan langkah teknis antisipasi bencana. Ia mengumumkan bahwa Provinsi Banten telah menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi selama 90 hari ke depan.

​Penetapan status ini merujuk pada rilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta mencakup wilayah-wilayah strategis seperti Kota Tangerang dan Kabupaten Pandeglang. Lutfi menjelaskan, meskipun Banten masuk dalam kategori zona hijau menurut BMKG, peningkatan kewaspadaan tetap diperlukan sebagai langkah preventif terhadap potensi banjir dan tanah longsor.

​“Kalau kita sudah bersiaga, Insya Allah penanganannya juga akan lebih efektif karena kita sudah melakukan mitigasi sejak awal,” ujar Lutfi. (yas)

Tags: Achmad Dimyati NatakusumahTambang Ilegalwagub banten

Berita Terkait.

bc
Nusantara

Bea Cukai Malang Bongkar Peredaran 14.540 Batang Rokok Ilegal di Klojen

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:53
ayam
Nusantara

Polresta Malang Belum Temukan Penimbunan Bahan Pangan Jelang Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:07
Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 25.920 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi
Nusantara

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 25.920 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:53
Di Lampung, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT LDC Indonesia
Nusantara

Di Lampung, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT LDC Indonesia

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:50
BRIN
Nusantara

BRIN Ungkap Rahasia Penempatan Situs Jere di Ternate Ada Keterkaitan Budaya dan Geologi Gunung Gamalama

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:06
Pemprov Lampung Imbau Masyarakat tidak “Panic Buying” Untuk Kestabilan Harga
Nusantara

Pemprov Lampung Imbau Masyarakat tidak “Panic Buying” Untuk Kestabilan Harga

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:01

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Polri Mutasi 54 Perwira, Brigjen Totok Suharyanto Jabat Kepala Kortastipidkor

    12485 shares
    Share 4994 Tweet 3121
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    723 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah di Perairan Kepri

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.