• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KKP Perkuat Pengakuan Hak Masyarakat Hukum Adat di Ruang Laut

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 17 Desember 2025 - 15:03
in Nasional
kkp

Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP Ahmad Aris (tiga dari kiri)/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan komitmennya memperkuat pengakuan dan perlindungan hak Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan masyarakat lokal dalam pengelolaan dan pemanfaatan ruang laut sebagai bagian penting dari tata kelola pesisir yang adil dan berkelanjutan.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, Koswara, Rabu (17/12/2025) menegaskan bahwa penguatan hak MHA bukan sekadar aspek administratif, namun merupakan pengakuan negara terhadap kearifan lokal dalam menjaga ekosistem laut.

BacaJuga:

Pertamina UMK Academy 2026 Dorong UMK Binaan Berkembang dan Berdaya Saing

Super El Nino 2026–2027 Mengintai, Kemarau Panjang dan Panas Ekstrem Ancam Indonesia

KKP Accelerate Sertifikasi Awak Kapal Perikanan Lewat Modernisasi Pelatihan

“Pengakuan dan penguatan terhadap hak-hak tradisional dalam pemanfaatan ruang laut merupakan penghargaan terhadap sistem pengelolaan yang telah terbukti menjaga keseimbangan antara manusia dan alam,” ujarnya dalam siaran resmi di Jakarta.

Peta Wilayah Adat

Koswara sebelumnya juga menegaskan hal itu pada Simposium Nasional yang diselenggarakan Direktorat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil bersama Working Group ICCAs Indonesia di Jakarta belum lama ini. Simposium Nasional ini digelar untuk menjawab tantangan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, khususnya terkait masih terbatasnya implementasi hak pengelolaan ruang laut oleh MHA dan masyarakat lokal yang selama ini menjaga wilayahnya secara turun-temurun.

Pada simposium juga dilakukan penyerahan peta wilayah adat oleh kepala BRWA Kasmita Widodo kepada Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP Ahmad Aris. Peta Wilayah Adat merupakan data yang telah diidentifikasi, verifikasi dan registrasi wilayah adatnya oleh Badan Regitrasi Wilayah Adat (BRWA).

“Penyerahan peta diharapkan dapat menjadi data dukung dalam mendorong pengakuan dan perlindungan Wilayah Adat oleh pemerintah khususnya KKP,” tambah Koswara.

Simposium juga membahas hambatan lain dalam tata kelola laut, seperti konflik kepentingan di wilayah pesisir, belum terintegrasinya kebijakan pembangunan antar sektor, serta pendekatan pembangunan yang masih bersifat sektoral dan belum memusatkan peran masyarakat. Acara itu pun diharapkan menjadi ruang dialog multipihak untuk merumuskan langkah konkret mempercepat pengakuan dan perlindungan hak MHA dan masyarakat lokal, sekaligus meningkatkan pemahaman publik atas peran strategis masyarakat dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Koswara menjelaskan bahwa pemerintah memiliki fondasi hukum yang kuat, termasuk UU Nomor 27 Tahun 2007 jo. UU Nomor 1 Tahun 2014 serta UU Nomor 6 Tahun 2023 yang menegaskan hak dan kewajiban masyarakat dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

“Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah memberikan kepastian hukum sekaligus ruang bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam mengelola sumber daya laut secara adil dan berkelanjutan,” tegas Koswara.

Dengan terselenggaranya simposium ini, KKP berharap kolaborasi yang lebih kuat dapat terbangun demi terwujudnya tata kelola ruang laut yang inklusif, terukur, dan berkeadilan bagi seluruh pemangku kepentingan. Hal ini sejalan dengan Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan dalam memperkuat tata kelola kelautan yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis masyarakat. (ney)

Tags: Hukum AdatKKPRuang Laut

Berita Terkait.

pertamina
Nasional

Pertamina UMK Academy 2026 Dorong UMK Binaan Berkembang dan Berdaya Saing

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:13
air
Nasional

Super El Nino 2026–2027 Mengintai, Kemarau Panjang dan Panas Ekstrem Ancam Indonesia

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:26
kkp
Nasional

KKP Accelerate Sertifikasi Awak Kapal Perikanan Lewat Modernisasi Pelatihan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:42
atr
Nasional

Kemen ATR/BPN Siapkan RUU Reforma Agraria Guna Urai Kebuntuan Hukum Konflik Pertanahan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:30
bima
Nasional

Wamendagri Bima Arya Tegaskan Mitigasi Risiko Bencana Wajib Masuk Perencanaan Daerah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:10
tito
Nasional

Pameran Resmi Ditutup, Mendagri Ungkap Potensi Sektor Kerajinan Indonesia di Kriyanusa 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:20

OLAHRAGA

nurisa
Olahraga

Nurisa Dian Ukir Sejarah! Emas Panahan Pertama Indonesia di Asian Games

Editor Laurens Dami
Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:56

INDOPOSCO.ID - Sebuah anak panah melesat, menancap di sasaran, lalu mengubah sejarah panahan Indonesia di Asian Games. Nurisa Dian Ashrifah...

SelengkapnyaDetails
made

Dahsyat! Desak Made Sumbang Emas Keempat Indonesia Sekaligus Pecahkan Rekor Asian Games 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:10
gp

BRI Dukung MotoGP Mandalika 2026, Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Lokal

Rabu, 30 September 2026 - 21:11
Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Rabu, 30 September 2026 - 08:30
Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Rabu, 30 September 2026 - 07:53

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3891 shares
    Share 1556 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3918 shares
    Share 1567 Tweet 980
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1130 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.