• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KKP Perkuat Pengakuan Hak Masyarakat Hukum Adat di Ruang Laut

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 17 Desember 2025 - 15:03
in Nasional
kkp

Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP Ahmad Aris (tiga dari kiri)/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan komitmennya memperkuat pengakuan dan perlindungan hak Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan masyarakat lokal dalam pengelolaan dan pemanfaatan ruang laut sebagai bagian penting dari tata kelola pesisir yang adil dan berkelanjutan.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, Koswara, Rabu (17/12/2025) menegaskan bahwa penguatan hak MHA bukan sekadar aspek administratif, namun merupakan pengakuan negara terhadap kearifan lokal dalam menjaga ekosistem laut.

BacaJuga:

ASN Muda Tak Lagi Sekadar Pelaksana, Kini Jadi Penggerak Transformasi Pemerintahan

Perempuan Tak Cukup Jadi Pengguna Teknologi, Rini Dorong 4 Langkah Pemberdayaan

UNSIA Cetak Talenta Digital, Perkuat Langkah Menuju Kampus Inovator AI

“Pengakuan dan penguatan terhadap hak-hak tradisional dalam pemanfaatan ruang laut merupakan penghargaan terhadap sistem pengelolaan yang telah terbukti menjaga keseimbangan antara manusia dan alam,” ujarnya dalam siaran resmi di Jakarta.

Peta Wilayah Adat

Koswara sebelumnya juga menegaskan hal itu pada Simposium Nasional yang diselenggarakan Direktorat Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil bersama Working Group ICCAs Indonesia di Jakarta belum lama ini. Simposium Nasional ini digelar untuk menjawab tantangan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, khususnya terkait masih terbatasnya implementasi hak pengelolaan ruang laut oleh MHA dan masyarakat lokal yang selama ini menjaga wilayahnya secara turun-temurun.

Pada simposium juga dilakukan penyerahan peta wilayah adat oleh kepala BRWA Kasmita Widodo kepada Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP Ahmad Aris. Peta Wilayah Adat merupakan data yang telah diidentifikasi, verifikasi dan registrasi wilayah adatnya oleh Badan Regitrasi Wilayah Adat (BRWA).

“Penyerahan peta diharapkan dapat menjadi data dukung dalam mendorong pengakuan dan perlindungan Wilayah Adat oleh pemerintah khususnya KKP,” tambah Koswara.

Simposium juga membahas hambatan lain dalam tata kelola laut, seperti konflik kepentingan di wilayah pesisir, belum terintegrasinya kebijakan pembangunan antar sektor, serta pendekatan pembangunan yang masih bersifat sektoral dan belum memusatkan peran masyarakat. Acara itu pun diharapkan menjadi ruang dialog multipihak untuk merumuskan langkah konkret mempercepat pengakuan dan perlindungan hak MHA dan masyarakat lokal, sekaligus meningkatkan pemahaman publik atas peran strategis masyarakat dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Koswara menjelaskan bahwa pemerintah memiliki fondasi hukum yang kuat, termasuk UU Nomor 27 Tahun 2007 jo. UU Nomor 1 Tahun 2014 serta UU Nomor 6 Tahun 2023 yang menegaskan hak dan kewajiban masyarakat dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

“Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah memberikan kepastian hukum sekaligus ruang bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam mengelola sumber daya laut secara adil dan berkelanjutan,” tegas Koswara.

Dengan terselenggaranya simposium ini, KKP berharap kolaborasi yang lebih kuat dapat terbangun demi terwujudnya tata kelola ruang laut yang inklusif, terukur, dan berkeadilan bagi seluruh pemangku kepentingan. Hal ini sejalan dengan Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan dalam memperkuat tata kelola kelautan yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis masyarakat. (ney)

Tags: Hukum AdatKKPRuang Laut

Berita Terkait.

MenpanRB
Nasional

ASN Muda Tak Lagi Sekadar Pelaksana, Kini Jadi Penggerak Transformasi Pemerintahan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:09
Rini
Nasional

Perempuan Tak Cukup Jadi Pengguna Teknologi, Rini Dorong 4 Langkah Pemberdayaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:06
UNSIA
Nasional

UNSIA Cetak Talenta Digital, Perkuat Langkah Menuju Kampus Inovator AI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:05
Menag
Nasional

Kemenag: Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Segera Cair

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:32
Soroti Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Komisi III DPR: Jangan Tergesa Sebut Bunuh Diri
Nasional

Soroti Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Komisi III DPR: Jangan Tergesa Sebut Bunuh Diri

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 18:03
Ketua MPR RI: Qanun Asasi NU Jadi Fondasi Menjaga Keutuhan NKRI
Nasional

Ketua MPR RI: Qanun Asasi NU Jadi Fondasi Menjaga Keutuhan NKRI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:09

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2463 shares
    Share 985 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2195 shares
    Share 878 Tweet 549
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.