INDOPOSCO.ID – Komisi VIII DPR RI mendorong penguatan infrastruktur haji di Papua Barat Daya dengan menjadikan Kota Sorong sebagai embarkasi haji bagi wilayah Indonesia Timur.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan, langkah ini sejalan dengan fungsi pengawasan DPR RI terhadap pelaksanaan regulasi baru di sektor haji dan umrah.
Saat ini, ucapnya, Komisi VIII memusatkan perhatian pada tiga sektor utama, yakni Kementerian Agama, Kementerian Haji, serta bidang sosial dan kebencanaan, yang seluruhnya berkaitan erat dengan transformasi tata kelola haji nasional.
“Fokus pengawasan ini dilakukan untuk memastikan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 sebagai perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, termasuk keputusan pembentukan Kementerian Haji,” ujar Abidin Fikri kepada wartawan di Sorong, Papua, sebagaimana dikutip pada Minggu (14/12/2025)
Ia menyebut Papua Barat Daya memiliki posisi strategis untuk menjadi titik embarkasi haji baru di kawasan timur Indonesia.
Menurutnya, Sorong berpotensi besar mendukung kelancaran keberangkatan jemaah haji, asalkan didukung sarana dan prasarana yang memadai, mulai dari asrama haji hingga kesiapan bandara yang saat ini tengah dalam tahap perbaikan.
Ia pun menjelaskan bahwa Keberadaan embarkasi haji di Sorong dinilai akan memberikan efisiensi dan kemudahan bagi jemaah dari Maluku, Ternate, dan wilayah sekitarnya.
Selama ini, ujarnya, para jemaah harus menempuh perjalanan lebih jauh dengan berangkat melalui embarkasi Makassar.
“Dengan adanya embarkasi Sorong, jarak tempuh menjadi lebih dekat dan beban perjalanan jemaah dapat berkurang secara signifikan,” terangnya.
Abidin menambahkan, pengembangan embarkasi haji Sorong akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur serta jumlah jemaah.
Ia berharap, kehadiran embarkasi ini tidak hanya meringankan jemaah haji Indonesia Timur, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerataan layanan penyelenggaraan ibadah haji di seluruh wilayah Indonesia. (dil)










