• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Permudah Jemaah Indonesia Timur, Komisi VIII Dukung Sorong Jadi Embarkasi Haji Baru

Dilianto - Editor Dilianto -
Minggu, 14 Desember 2025 - 20:45
in Nasional
WhatsApp Image 2025-12-14 at 19.30.38

Ilustrasi Ibadah Haji. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi VIII DPR RI mendorong penguatan infrastruktur haji di Papua Barat Daya dengan menjadikan Kota Sorong sebagai embarkasi haji bagi wilayah Indonesia Timur.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan, langkah ini sejalan dengan fungsi pengawasan DPR RI terhadap pelaksanaan regulasi baru di sektor haji dan umrah.

BacaJuga:

UU PPRT Disahkan, Komnas HAM Tekankan Perlindungan Kelompok Rentan

Bukan Sekadar Emansipasi, Ini Peran Nyata Perempuan di Hulu Migas

Mengenalkan Perjuangan RA Kartini pada Anak Usia Dini melalui TAMASYA

Saat ini, ucapnya, Komisi VIII memusatkan perhatian pada tiga sektor utama, yakni Kementerian Agama, Kementerian Haji, serta bidang sosial dan kebencanaan, yang seluruhnya berkaitan erat dengan transformasi tata kelola haji nasional.

“Fokus pengawasan ini dilakukan untuk memastikan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 sebagai perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, termasuk keputusan pembentukan Kementerian Haji,” ujar Abidin Fikri kepada wartawan di Sorong, Papua, sebagaimana dikutip pada Minggu (14/12/2025)

Ia menyebut Papua Barat Daya memiliki posisi strategis untuk menjadi titik embarkasi haji baru di kawasan timur Indonesia.

Menurutnya, Sorong berpotensi besar mendukung kelancaran keberangkatan jemaah haji, asalkan didukung sarana dan prasarana yang memadai, mulai dari asrama haji hingga kesiapan bandara yang saat ini tengah dalam tahap perbaikan.

Ia pun menjelaskan bahwa Keberadaan embarkasi haji di Sorong dinilai akan memberikan efisiensi dan kemudahan bagi jemaah dari Maluku, Ternate, dan wilayah sekitarnya.

Selama ini, ujarnya, para jemaah harus menempuh perjalanan lebih jauh dengan berangkat melalui embarkasi Makassar.

“Dengan adanya embarkasi Sorong, jarak tempuh menjadi lebih dekat dan beban perjalanan jemaah dapat berkurang secara signifikan,” terangnya.

Abidin menambahkan, pengembangan embarkasi haji Sorong akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur serta jumlah jemaah.

Ia berharap, kehadiran embarkasi ini tidak hanya meringankan jemaah haji Indonesia Timur, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerataan layanan penyelenggaraan ibadah haji di seluruh wilayah Indonesia. (dil)

Tags: DPR RIEmbarkasi Haji Indonesia Timuribadah hajikomisi VIII

Berita Terkait.

Anis
Nasional

UU PPRT Disahkan, Komnas HAM Tekankan Perlindungan Kelompok Rentan

Rabu, 22 April 2026 - 10:25
Perwira
Nasional

Bukan Sekadar Emansipasi, Ini Peran Nyata Perempuan di Hulu Migas

Rabu, 22 April 2026 - 09:14
Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka
Nasional

Mengenalkan Perjuangan RA Kartini pada Anak Usia Dini melalui TAMASYA

Rabu, 22 April 2026 - 08:23
Arogan! Trump Ancam Gempur Iran di Tengah Rapuhnya Upaya DiplomasiI
Nasional

Soroti Layanan “One Stop Service” Haji 2026, DPR: Kunci Utama Ada pada Profesionalisme Petugas

Selasa, 21 April 2026 - 23:06
Siswa SD
Nasional

Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil

Selasa, 21 April 2026 - 22:32
DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum
Nasional

DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum

Selasa, 21 April 2026 - 22:07

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1268 shares
    Share 507 Tweet 317
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    887 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.