• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Diduga Lakukan Ujaran Kebencian, YouTuber Resbob Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Dilianto Editor Dilianto
Minggu, 14 Desember 2025 - 21:52
in Nasional
WhatsApp Image 2025-12-14 at 21.08.23

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Rabu (10/12/2025). ANTARA/Ilham Kausar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Metro Jaya resmi menerima laporan dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan YouTuber Resbob alias Adimas Firdaus. Laporan tersebut dilayangkan setelah konten yang diunggah Resbob dinilai menghina masyarakat Sunda dan suporter Persib Bandung, Viking.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan laporan diterima pada 12 Desember 2025 dan saat ini masih dalam tahap awal penanganan. “Iya, betul dilaporkan 12 Desember 2025 lalu,” ujar Budi di Jakarta, Minggu (14/12/2025).

BacaJuga:

Bentrokan Maut di Menteng Jadi Alarm, DPR Soroti Pentingnya Pencegahan Konflik

Soroti Kematian Satpam di Waduk Jatiluhur, DPR Desak Polisi Ungkap Pelaku hingga Motif

Gara-gara Ikut Naik Helikopter dalam Kegiatan KPU, DKPP Beri Sanksi Peringatan Keras kepada Anggotanya

Dalam laporan itu, Resbob dilaporkan atas dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Sejumlah pasal turut disangkakan, antara lain Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU ITE, serta Pasal 14, Pasal 15, dan Pasal 156A KUHP.

Namun demikian, Budi belum merinci lebih jauh substansi perkara tersebut. Menurutnya, laporan masih akan didistribusikan ke Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Mohon waktu karena baru akan didistribusikan ke Direktorat Siber,” katanya.

Kasus ini dilaporkan oleh seorang advokat bernama Cepi Hendrayani bersama belasan kuasa hukum yang tergabung dalam Pemuda Anti Rasis Indonesia (PARI). Berdasarkan laporan bernomor LP/B/8996/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, akun Resbob diduga melontarkan narasi bermuatan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda dan Klub Persib Bandung saat melakukan siaran langsung di YouTube pada Rabu, 10 Desember 2025.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat juga telah lebih dulu menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan ujaran kebencian yang sama. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyebutkan penyidik telah melakukan analisis awal terhadap akun terlapor. “Kami sudah melakukan profiling akun pelaku ‘hate speech’ terhadap Viking dan warga Jabar serta sudah memulai penyelidikan,” ujarnya di Bandung, Jumat, 12 Desember 2025.

Menurut Hendra, kasus ini mencuat setelah tayangan YouTube Resbob yang berisi ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib Bandung dan masyarakat Sunda viral di media sosial dan memicu reaksi keras dari publik. (dil)

Tags: Polda Metro Jayaujaran kebencianYoutuber Resbob

Berita Terkait.

Mobil
Nasional

Bentrokan Maut di Menteng Jadi Alarm, DPR Soroti Pentingnya Pencegahan Konflik

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:42
Jenazah
Nasional

Soroti Kematian Satpam di Waduk Jatiluhur, DPR Desak Polisi Ungkap Pelaku hingga Motif

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:22
DKPP
Nasional

Gara-gara Ikut Naik Helikopter dalam Kegiatan KPU, DKPP Beri Sanksi Peringatan Keras kepada Anggotanya

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:21
elnino
Nasional

Indonesia Masuk Daftar Negara Rentan El Nino, Ini Respons Bapanas Soal Stok Pangan

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:38
menag
Nasional

Doa Kebangsaan di Monas Jadi Momentum Kebersamaan Sambut Bulan Kemerdekaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:28
tito
Nasional

Pamong Praja Muda XXXIII IPDN Disebar ke Seluruh Indonesia, Mendagri: Mereka Pemimpin Masa Depan

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:18

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3033 shares
    Share 1213 Tweet 758
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.