• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Soal Pemberhentian Pimpinan PBNU, Gus Yahya: Wajib Lewat Forum MLB

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:33
in Headline
gus-yahya

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf. Foto : Antara/Asep Firmansya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menegaskan bahwa ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU mengatur secara jelas bahwa pemberhentian pimpinan PBNU sebelum masa jabatan berakhir hanya dapat dilakukan melalui forum Muktamar Luar Biasa (MLB), serta harus didasarkan pada pelanggaran berat yang terbukti.

Penegasan tersebut disampaikan dalam pernyataan sikap resmi yang ditandatangani langsung oleh Yahya Cholil Staquf selaku Ketua Umum PBNU dan diterbitkan pada 13 Desember 2025.

BacaJuga:

Selat Hormuz Memanas Lagi, Trump Kirim Ancaman Sambil Klaim Situasi Kondusif

Hormuz Strait Tensions Flare Again as Trump Issues Threats While Claiming Situation Is Under Control

Kemenkes Irit Bicara Soal Desakan Medis Gratis Korban Pelecehan Pati

“Dengan demikian, seluruh keputusan lanjutan yang dihasilkan dari proses tersebut, termasuk penunjukan Pejabat Ketua Umum PBNU, tidak memiliki keabsahan hukum dan bersifat ilegal,” ujar Gus Yahya dalam pernyataan tertulis yang disampaikan di Jakarta, Sabtu (13/12/2025).

Pernyataan tersebut dikeluarkan sebagai tanggapan atas hasil Rapat Pleno PBNU pada 9 Desember 2025 yang menyatakan pemberhentian dirinya telah bersifat final serta menetapkan penunjukan Pejabat Ketua Umum PBNU.

Dalam dokumen resmi bernomor 4811/PB.23/A.II.07.08/99/12/2025, Gus Yahya menegaskan bahwa dirinya bersama Rais ‘Aam PBNU, Miftachul Akhyar, masih memegang mandat sah hasil Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama di Lampung pada 2021, dengan masa khidmah selama lima tahun hingga muktamar berikutnya digelar.

“Karena itu, keputusan yang dihasilkan melalui Rapat Harian Syuriyah pada 20 November 2025 tidak memiliki dasar hukum yang kuat sesuai ketentuan Kementerian Hukum dan HAM,” tegasnya.

Kendati menegaskan posisi hukumnya, Gus Yahya menyatakan tetap mengedepankan sikap islah atau rekonsiliasi demi menjaga kehormatan dan keutuhan jamiyah Nahdlatul Ulama. Sikap tersebut, menurutnya, sejalan dengan nasihat para kiai sepuh NU yang disampaikan dalam pertemuan di Pondok Pesantren Ploso, Kediri, serta Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang seperti dilansir Antara.

Ia juga mengajak seluruh jajaran pengurus NU di berbagai tingkatan, mulai dari pengurus wilayah hingga anak ranting, serta seluruh warga Nahdliyin, untuk tetap bersikap tenang, menjaga persatuan, dan memperkuat tali silaturahmi. (aro)

Tags: Gus YahyaNUPBNU

Berita Terkait.

Trump
Headline

Selat Hormuz Memanas Lagi, Trump Kirim Ancaman Sambil Klaim Situasi Kondusif

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:39
Trump
Headline

Hormuz Strait Tensions Flare Again as Trump Issues Threats While Claiming Situation Is Under Control

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:39
kekerasan ilustrasi
Headline

Kemenkes Irit Bicara Soal Desakan Medis Gratis Korban Pelecehan Pati

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:07
ilustrasi
Headline

Pendekatan Layanan Kesehatan Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Harus Gratis

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:11
Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Headline

Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:41
Bus
Headline

Bus ALS Tabrak Truk Tangki BBM, 16 Orang Meninggal

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:23

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3696 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Mengasah Kompetensi dari Lapangan, PEP Sangasanga Buka Wawasan Mahasiswa Migas

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.