• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polda Metro Jaya Masih Dalami Kasus Penipuan WO di Jakarta Utara

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 8 Desember 2025 - 23:23
in Megapolitan
wo

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Senin (8/12/2025). ANTARA/Ilham Kausar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Metro Jaya hingga saat ini masih mendalami kasus dugaan penipuan oleh penyelenggara pernikahan (wedding organizer/WO) di Jakarta Utara.

“Saat ini masih pendalaman, proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan ini terus secara maraton dan kemungkinan akan dilakukan peningkatan status tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komn6 Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Senin.

BacaJuga:

Belanja Makin Cuan, Kokola ‘Cookie Land’ Hadir di JFK 2026 Dengan Exclusive Launch dan Aktivitasi Seru Berhadiah

Tolak Rencana Eksekusi 18 Juni, Koalisi Sipil Gelar Demonstrasi di PN Jakpus

Dinas Pendidikan Jakarta Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Gratis, Simak Jalur serta Kuotanya

Budi menjelaskan kasus tersebut bermula saat sejumlah korban atau konsumen ingin melakukan pernikahan dan menggunakan jasa WO milik inisial APD.

“Tetapi tidak sesuai spesifikasi baik itu tenda, katering maupun ‘booth’ (stan) makanan yang ada, kemudian pada saat dikonfirmasi tidak ada respons dari WO tersebut,” ucapnya.

Ia juga menambahkan selain di Polres Metro Jakarta Utara, beberapa laporan korban telah masuk di Polres Metro Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya.

“Kita juga melihat nanti, apakah laporan ini akan digabungkan, tetapi harus melihat lokus tempat kejadian peristiwa, jika itu terjadi di Jakarta Utara mungkin akan kita limpahkan. Tetapi jika itu terjadi di wilayah lain kemungkinan akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum,” kata Budi.

Untuk jumlah kerugian korban, Budi menyebutkan bervariasi, karena masih menunggu hasil dari penyidik Polres Metro Jakarta Utara, termasuk dari Polda Metro Jaya, karena laporan polisi baru diterima Minggu (7/12).

“Bervariasi, ada yang sekitar Rp40 juta, Rp60 juta, Rp80 juta, ini bervariasi,” katanya.

Sebelumnya, sebanyak 87 orang melaporkan adanya dugaan penipuan dan penggelapan oleh WO PT Ayu Puspita Sejahtera di Mapolres Metro Jakarta Utara.

“Saat ini kami mengamankan lima terlapor dan mereka semua statusnya masih saksi dalam pemeriksaan kasus ini,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar.

Menurut dia, salah satu korban berinisial SOG membuat laporan adanya aksi tindak pidana penipuan atau penggelapan pasal 378 atau 372 Kitab Hukum Undang Undang Pidana (KUHP) pada Sabtu (6/12).

Pelapor ini ingin melangsungkan pernikahan menggunakan WO itu dan telah melunasi biaya resepsi Rp82,7 juta ke rekening yang sudah disepakati.

Namun, kata dia, ketika resepsi berlangsung WO tidak menyiapkan fasilitas sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.

“Mereka juga tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut,” kata dia.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata korban dari penipuan WO pernikahan ini cukup banyak dan sejauh ini sudah 87 orang yang membuat laporan di Polres Metro Jakut. (bro)

Tags: penipuanPolda Metro JayaWO

Berita Terkait.

kokola
Megapolitan

Belanja Makin Cuan, Kokola ‘Cookie Land’ Hadir di JFK 2026 Dengan Exclusive Launch dan Aktivitasi Seru Berhadiah

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:55
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Megapolitan

Tolak Rencana Eksekusi 18 Juni, Koalisi Sipil Gelar Demonstrasi di PN Jakpus

Selasa, 16 Juni 2026 - 02:28
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Megapolitan

Dinas Pendidikan Jakarta Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Gratis, Simak Jalur serta Kuotanya

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:28
pik
Megapolitan

Motif Asmara di Balik Penculikan Lansia di PIK, 2 Pelaku Ditangkap

Senin, 15 Juni 2026 - 17:45
grogol
Megapolitan

Aston Kartika Grogol dan Pemkot Jakbar Gelar Pekan Raya Grogol 2026, Dorong Ekonomi Kreatif Lokal

Senin, 15 Juni 2026 - 17:07
padam
Megapolitan

Padam Sejam, Jakarta Berhasil Hemat Rp108 Juta dan Kurangi Emisi 60 Ton

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:40

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7065 shares
    Share 2826 Tweet 1766
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1769 shares
    Share 708 Tweet 442
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1047 shares
    Share 419 Tweet 262
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    991 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.