• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 8 Kilogram Sabu di Dumai, Dua Pelaku Diamankan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 8 Desember 2025 - 12:26
in Nusantara
BEA-CUKAI

Tim gabungan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Riau, Bea Cukai Dumai, serta Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran sabu seberat kurang lebih 8 kilogram. Foto : Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim gabungan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Riau, Bea Cukai Dumai, serta Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkotika golongan I jenis methamphetamine (sabu) seberat kurang lebih 8 kilogram. Penindakan dilakukan pada Kamis, 4 Desember 2025 di wilayah Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau, dan turut mengamankan dua orang pelaku asal Kalimantan Tengah.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Bea Cukai Dumai pada Jumat (28/11/2025).

BacaJuga:

Bea Cukai Malang Bongkar Peredaran 14.540 Batang Rokok Ilegal di Klojen

Polresta Malang Belum Temukan Penimbunan Bahan Pangan Jelang Lebaran

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 25.920 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi

Informasi tersebut menyebut adanya dugaan pemasukan narkotika dari Malaysia melalui jalur laut menuju wilayah Dumai atau Bengkalis. Menindaklanjuti hal tersebut, tim gabungan segera melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif selama enam hari di kawasan perairan yang diperkirakan menjadi titik pendaratan, dengan membagi ke dalam dua tim laut, yakni tim speedboat BC 10017 dan speedboat selodang

Setelah melalui proses profiling dan surveillance, tim belum mampu menemukan target di sekitar perairan Dumai dan Bengkalis. Informasi terbaru menunjukkan bahwa target telah memasuki wilayah Dumai, sehingga pemantauan pun dialihkan ke jalur darat.

Pada Kamis (04/12) sekitar pukul 18.30 WIB, dalam proses pemantauan yang dilakukan, Tim Gabugan mencurigai sebuah kendaraan minibus warna hitam dengan Nopol B 2279 TOM yang diduga digunakan pelaku menuju Tol Dumai-Pekanbaru. Tim pun segera melakukan pengejaran hingga akhirnya kendaraan mampu dihentikan di sebuah minimarket di wilayah Pinggir 532, Bengkalis.

Saat penggeledahan, petugas menemukan 1 unit tool box warna hitam di dalam bagasi mobil yang berisi delapan bungkus kemasan teh Tiongkok yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 8 kilogram.

Selain itu, turut ditemukan 1 bungkus kecil plastik bening diduga berisi sabu seberat sekitar 3 gram, sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai +/- 8.003 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial M dan AP yang diketahui berasal dari Kalimantan Tengah, 2 unit telepon seluler, 1 STNK kendaraan, serta 1 unit kendaraan yang digunakan pelaku dalam aksi tersebut.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo mengatakan, dari hasil pengujian awal menggunakan narkotest NIK reagen U milik Bea Cukai Dumai, menunjukkan bahwa seluruh barang bukti positif mengandung methamphetamine.

Selanjutnya, seluruh barang bukti dan para tersangka pun diserahkan kepada Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk proses pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan jaringan.

Para pelaku atas perbuatannya diduga melanggar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006, serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Penindakan ini menunjukkan komitmen kuat kami bersama seluruh pemangku kepentingan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Dari penindakan ini, kita tidak hanya menindak 8.003 gram sabu dengan estimasi nilai sebesar Rp8 miliar, tetapi juga menyelamatkan sekitar 40.015 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” pungkas Budi. (srv)

Tags: Bea CukainarkotikaPolri

Berita Terkait.

bc
Nusantara

Bea Cukai Malang Bongkar Peredaran 14.540 Batang Rokok Ilegal di Klojen

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:53
ayam
Nusantara

Polresta Malang Belum Temukan Penimbunan Bahan Pangan Jelang Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:07
Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 25.920 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi
Nusantara

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 25.920 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:53
Di Lampung, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT LDC Indonesia
Nusantara

Di Lampung, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT LDC Indonesia

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:50
BRIN
Nusantara

BRIN Ungkap Rahasia Penempatan Situs Jere di Ternate Ada Keterkaitan Budaya dan Geologi Gunung Gamalama

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:06
Pemprov Lampung Imbau Masyarakat tidak “Panic Buying” Untuk Kestabilan Harga
Nusantara

Pemprov Lampung Imbau Masyarakat tidak “Panic Buying” Untuk Kestabilan Harga

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:01

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    893 shares
    Share 357 Tweet 223
  • Polri Mutasi 54 Perwira, Brigjen Totok Suharyanto Jabat Kepala Kortastipidkor

    12486 shares
    Share 4994 Tweet 3122
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah di Perairan Kepri

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.