• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi V DPR Bebaskan Kementerian Terkait Atur Anggaran untuk Bencana

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 5 Desember 2025 - 05:05
in Nasional
lasarus

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat diwawancarai usai menghadiri sebuah acara forum diskusi di Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/12/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi V DPR RI menyatakan telah membebaskan kementerian terkait yang menjadi mitra komisi untuk mengatur anggaran internalnya secara lebih fleksibel untuk kepentingan penanggulangan bencana di berbagai wilayah Sumatera.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menjelaskan sejumlah mitra terkait itu antara lain Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perhubungan, dan Badan SAR Nasional (Basarnas). Dengan begitu, kementerian dan lembaga itu bisa mengutak-atik anggaran di internalnya tanpa perlu persetujuan DPR.

BacaJuga:

Mengenalkan Perjuangan RA Kartini Pada Anak Usia Dini Melalui TAMASYA

Soroti Layanan “One Stop Service” Haji 2026, DPR: Kunci Utama Ada pada Profesionalisme Petugas

Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil

“Komisi V sudah membebaskan Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, kemudian Basarnas untuk menggunakan dana di internal untuk melakukan perputaran antar direktorat jenderal atau antar deputi,” kata Lasarus saat diwawancarai usai sebuah acara forum diskusi di Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/12/2025).

Menurut dia, kementerian-kementerian itu boleh mengutak-atik anggaran tersebut asalkan tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Menurut dia, hal itu dilakukan demi mempermudah birokrasi agar mitigasi bencana dilakukan secara cepat.

Sejauh ini, dia mengatakan bahwa penetapan status bencana nasional atau tidak merupakan kewenangan pemerintah. Dia menilai status bencana nasional perlu ditetapkan jika dampak bencana meluas, banyak korban, dan pemerintah kewalahan menangani.

“Tapi mari kita lihat. Sampai hari ini masih ada beberapa titik yang belum bisa terbuka,” kata dia.

Dia mengatakan bahwa Komisi V DPR RI akan meninjau lokasi bencana pada Rabu (10/12/2025) untuk meninjau kondisi wilayah-wilayah yang aksesnya terputus. Menurut dia, hal itu akan menjadi bahan untuk penganggaran bagi wilayah-wilayah tertentu yang butuh diprioritaskan.

“Kami akan ke sana, langsung ke lokasi mengunjungi Tapanuli Tengah. Ada juga nanti Anggota Komisi V yang ke Padang ya. Yang Aceh kami belum pergi karena kita berbagi tugas dengan pemerintah sebagian besar masih juga di sana,” kata dia. (ney)

Tags: anggaranbencanakementerianKomisi V DPR

Berita Terkait.

Hari-Kartini
Nasional

Mengenalkan Perjuangan RA Kartini Pada Anak Usia Dini Melalui TAMASYA

Rabu, 22 April 2026 - 08:23
Arogan! Trump Ancam Gempur Iran di Tengah Rapuhnya Upaya DiplomasiI
Nasional

Soroti Layanan “One Stop Service” Haji 2026, DPR: Kunci Utama Ada pada Profesionalisme Petugas

Selasa, 21 April 2026 - 23:06
Siswa SD
Nasional

Hari Pertama TKA SD, Kemendikdasmen: Harus Fokus pada Pemanfaatan Hasil

Selasa, 21 April 2026 - 22:32
DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum
Nasional

DPR Sahkan UU PPRT dan UU PSDK, Puan: Komitmen Perkuat Capaian Legislasi dan Perlindungan Hukum

Selasa, 21 April 2026 - 22:07
Pimpinan DPR Pastikan Komunikasi Politik Pembahasan RUU Pemilu Terus Berjalan
Nasional

Pimpinan DPR Pastikan Komunikasi Politik Pembahasan RUU Pemilu Terus Berjalan

Selasa, 21 April 2026 - 21:29
Hari Kartini 2026, Ketua DPR RI: Perempuan Penentu Arah Bangsa, Bukan Sekadar Pelengkap
Nasional

Hari Kartini 2026, Ketua DPR RI: Perempuan Penentu Arah Bangsa, Bukan Sekadar Pelengkap

Selasa, 21 April 2026 - 20:16

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1266 shares
    Share 506 Tweet 317
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.