• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi V DPR Bebaskan Kementerian Terkait Atur Anggaran untuk Bencana

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 5 Desember 2025 - 05:05
in Nasional
lasarus

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat diwawancarai usai menghadiri sebuah acara forum diskusi di Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/12/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi V DPR RI menyatakan telah membebaskan kementerian terkait yang menjadi mitra komisi untuk mengatur anggaran internalnya secara lebih fleksibel untuk kepentingan penanggulangan bencana di berbagai wilayah Sumatera.

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menjelaskan sejumlah mitra terkait itu antara lain Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perhubungan, dan Badan SAR Nasional (Basarnas). Dengan begitu, kementerian dan lembaga itu bisa mengutak-atik anggaran di internalnya tanpa perlu persetujuan DPR.

BacaJuga:

TKA Jadi Instrumen Pemetaan Capaian Akademik Nasional

Sempat Buron, Kejagung Serahkan Oknum Jaksa ke KPK Terkait Dugaan Pemerasan

Dinilai Anomali Hukum, Roy Suryo dkk Minta ijazah Jokowi di Uji Lab Forensik Independen

“Komisi V sudah membebaskan Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, kemudian Basarnas untuk menggunakan dana di internal untuk melakukan perputaran antar direktorat jenderal atau antar deputi,” kata Lasarus saat diwawancarai usai sebuah acara forum diskusi di Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/12/2025).

Menurut dia, kementerian-kementerian itu boleh mengutak-atik anggaran tersebut asalkan tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Menurut dia, hal itu dilakukan demi mempermudah birokrasi agar mitigasi bencana dilakukan secara cepat.

Sejauh ini, dia mengatakan bahwa penetapan status bencana nasional atau tidak merupakan kewenangan pemerintah. Dia menilai status bencana nasional perlu ditetapkan jika dampak bencana meluas, banyak korban, dan pemerintah kewalahan menangani.

“Tapi mari kita lihat. Sampai hari ini masih ada beberapa titik yang belum bisa terbuka,” kata dia.

Dia mengatakan bahwa Komisi V DPR RI akan meninjau lokasi bencana pada Rabu (10/12/2025) untuk meninjau kondisi wilayah-wilayah yang aksesnya terputus. Menurut dia, hal itu akan menjadi bahan untuk penganggaran bagi wilayah-wilayah tertentu yang butuh diprioritaskan.

“Kami akan ke sana, langsung ke lokasi mengunjungi Tapanuli Tengah. Ada juga nanti Anggota Komisi V yang ke Padang ya. Yang Aceh kami belum pergi karena kita berbagi tugas dengan pemerintah sebagian besar masih juga di sana,” kata dia. (ney)

Tags: anggaranbencanakementerianKomisi V DPR
Berita Sebelumnya

Wakil Kepala BGN Minta SPPG Segera Urus SLHS Dalam Waktu Sebulan

Berita Berikutnya

DPRD Ingatkan DKI Jaga Stok Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-22 at 19.26.55
Nasional

TKA Jadi Instrumen Pemetaan Capaian Akademik Nasional

Senin, 22 Desember 2025 - 20:25
buron
Nasional

Sempat Buron, Kejagung Serahkan Oknum Jaksa ke KPK Terkait Dugaan Pemerasan

Senin, 22 Desember 2025 - 19:29
nudin
Nasional

Dinilai Anomali Hukum, Roy Suryo dkk Minta ijazah Jokowi di Uji Lab Forensik Independen

Senin, 22 Desember 2025 - 19:19
terminal
Nasional

Kebijakan WFA Cegah Penumpang Kendaraan di Masa Libur Nataru 2026, Begini Respons DPR RI

Senin, 22 Desember 2025 - 17:55
RESKRIM
Nasional

Bareskrim Gagalkan Peredaran Narkoba di DWP 2025, 17 Tersangka Diamankan

Senin, 22 Desember 2025 - 17:17
siswa
Nasional

Penyimpangan pada Pelaksanaan TKA di Jenjang SMA Sederajat 2025, Mendikdasmen: Ini Sebabnya

Senin, 22 Desember 2025 - 16:06
Berita Berikutnya
pangan

DPRD Ingatkan DKI Jaga Stok Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru

BERITA POPULER

  • mendagri

    Kemendagri Nobatkan Kota Kediri sebagai Kota Sangat Inovatif

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Persita vs Persik: Momentum Bangkit Pendekar Cisadane, Energi Kandang, dan Kembalinya Hokky

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Rumor “Hubungan” Baekhyun EXO dengan Pendiri Perusahaan K-Pop Picu Reaksi Publik

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Libur Nataru, BCA Antisipasi Lonjakan Transaksi dengan Dana Tunai Jumbo

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.