INDOPOSCO.ID – Indonesia melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan bagi pekerja migran dalam dialog dengan Komite Pekerja Migran PBB yang digelar di Jenewa, Swiss pada, Rabu (3/12/2025).
Direktur Jenderal Perlindungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) Rinardi yang memimpin delegasi, memaparkan berbagai capaian untuk menyelaraskan kebijakan nasional dengan prinsip-prinsip Konvensi.
“Indonesia telah melakukan kemajuan signifikan dalam memperkuat kerangka perlindungan pekerja migran. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 adalah tonggak penting karena mengatur pelindungan dari pra-keberangkatan hingga reintegrasi setelah kembali,” kata Rinardi dalam keterangannya, Jumat (5/12/2025).
Pemerintah memperketat pengawasan perekrutan melalui sistem terintegrasi. Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk memastikan migrasi yang aman bagi pekerja migran.
“Dengan sistem ini, sepanjang 2025 kami berhasil mencegah 5.913 individu berangkat melalui jalur tidak resmi. Ini bagian dari upaya memastikan migrasi yang aman, tertib, dan teratur,” ucap Rinardi.
Tindakan tegas juga diberikan kepada agen perekrutan bermasalah. Ia mengungkapkan pemerintah telah menjatuhkan sanksi kepada sembilan biro penempatan dan mencabut izin dua lainnya yang terbukti melanggar aturan.
“Dari sanksi itu, lebih dari dua miliar rupiah berhasil dipulihkan untuk negara dan korban,” ucapnya.
Di sisi lain, ia menyoroti tantangan baru berupa maraknya penipuan online yang menjebak calon pekerja migran. Kementerian P2MI berhasil memulangkan 1.324 korban TPPO dari Kamboja, Myanmar, dan Laos.
“Sejak 2024, Tim Respon Siber-Perdagangan Orang telah memulangkan 1.324 korban dari Kamboja, Myanmar, dan Laos. Ini menunjukkan bagaimana kejahatan berkembang, dan negara harus bergerak cepat,” ungkap Rinardi.
Dalam hal mekanisme pengaduan, Dirjen Rinardi mengatakan Indonesia menekankan akses yang lebih luas untuk para pekerja migran. “Sejak 2017 hingga Maret 2025, kami menerima lebih dari 20 ribu pengaduan, dan 81 persen telah diselesaikan melalui berbagai kanal, termasuk call center nasional dan WhatsApp,” imbuhnya. (dan)









