• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Menteri Agus Copot Kalapas yang Paksa Napi Makan Daging Anjing: Warga Binaan Tetap Manusia

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 3 Desember 2025 - 13:31
in Headline
kalapas

Sidang kode etik Kalapas Enemawira inisial CS di Gedung Ditjen Pemasyarakatan, Jakarta Pusat. Foto: Feris Pakpahan/INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat menindak dugaan pelanggaran serius di lembaga permasyarakatan (lapas) Enemawira, Sulawesi Utara.

Kepala lapas (kalapas) berinisial CS, yang dituduh memaksa narapidana memakan daging anjing, dipastikan telah dicopot dari jabatannya sejak empat hari setelah laporan pertama diterima.

BacaJuga:

Dewas KPK Proses Laporan Etik Pemindahan Penahanan Gus Yaqut

MUI: Fatwa Tak Bisa Diintervensi Negara, Independensi Ulama Harga Mati

AGO Seizes Money Laundering-Related Documents in Search of Febrie Adriansyah’s Home

“Sudah kami lepas dari jabatan. Pemeriksaan berjalan, dan sidang kode etik juga sedang berlangsung,” ujar Agus kepada wartawan Rabu (3/12/2025).

Agus menambahkan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan dugaan pemaksaan itu terjadi dalam sebuah acara pesta.

“Mereka berdalih pesta ulang tahun. Tetap akan kami dalami. Intinya, praktik semacam ini tidak ada toleransi,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa CS mulai diperiksa oleh Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Utara pada 27 November 2025.

Pada hari yang sama, CS langsung dinonaktifkan, dan seorang pelaksana tugas ditunjuk untuk memimpin Lapas Enemawira.

Sehari kemudian, kata Rika, Ditjenpas mengeluarkan surat perintah pemeriksaan dan sidang kode etik, yang dilaksanakan oleh Tim Direktorat Kepatuhan Internal pada 2 Desember 2025 di Gedung Ditjenpas, Jakarta.

“Sanksi akan diberikan sesuai regulasi jika terbukti melakukan pelanggaran,” ucap Rika.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, mengungkap dugaan pemaksaan makanan nonhalal tersebut.

Ia mengingatkan bahwa tindakan diskriminatif dan penodaan agama telah diatur jelas dalam Pasal 156, 156a, 335, hingga 351 KUHP, dengan ancaman pidana maksimum lima tahun.

Menurut Mafirion, tindakan CS tidak hanya melanggar KUHP, tetapi juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Memaksa seseorang melakukan hal yang bertentangan dengan keyakinannya adalah bentuk perendahan martabat manusia. Warga binaan pun memiliki hak yang wajib dilindungi negara,” kata dia.

Ia menambahkan bahwa kedudukan seorang kepala lapas tidak boleh menjadi alasan bertindak sewenang-wenang.

“Kita tidak bisa membiarkan praktik seperti ini terjadi. Tidak boleh ada toleransi terhadap penyalahgunaan wewenang,” pungkasnya. (fer)

Tags: Agus AndriantoMenteri Imipas

Berita Terkait.

Dewas KPK Proses Laporan Etik Pemindahan Penahanan Gus Yaqut
Headline

Dewas KPK Proses Laporan Etik Pemindahan Penahanan Gus Yaqut

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:57
Karhutla dan Kekeringan Masih Dominasi, BNPB Minta Daerah Perkuat Kesiapsiagaan
Headline

MUI: Fatwa Tak Bisa Diintervensi Negara, Independensi Ulama Harga Mati

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:01
FA
Headline

AGO Seizes Money Laundering-Related Documents in Search of Febrie Adriansyah’s Home

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:39
spbu
Headline

Pertamina Turunkan Harga Pertamax Jadi Rp15.950 per Liter Mulai 1 Agustus 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:55
bgnn
Headline

Putusan MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Kepala BGN Pilih Buang Badan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:07
makan
Headline

Following Constitutional Court Ruling Barring Education Funds for MBG, National Nutrition Agency Refers Budget Questions to Finance Ministry

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:06

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2103 shares
    Share 841 Tweet 526
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1145 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Pekan Depan Emas Masih Berpotensi Bergejolak, Ini Kisaran Harga yang Diprediksi

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.