• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Cegah Tambang Ilegal, Polda Banten Cek Perusahaan Tambang di Bojonegara dan Puloampel

Dilianto - Editor Dilianto -
Rabu, 3 Desember 2025 - 17:05
in Nusantara
andra-soni

Tim Ditreskrimsus Polda Banten melakukan pengecekan secara intensif ke sejumlah perusahaan tambang di Wilayah Hukum Polda Banten. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam upaya menecegah terjadi penambangan ilegal, Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Polda Banten melakukan pengecekan secara intensif ke sejumlah perusahaan tambang di Wilayah Hukum Polda Banten.

Dari hasil pengecekan tersebut, sebanyak 28 perusahaan tambang mendapat perhatian khusus karena belum melaksanakan reklamasi pasca tambang sesuai kewajiban yang diatur dalam perizinan. Perusahaan tersebut terletak di wilayah Bojonegara dan Puloampel, Kabupaten Serang.

BacaJuga:

Polresta Malang Belum Temukan Penimbunan Bahan Pangan Jelang Lebaran

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 25.920 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi

Di Lampung, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT LDC Indonesia

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Dhoni Erwanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu memproses hukum perusahaan yang mengabaikan kewajiban pemulihan lingkungan tersebut.

“Perusahaan-perusahaan yang izinnya sudah selesai tetapi tidak melaksanakan kegiatan pasca tambang atau reklamasi, itu juga akan kita tindak,” ucap Dhoni, Rabu (3/12/2025)

Menurutnya, komitmen reklamasi tidak boleh ditawar karena merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan pasca aktivitas pertambangan. Ia menegaskan bahwa ultimatum ini berlaku untuk seluruh perusahaan tambang di wilayah hukum Polda Banten, bukan hanya di Bojonegara dan Puloampel.

“Kita tidak main-main mengenai masalah lingkungan pasca tambang ini,” tegasnya .

Pada akhir pekan lalu, pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke puluhan lokasi tambang di dua kecamatan tersebut. Sidak dilakukan guna memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai izin, baik dari segi titik koordinat maupun standar operasional lainnya.

“Sasaran kita adalah lokasi tambang yang tidak memiliki izin, kemudian tambang berizin tetapi keluar dari titik koordinat atau melebar dari lokasi yang diizinkan. Termasuk pelanggaran seperti penggunaan BBM ilegal,” jelasnya.

Untuk memastikan keakuratan lokasi area tambang, tim menggunakan aplikasi Avenza dan Google Earth. Hasil pengecekan sementara menunjukkan tidak ada perusahaan yang beroperasi di luar titik koordinat yang ditetapkan.

Dhoni menyampaikan bahwa pengawasan tidak akan berhenti di dua wilayah tersebut. Polda Banten berencana melakukan pengecekan serupa di seluruh kabupaten secara bertahap.

“Kami akan bergiliran. Setelah ini, rencananya setiap kabupaten akan kita cek satu per satu perusahaan tambangnya,” ujarnya.

Berdasarkan data, terdapat 224 perusahaan yang memiliki izin pertambangan di wilayah hukum Polda Banten. Dari jumlah tersebut, 93 perusahaan berada di Kabupaten Serang, dan sebagian besar berlokasi di Bojonegara serta Puloampel.

“Memang konsentrasi perusahaan tambang terbanyak berada di dua kecamatan tersebut sehingga menjadi prioritas kami dalam pengawasan,” terang Dhoni.

Melalui langkah ini, Polda Banten menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan serta mendorong perusahaan menjalankan kewajiban reklamasi demi menjaga kelestarian lingkungan. (yas)

Tags: Andra SoniPolda BantenTambang Ilegal

Berita Terkait.

ayam
Nusantara

Polresta Malang Belum Temukan Penimbunan Bahan Pangan Jelang Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:07
Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 25.920 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi
Nusantara

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 25.920 Batang Rokok Ilegal dari Jasa Ekspedisi

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:53
Di Lampung, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT LDC Indonesia
Nusantara

Di Lampung, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT LDC Indonesia

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:50
BRIN
Nusantara

BRIN Ungkap Rahasia Penempatan Situs Jere di Ternate Ada Keterkaitan Budaya dan Geologi Gunung Gamalama

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:06
Pemprov Lampung Imbau Masyarakat tidak “Panic Buying” Untuk Kestabilan Harga
Nusantara

Pemprov Lampung Imbau Masyarakat tidak “Panic Buying” Untuk Kestabilan Harga

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:01
Dinkes Jatim Uji Sampel Jajanan Takjil Ramadhan PKL di Kota Madiun
Nusantara

Dinkes Jatim Uji Sampel Jajanan Takjil Ramadhan PKL di Kota Madiun

Selasa, 10 Maret 2026 - 06:01

BERITA POPULER

  • polri

    Polri Mutasi 54 Perwira, Brigjen Totok Suharyanto Jabat Kepala Kortastipidkor

    12484 shares
    Share 4994 Tweet 3121
  • Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah di Perairan Kepri

    774 shares
    Share 310 Tweet 194
  • BCA Siapkan Rp65,7 Triliun Uang Tunai Jelang Lebaran 2026, Ini Cara Tukar Uang Pecahan Kecil

    4208 shares
    Share 1683 Tweet 1052
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.