• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Usai Rehabilitasi Presiden, Ira Puspadewi Akhirnya Menghirup Udara Bebas

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 28 November 2025 - 18:40
in Headline
botak

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2017–2024 Ira Puspadewi (kiri) bersama Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode 2020–2024 Harry Muhammad Adhi Caksono usai bebas dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Jumat (28/11/2025). Foto : Antara/Rio Feisal.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2017–2024, Ira Puspadewi, bersama mantan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP 2019–2024, Muhammad Yusuf Hadi, serta mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP 2020–2024, Harry Muhammad Adhi Caksono, telah dinyatakan bebas setelah menerima rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.

Menurut laporan wartawan dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (28/11/2025), ketiga eks petinggi ASDP itu keluar dari rutan pada pukul 17.15 WIB.

BacaJuga:

Polisi Ringkus Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Majalaya

Kapolda Jawa Barat Ungkap Kondisi Terkini Korban Penyekapan di Bandung

MUI Desak Polisi Segera Ringkus Pelaku Penyekapan di Bandung

Usai pembebasan, mereka menyapa para jurnalis yang telah menunggu sejak pagi dan kemudian berjalan menuju area konferensi pers untuk memberikan keterangan setelah dinyatakan bebas melalui kebijakan rehabilitasi tersebut.

Ketiganya sebelumnya berstatus terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kerja sama usaha dan proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP pada periode 2019–2022.

Pada 6 November 2025, Ira Puspadewi sempat membacakan pleidoi saat masih menjadi terdakwa. Dalam pembelaannya, ia menegaskan tidak menerima tudingan bahwa dirinya merugikan keuangan negara. Ia meyakini akuisisi tersebut justru menguntungkan karena ASDP memperoleh 53 kapal lengkap dengan izin operasi.

Majelis hakim kemudian menjatuhkan vonis pada 20 November 2025: Ira dihukum 4 tahun 6 bulan penjara, sementara Yusuf dan Harry masing-masing mendapat hukuman 4 tahun penjara. Mereka dinyatakan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,25 triliun.

Meski begitu, Ketua Majelis Hakim Sunoto menyampaikan dissenting opinion, dengan menilai bahwa tindakan ketiganya tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

Pada 25 November 2025, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengumumkan bahwa Presiden Prabowo memutuskan memberikan rehabilitasi kepada Ira Puspadewi dan dua pihak lainnya seperti dilansir Antara.

Pagi 28 November 2025, KPK mengonfirmasi telah menerima salinan Keputusan Presiden mengenai rehabilitasi untuk ketiga mantan direksi tersebut. (aro)

Tags: ASDPIra PuspadewiKPK

Berita Terkait.

Polisi Ringkus Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Majalaya
Headline

Polisi Ringkus Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Majalaya

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:51
Rudi
Headline

Kapolda Jawa Barat Ungkap Kondisi Terkini Korban Penyekapan di Bandung

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:27
Taufik-Hidayat
Headline

MUI Desak Polisi Segera Ringkus Pelaku Penyekapan di Bandung

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:16
Taufik-Hidayat
Headline

Polisi Tetapkan Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan Brutal di Bandung

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:14
tofik
Headline

3 Tahun Disiksa hingga Tak Bisa Jalan dan Bicara, Menteri PPPA Desak Taufik Hidayat Segera Ditangkap

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:23
gembok
Headline

Pengadaan Gembok Ditjenpas Disorot, Harga per Unit Hampir Rp1 Juta Dinilai Tak Lazim

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:56

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    886 shares
    Share 354 Tweet 222
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Hasil Piala Dunia: Cetak Brace saat Argentina Tekuk Austria, Messi Pecahkan Rekor

    814 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
Ronaldo Usung Misi Pembuktian di Laga Portugal vs Uzbekistan
Olahraga

Ronaldo Usung Misi Pembuktian di Laga Portugal vs Uzbekistan

Editor Laurens Dami
Selasa, 23 Juni 2026 - 23:12

INDOPOSCO.ID - Timnas Portugal akan menghadapi Timnas Uzbekistan dalam laga kedua Grup K Piala Dunia 2026 yang berlangsung di Stadion...

SelengkapnyaDetails
Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda

Rekor Gol Piala Dunia Dipatahkan, Miroslav Klose Kenang Era Riquelme dan Messi Muda

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:09
amine

Hasil Piala Dunia: Comeback Atas Yordania, Aljazair Jaga Asa ke Fase Gugur

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:03
didier

Hasil Piala Dunia : Perancis Lolos ke 32 Besar, Didier Deschamps Bernapas Lega

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:52
haaland

Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Bawa Norwegia Bekuk Senegal, Pastikan Tiket 32 Besar

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:22
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.