• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenhut Amankan Pelaku Pengangkut Ratusan Kayu Ulin Ilegal di Kaltim

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 28 November 2025 - 06:06
in Nasional
kayu

kayu

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan (Gakkum Kemenhut) mengamankan 200 batang kayu ulin olahan ilegal dan tersangka RW yang mengangkut kayu itu di wilayah Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan Kemenhut Leonardo Gultom dalam pernyataan dikonfirmasi dari Jakarta, Kamis (27/11/2025), menyebut kasus itu bermula dari laporan masyarakat yang melaporkan maraknya aktivitas peredaran kayu ilegal di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

BacaJuga:

AMMI Desak Wikipedia Taat PSE, Soroti Keamanan Data Mahasiswa

Kemnaker Siapkan UU Ketenagakerjaan Baru: Libatkan Buruh hingga Pengusaha untuk Regulasi yang Berkeadilan

Lepas Kloter Perdana Haji 1447 H, Pimpinan DPR RI Dorong Layanan dan Kenyamanan Jemaah Ditingkatkan

“Dari hasil pemeriksaan, selain melakukan pengangkutan RW juga diduga merupakan pemilik usaha kayu ilegal dengan modus menebang dan mengolah kayu dari dalam kawasan hutan serta membeli dari masyarakat lain secara ilegal untuk kemudian ditampung di rumahnya di daerah Kecamatan Kembang Janggut dan diedarkan dan dijual ke daerah Tenggarong dan sekitarnya,” kata dia.

Dia menjelaskan RW bersama truk dengan muatan ratusan kayu ulin olahan ilegal pada Minggu (23/11/2025).

Penangkapan itu dilakukan setelah tim dari Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan melakukan penyisiran dan pemantauan pada titik-titik lokasi yang disinyalir menjadi jalur peredaran kayu ilegal tersebut.

Tersangka RW terancam hukum penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp2,5 miliar.

Dirjen Gakkum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho menjelaskan upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pembalakan liar akan terus dilakukan secara konsisten dalam rangka memberi efek jera dan menyelamatkan pemanfaatan hasil hutan kayu secara ilegal yang berdampak pada kerusakan ekologis.

Dia menyebut tidak hanya pembalakan liar merusak ekosistem tetapi juga menimbulkan kerugian negara.

“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan semua elemen masyarakat yang telah peduli dalam upaya penyelamatan sumber daya hutan. Dengan adanya dukungan dan kolaborasi yang baik dalam pemantauan dan pengawasan aktivitas ilegal yang menimbulkan kerusakan hutan, saya optimis hal ini akan memberi harapan baik untuk kelestarian hutan kita,” kata dia. (ney)

Tags: KaltimKayu Ulin IlegalKemenhut

Berita Terkait.

ammi
Nasional

AMMI Desak Wikipedia Taat PSE, Soroti Keamanan Data Mahasiswa

Kamis, 23 April 2026 - 02:20
indra
Nasional

Kemnaker Siapkan UU Ketenagakerjaan Baru: Libatkan Buruh hingga Pengusaha untuk Regulasi yang Berkeadilan

Rabu, 22 April 2026 - 23:23
dasco
Nasional

Lepas Kloter Perdana Haji 1447 H, Pimpinan DPR RI Dorong Layanan dan Kenyamanan Jemaah Ditingkatkan

Rabu, 22 April 2026 - 23:13
e-KTP
Nasional

KTP Hilang Bakal Didenda, DPR Dorong Revolusi Identitas Digital

Rabu, 22 April 2026 - 22:42
aher
Nasional

Soroti Digitalisasi ASN 2026, Komisi II Ingatkan Evaluasi Pegawai dan Layanan Publik Lebih Transparan

Rabu, 22 April 2026 - 22:12
menag
Nasional

Jawab Berbagai Tantangan di Dunia Pendidikan, Kemenag Luncurkan Belajar Mandiri KBC

Rabu, 22 April 2026 - 21:21

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1285 shares
    Share 514 Tweet 321
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.