• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenhut Amankan Pelaku Pengangkut Ratusan Kayu Ulin Ilegal di Kaltim

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 28 November 2025 - 06:06
in Nasional
kayu

kayu

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan (Gakkum Kemenhut) mengamankan 200 batang kayu ulin olahan ilegal dan tersangka RW yang mengangkut kayu itu di wilayah Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan Kemenhut Leonardo Gultom dalam pernyataan dikonfirmasi dari Jakarta, Kamis (27/11/2025), menyebut kasus itu bermula dari laporan masyarakat yang melaporkan maraknya aktivitas peredaran kayu ilegal di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.

BacaJuga:

SPMB 2026 Diawasi Ketat, Kemendikdasmen Minta Pemda Tutup Celah Titipan dan Pungutan

Indonesia-Brasil Perkuat Riset Semikonduktor, Unicamp Siap Tampung 10 Mahasiswa Pascasarjana

Data WNA Dinilai Belum Transparan, DPR Dorong Sistem Imigrasi Terbuka

“Dari hasil pemeriksaan, selain melakukan pengangkutan RW juga diduga merupakan pemilik usaha kayu ilegal dengan modus menebang dan mengolah kayu dari dalam kawasan hutan serta membeli dari masyarakat lain secara ilegal untuk kemudian ditampung di rumahnya di daerah Kecamatan Kembang Janggut dan diedarkan dan dijual ke daerah Tenggarong dan sekitarnya,” kata dia.

Dia menjelaskan RW bersama truk dengan muatan ratusan kayu ulin olahan ilegal pada Minggu (23/11/2025).

Penangkapan itu dilakukan setelah tim dari Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan melakukan penyisiran dan pemantauan pada titik-titik lokasi yang disinyalir menjadi jalur peredaran kayu ilegal tersebut.

Tersangka RW terancam hukum penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp2,5 miliar.

Dirjen Gakkum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho menjelaskan upaya penegakan hukum terhadap aktivitas pembalakan liar akan terus dilakukan secara konsisten dalam rangka memberi efek jera dan menyelamatkan pemanfaatan hasil hutan kayu secara ilegal yang berdampak pada kerusakan ekologis.

Dia menyebut tidak hanya pembalakan liar merusak ekosistem tetapi juga menimbulkan kerugian negara.

“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan semua elemen masyarakat yang telah peduli dalam upaya penyelamatan sumber daya hutan. Dengan adanya dukungan dan kolaborasi yang baik dalam pemantauan dan pengawasan aktivitas ilegal yang menimbulkan kerusakan hutan, saya optimis hal ini akan memberi harapan baik untuk kelestarian hutan kita,” kata dia. (ney)

Tags: KaltimKayu Ulin IlegalKemenhut

Berita Terkait.

siswa
Nasional

SPMB 2026 Diawasi Ketat, Kemendikdasmen Minta Pemda Tutup Celah Titipan dan Pungutan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:06
mendikti
Nasional

Indonesia-Brasil Perkuat Riset Semikonduktor, Unicamp Siap Tampung 10 Mahasiswa Pascasarjana

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:20
wna
Nasional

Data WNA Dinilai Belum Transparan, DPR Dorong Sistem Imigrasi Terbuka

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:02
foto
Nasional

Selain Sekolah dan Orang Tua, Platform Wajib Ciptakan Ruang Digital Ramah Anak

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:55
forum
Nasional

Perlindungan Anak Jadi Agenda Bersama, Pengasuh Pesantren Nusantara Rumuskan Langkah Strategis

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:31
spmb
Nasional

SPMB 2026 Diserbu Pendaftar, SCALA by Metranet Klaim Sistemnya Mampu Tangani Lonjakan Akses

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:21

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    918 shares
    Share 367 Tweet 230
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1484 shares
    Share 594 Tweet 371
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.